Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Didominasi Roda Dua, Polres Maros Sudah Tilang 1.151 Pengendara Selama Operasi Patuh

Hari terakhir Operasi Patuh, Satlantas Polres Maros kembali menggelar razia di beberapa titik.

Penulis: Amiruddin | Editor: Sudirman
Amiruddin/Tribun Timur
Operasi Patuh di depan Pasar Sentral Maros, Rabu (11/9/2019). 

TRIBUN-MAROS.COM, TURIKALE - Operasi Patuh yang digelar serentak di seluruh wilayah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memasuki hari terakhir, Rabu (11/9/2019).

Hari terakhir Operasi Patuh, Satlantas Polres Maros kembali menggelar razia di beberapa titik.

Seperti yang digelar di depan Pasar Sentral Maros, Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan Turikale.

Nurdin Abdullah Lapokan Jumras ke Polisi Gegara Proyek dan Hakl ini

Polres Enrekang Selidiki Dugaan Ijazah Palsu Legislator PPP

SEDANG BERLANGSUNG LINK LIVE STREAMING RCTI, TV Online Timnas Indonesia U19 vs Iran, Nonton Sekarang

Puluhan pengendara terlihat terjaring dalam operasi tersebut.

Operasi tersebut menyasar pengendara dari dua arah yakni, dari arah Makassar ke Maros, atau sebaliknya.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Maros, Ipda OS Fredy mengatakan, pelanggar yang terjaring razia, rerata pengendara roda dua.

Pelanggarannya, seperti tidak mengenakan helm, berkendara di bawah umur, tidak memiliki surat kendaraan, dan lainnya.

Sementara untuk roda empat, pelanggarannya tidak mengenakan safety belt atau sabuk pengaman, dan pelanggaran lainnya.

"Pelanggar yang ditindak, sudah mencapai 1.151 pengendara. Itu data sementara, belum termasuk hasil operasi hari ini," kata Os Fredy, kepada tribun-maros.com.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Maros, AKP Amalia Normadiah mengatakan, pelanggaran yang menjadi fokus penindakan, seperti berkendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, dan sabuk pengaman bagi roda empat.

SEDANG BERLANGSUNG LINK LIVE STREAMING RCTI, TV Online Timnas Indonesia U19 vs Iran, Nonton Sekarang

Polsek Wajo Bekuk Begal di Jl Timor Makassar, Begini Kronologinya

Adnan Yakini RSU Yapika Gerakkan Pertumbuhan Ekonomi Gowa

Termasuk berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan rotator maupun sirine yang bukan peruntukannya, dan tidak melengkapi administrasi kendaraan.

"Ditekankan lagi ada tiga poin, yakni melawan arus, berkendara di bawah umur, dan tidak mengenakan helm SNI," ujarnya.

Mantan Kapolsek Mandai tersebut, juga mengimbau pengendara agar tetap disiplin berkendara, dan mematuhi kelengkapan kendaraan.

Sekadar diketahui, Operasi Patuh digelar selama 14 hari, mulai 29 Agustus sampai 11 September 2019.

Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi

Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved