VIDEO: Operasi Patuh 2019 Berakhir, Ini Kata Kasat Lantas Polres Wajo
VIDEO: Operasi Patuh 2019 Berakhir, Ini Kata Kasat Lantas Polres Wajo tercatat ada 1.601 pelanggar yang ditilang.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Suryana Anas
"Pelanggaran itu adalah awal kecelakaan lalu lintas, tolong disampaikan kepada keluarga dan kita sendiri untuk senantiasa tertib dalam berlalu lintas," katanya.
Baca: Operasi Patuh 2019 Berakhir, 1.601 Pelanggar Ditilang di Wajo
Baca: Prakiraan Cuaca di Wajo Hari Ini: Sepanjang Hari Diperkirakan Cerah, Tak Berpotensi Hujan
Baca: Pemprov dan DPRD Sulbar Teken Persetujuan Pembentukan Kabupaten Balanipa
Lebih lanjut, mantan Kasat Lantas Polres Bone tersebut menyebutkan, pihak satuan lalu lintas sesunggubnya tidak bangga menindak banyak pelanggar.
"Kami dari satuan lalu lintas tidak bangga apabila menindak sebanyak mungkin pelanggar tapi kami bangga apabila tidak ada lagi yang melanggar," katanya.

Sebab, tujuan sesungguhnya dari penilangan yang dilakukan oleh satuan lalu lintas adalah menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
"Dengan tidak adanya pelanggar bisa menciptakan atau menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas," katanya.
Diketahui, dari 1.601 pelanggar yang ditilang, pelanggar tak menggunakan helm maupun yang tak berstandar SNI paling banyak ditilang, yakni 556.
Lalu, di urutan kedua adalah pengemudi mobil yang tak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman, yakni 370.
Angka pengendara anak di bawah umur berada di urutan ketiga pelanggar terbanyak, yakni 351.
Kemudian, pengendara roda dua maupun roda empat yang melawan arus tercatat ada 294.
Kemudian, pelanggar yang tak melengkapi surat-surat kendaraannya ada 8 yang ditilang dan pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara cuma 1 orang.
1.601 Pelanggar Ditilang
Operasi Patuh 2019 berakhir, Kamis (12/9/2019). Di Kabupaten Wajo, operasi yang dilakukan sejak Kamis (29/8/2019) lalu tersebut, tercatat ada 1.601 pelanggar yang ditilang.
Pelanggar tak menggunakan helm maupun yang tak berstandar SNI paling banyak ditilang, yakni 556.
Lalu, di urutan kedua adalah pengemudi mobil yang tak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman, yakni 370.
Angka pengendara anak di bawah umur berada di urutan ketiga pelanggar terbanyak, yakni 351.
Baca: Kasus Korupsi Desa Awo Disembunyikan ACC Surati Kejari Wajo
Baca: Ini Penyebab Wanita Asal NTT Buang Bayinya di Wajo
Baca: Jadi Langganan Banjir, BPBD Wajo Beri Pelatihan Mitigasi Bencana ke Masyarakat Wattallipue Tempe