Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Sulsel Setujui Anggaran Rp 500 Juta untuk Pengadaan Alat Penyaring RO di CPI

Pemprov melalui Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pengelolaan Sumber Daya Air (CKTR PSDA) mengusulkan anggaran Rp 500 juta untuk pengadaan alat filter

Penulis: Hasan Basri | Editor: Syamsul Bahri
hasan
Rapat kerja Pokja Bidang Pembangunan Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan 2019. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rencana Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan penyaringan air laut Reserve Ormosis (RO) untuk kebutuhan air mancur di Kawasan CPI, diyakini sebuah pemborosan.

Pemprov melalui Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pengelolaan Sumber Daya Air (CKTR PSDA) mengusulkan anggaran Rp 500 juta untuk pengadaan alat filter tersebut.

RAMALAN ZODIAK CINTA Kamis 12 September 2019 Pisces Lupakan Masa Lalu & Scorpio Berkorban

Beli Rumah di Bukit Baruga, Dapat Hadiah Trip, Umrah, Hingga Motor Benelli

Beraninya Hotman Paris Sebar Video Farhat Abbas Bareng Najwa Shihab, Sebut Rival Terjebak, Cek!

PLN Sumbang 25 Komputer Kepada Empat SMK di Makassar

VIDEO; Suasana Sertijab 4 Personel Polres Enrekang

Hal itu disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel Arifuddin Fatta dalam rapat kerja Pokja Bidang Pembangunan Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan 2019.

Rapat berlangsung di Komisi D Lantai 6 gedung DPRD Sulsel Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukkang Makassar, Rabu (11/09/2019).

"Saya kira pemborosan. Mending rampungkan dulu masjid. Masjid seharusnya diselesaikan kalau mau terindah. Saya kira perlu dipertimbangkan. Kalau hanya air mancur dipakai air PAM dihambur hamburkan," sebutnya.

Senada juga disampaikan Syamsuddin Carlos anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN)

Syamsuddin awalnya menolak dan meminta agar anggaran pengadaan filter RO dihapus dalam Rancangan ABPD Perubahan 2019.

Rapat kerja Pokja Bidang Pembangunan Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan 2019.
Rapat kerja Pokja Bidang Pembangunan Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan 2019. (hasan)

"Pegadaan alat pengeloaan air untuk di Masjid Rp 500 juta saya tidak setuju, karena anggaran pengelolaan air asing luar biasa. Kita tidak setuju," ujarnya.

Namun beberapa menit pernyataan ini dikeluarkan. Sejumlah fraksi tersebut tiba tiba menarik sikapnya dan menyetujui serta meminta anggaran tersebut tidak dihapus.

Berbeda dengan Politisi NasDem Muslim Salam sejak awal setujuh dengan anggaran pengadaan alat filter.

"Mana lebih efisian air atau air pam. Kalau pam lebih mahal lebi baik pake ro. Saya setuju," ujarnya.

Setelah sejumlah fraksi menyatakan sikap, rapat yang dipimpin langsung Nurhidaya mengetuk palu dengan keputusan anggaran untuk alat filter tetap ada pada APBD P 2019 senilai Rp 500 juta. (*)

Kasrudi Ajak Legislator PKB Gabung Fraksi Gerindra Makassar, Imam Tunggu Perintah Partai

 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Imam Muzakkar (24), belum menentukan sikap terkait ke fraksi mana ia bergabung.

Pengusaha muda tersebut mengaku tunduk dan patuh terhadap perintah partai besutan Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Dinilai Seksi Pedangdut Ghea Youbi Dilarang Tampil di Bulukumba, Ini Profilnya, Intip Foto-fotonya

Babak Pertama PSM Vs PSIS Berakhir Kaca Mata, Mahesa Jenar Bertahan

Diarsiteki Mantan Pelatih PSM, Persib Bandung Hanya Target Lima Besar di Liga 1

Diarsiteki Mantan Pelatih PSM, Persib Bandung Hanya Target Lima Besar di Liga 1

Promo September, Paket Kamar Mulai Rp 700 Ribu di Swiss-Belhotel Makassar

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved