VIDEO: Ketua PAC PP Kecamatan Ujung Parepare Doakan BJ Habibi Agar Sembuh
"Tidak lupa pula, saya mengajak seluruh warga Indonesia, khususnya warga Parepare, mari kita sama-sama mendoakan kesembuhan beliau," ujarnya.
Penulis: Darullah | Editor: Syamsul Bahri
"Ia ditangkap saat sedang duduk-duduk di pinggir Jl Durian, kemudian tim langsung mengamankan pelaku," ungkapnya.
Sebelum keduanya ditangkap, mereka telah menjambret MG pada hari Senin (1/9/2019) di Jl H Jami Ismail, Kecamatan Ujung," kata Yanto.
"Pelaku menjambret dengan cara memepet korban dari arah belakang, lalu merampas secara paksa Tas milik korban pada saat sedang mengendarai sepeda motor," paparnya.
Tingkatkan SDM, Pemkab Barru Latih 150 Tenaga Konstruksi
Panitia F8 2019 Pakai Sampah Sebagai Tiket Masuk Acara
273 Tahun PT Pos Indonesia, Abdul Rahim Pak Pos Keliling yang Masih Bisa Tersenyum
Lanjutnya, ia juga telah menjambret SR pada hari Minggu (8/9/2019) di Jl Jendral Sudirman, Kecamatan Bacukiki.
Barang bukti yang diamankan dari pelaku ialah, sebuah sepeda motor Mio Soul, kendaraan yang digunakan menjambret.
Juga sebuah smartphone Samsung J7, sebuah smartphone Vivo V15, sebuah smartphone Vivo Y17, dan dua tas yang berisikan surat-surat yang Ia Jambret.
Kini para pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Parepare, guna proses hukum lebih lanjut.
Keduanya dijerat Pasal 363, Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Laporan wartawan TribunParepare.com, Darullah, @uull_darullah.
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: