Oknum Driver Ojol Divonis 5 Tahun Penjara Gegara Cabuli Penumpangnya
Ia divonis setelah terbukti mencabuli penumpangnya yang ternyata masih gadis dan masih dibawah umur.
"Caranya, dengan keliling berputar-putar selama sekitar 15 menit," ujar Lucky.
Baca: Saat Driver Ojol Ikut Beri Penghormatan Terakhir kepada BJ Habibie di TMP Kalibata
Rahmat semakin menjadi-jadi lalu meminta korban untuk duduk di depan.
Rahmat berdalih, bannya kempis.
Korban pun menurut, ia pindah ke depan, sementara itu Rahmat duduk di belakang.
"Rahmat terus menempelkan tubuhnya ke korban," kata Lucky.
Semakin lama, korban semakin sadar ada yang tak beres.
Hingga akhirnya, korban meminta turun di sebuah toko sebentar.
Korban kemudian berinisiatif melarikan diri.
"Sesaat kemudian, korban berteriak minta tolong ke warga dan bisa diselamatkan," ujar Lucky.
Entah apa yang ada di benak Rahmat telah melakukan perbuatan bejat tersebut.
Namun belakangan diketahui, ia sempat menonton video porno dulu sebelum menjemput korban.
Kini, ia dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur di dalam Pasal 76 E juncto Pasal 82 ayat 1 Undang-undang Perlindungan Anak.
Hakim pun menjatuhkan hukuman lima tahun penjara bagi Rahmat Hidayat. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Modus Oknum Driver Ojol di Bandung Cabuli Penumpang, Rem Mendadak dan Minta Duduk di Depan