Didominasi Roda Dua, Polres Maros Sudah Tilang 1.151 Pengendara Selama Operasi Patuh
Hari terakhir Operasi Patuh, Satlantas Polres Maros kembali menggelar razia di beberapa titik.
Penulis: Amiruddin | Editor: Sudirman
TRIBUN-MAROS.COM, TURIKALE - Operasi Patuh yang digelar serentak di seluruh wilayah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memasuki hari terakhir, Rabu (11/9/2019).
Hari terakhir Operasi Patuh, Satlantas Polres Maros kembali menggelar razia di beberapa titik.
Seperti yang digelar di depan Pasar Sentral Maros, Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan Turikale.
Nurdin Abdullah Lapokan Jumras ke Polisi Gegara Proyek dan Hakl ini
Polres Enrekang Selidiki Dugaan Ijazah Palsu Legislator PPP
SEDANG BERLANGSUNG LINK LIVE STREAMING RCTI, TV Online Timnas Indonesia U19 vs Iran, Nonton Sekarang
Puluhan pengendara terlihat terjaring dalam operasi tersebut.
Operasi tersebut menyasar pengendara dari dua arah yakni, dari arah Makassar ke Maros, atau sebaliknya.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Maros, Ipda OS Fredy mengatakan, pelanggar yang terjaring razia, rerata pengendara roda dua.
Pelanggarannya, seperti tidak mengenakan helm, berkendara di bawah umur, tidak memiliki surat kendaraan, dan lainnya.
Sementara untuk roda empat, pelanggarannya tidak mengenakan safety belt atau sabuk pengaman, dan pelanggaran lainnya.
"Pelanggar yang ditindak, sudah mencapai 1.151 pengendara. Itu data sementara, belum termasuk hasil operasi hari ini," kata Os Fredy, kepada tribun-maros.com.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Maros, AKP Amalia Normadiah mengatakan, pelanggaran yang menjadi fokus penindakan, seperti berkendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, dan sabuk pengaman bagi roda empat.
SEDANG BERLANGSUNG LINK LIVE STREAMING RCTI, TV Online Timnas Indonesia U19 vs Iran, Nonton Sekarang
Polsek Wajo Bekuk Begal di Jl Timor Makassar, Begini Kronologinya
Adnan Yakini RSU Yapika Gerakkan Pertumbuhan Ekonomi Gowa
Termasuk berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan rotator maupun sirine yang bukan peruntukannya, dan tidak melengkapi administrasi kendaraan.
"Ditekankan lagi ada tiga poin, yakni melawan arus, berkendara di bawah umur, dan tidak mengenakan helm SNI," ujarnya.
Mantan Kapolsek Mandai tersebut, juga mengimbau pengendara agar tetap disiplin berkendara, dan mematuhi kelengkapan kendaraan.
Sekadar diketahui, Operasi Patuh digelar selama 14 hari, mulai 29 Agustus sampai 11 September 2019.
Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: