Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Usulan Anggaran Pengembangan RSU Dadi Bikin Kaget Anggota DPRD Sulsel

Usulan Anggaran Pengembangan RSU Dadi Bikin Kaget Anggota DPRD Sulsel, Usulan anggaran rencanana pembangunan RSU Dadi menjadi rumah sakit kanker

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Rapat Pembahasan Pokja Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019. 

Usulan Anggaran Pengembangan RSU Dadi Bikin Kaget Anggota DPRD Sulsel

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Usulan anggaran rencanana pembangunan pengembangan Rumah Sakit Dadi Kota Makassar di Jl Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Makassar Sulawesi Selatan, menjadi rumah sakit kanker, membuat kaget anggota DPRD Sulsel.

Pasalnya usulan anggaran  senilai Rp 203,8 miliar tiba tiba muncul dalam pembahasan Pokja Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019.

"Itu angkat sangat besar, itu yang membuat bikin kaget Pokja karena tidak pernah didiskusikan," kata Anggota Fraksi Hanura DPRD Sulsel Wawan Mattaliu usai rapat.

Baca: DPRD Sulsel Setujui Anggaran Rp 500 Juta untuk Pengadaan Alat Penyaring RO di CPI

Baca: Jelang Akhir Masa Jabatan, Rapat APBD P 2019 Hanya 5 Anggota DPRD Sulsel Hadir

Baca: Pemotongan Anggaran Dinsos Rp 1 M, Ini Kata Ketua Banggar DPRD Sulsel

Rapat digelar di lantai 6 Komisi E Gedung DPRD Sulsel Jl Urip Sumoharjo Kecamatan Panakukang, Makassar, Kamis (12/09/2019).

Menurut Anggota Fraksi Partai Hanura Wawan Mattaliu, tidak menyetujui usulan anggaran pengembangan RSU Dadi karena ada mekanisme yang tidak dilalui oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Ada mekanisme yang terlampaui. Tidak muncul di KUPA. TPAD tidak mendorong sebagai skala prioritas Gubernur. Kalau skala prioritas Gubernur kenapa tidak muncul di KUPA. Kenapa muncul di pembahasan Pokja Banggar," kata Politisi Hanura tersebur.

Wawan mengatakan ada mekanisme yang patah sehingga alot. DPRD tidak ingin mengambil resiko. Sebab jika disetujui akan berskowensi hukum. Sebab KUPA sudah selesai.

"Kalau kita loloskan ini akan menyebab hampir semua OPD bisa melakukan. Menciptakan program atas nama skala prioritas gubernur tidak melalui tahapan pembahasan semestinya," tegasnya.

Semestinya mulai muncul dari proses awal dari RPJMD, KUPA, PPAS kemudian turun ke APBD.

"Kami sangat menghormati ikhitiar dengan pembangunan rumah sakit dengan spesifikasi luar biasa, tapi mekanisme ada. Jangan pemerintah ini bergerak tidak anatomis. Sudah dibuatkan runutanya," ujarnya.

Wawan menambahkan potensi untuk diloskan akan didiskusikaj rekomendasi Pokja kembali ditingkat banggar. Adapun usulan anggaran Rp 203,8 miliar. 

Pembahasan Ranperda APBD P 2019 Sulsel Hanya Dihadiri 5 Anggota Dewan

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan kembali menggelar rapat kerja Ranperda RAPBD Perubahan 2019.

Rapat berlangsung di lantai enam Komisi D DPRD Sulsel Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukkang, Makassar , Rabu (11/08/2019).

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved