Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PMII Mamuju Unjuk Rasa Tolak Upaya Pelemahan KPK

PMII Mamuju Unjuk Rasa Tolak Upaya Pelemahan KPK di simpang empat Simbuang, Jl Marthadinata - Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Simboro, Mamuju

Penulis: Nurhadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/NURHADI
Unjuk rasa PMII Mamuju tolak upaya pelemahan KPK di simpang empat Simbuang, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Selasa (10/9/2019) nurhadi/tribun 

 PMII Mamuju Unjuk Rasa Tolak Upaya Pelemahan KPK

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Puluhan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mamuju unjuk rasa di simpang empat Simbuang, Jl Marthadinata - Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulbar, Selasa (10/9/3019).

Unjuk rasa tersebut dalam rangka penolakan upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Massa aksi yang dipimpin langsung oleh Ketua PMII Cabang Mamuju Muhammad Hasanal, berlangsung sejak Pukul 09.00 Wita. Mereka secara bergantian menyampaikan orasi terkait dengan tuntutannya.

Baca: Bupati Mamuju Jenguk Fauzan-Fauzin, Bayi Kembar Penderita Gizi Buruk dari Dusun Ganno

Baca: 6 Tahun, SSB Mitra Manakarra dan Akademi PSM di Mamuju Masuk Klub Top Indonesia

Baca: Tiga Pemain Akademi PSM di Mamuju Lolos Seleksi Garuda Select

Pantauan Tribun-Timur.com, massa pengunjuk rasa membawa atribut organisasi. Selain itu, mereka juga membentangkan spanduk di tengah jalan berisi tuntutannya dan keranda mayat.

"Turut berduka cita atas wafatnya jiwa anti korupsi #RIP KPK 2003 - 2019" begitu tulisan dalam spanduk pengunjuk rasa.

Ketua PMII Cabang Mamuju Muhammad Hasanal mengatakan, ada tiga tuntutan utama mereka dalam unjuk rasa menolak pememahan KPK.

Unjuk rasa PMII Mamuju tolak upaya pelemahan KPK di simpang empat Simbuang, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Selasa (10/9/2019) nurhadi/tribun
Unjuk rasa PMII Mamuju tolak upaya pelemahan KPK di simpang empat Simbuang, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Selasa (10/9/2019) nurhadi/tribun (TRIBUN TIMUR/NURHADI)

"Kami menolak pememahan KPK, kemudian meminta DPR RI untuk menghentikan rencana perubahan Undang-undang KPK yang dilakukan secara tergesa-gesa di akhir masa jabatan DPR RI Periode 2014-2019,"ujar Hasanal.

Selain itu, mereka juga memunta DPR RI tidak meloloskan calon pimpinan KPK yang sudah jelas trak recordnya pernah mencederai atau menghalangi KPK dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi.

"Kami masih yakin KPK itu memiliki kinerja yang baik selama ini. Terbukti ratusan politisi yang terlibat kasus korupsi itu dapat diungkap dan diseret ke proses hukum,"katanya.

Namun, menurut Alumni STIE Muhammadiyah Mamuju itu, jika ada rancangan perubahan Undang-undang KPK itu akan menjadi celah untuk melemahkan KPK.

"Kami sebagai mahasiswa memiliki kajian, ketika revisi itu dilakukan secara tergesa-gesa ini akan menjadi celah pelemahan KPK dalam menegakkan hukum,"jelasnya.

Hasanal mejelaskan, keranda mayat yang dibawa pada unjuk rasa itu sebagai simbol matinya KPK jika tevisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tetap dilanjutkan oleh DPR RI diakhir masa jabatannya.

"Kami anggap KPK wafat. Karena hak-hak yang dimiliki akan terpotong dengan adanya revisi itu. Dan jika aksi kami ini tidak di dengan oleh pemerintah PMII seluruh Indonesia akan melakukan aksi dengan tuntutan yang sama,"tuturnya.

 MAMUJU - Puluhan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di simpang empat Simbuang, Jl Marthadinata - Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulbar, Selasa (10/9/3019).

Puluhan masiswa tersebut tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju.

Foto Eks Ketum HIPMI Sultra Hamka Hasan Ditangkap Polda Sulsel, Tipu Pengusaha Makassar Rp 7 Miliar

Maju di Pilkada Selayar, Prof Akbar Silo Ambil Formulir Pendaftaran di PKS

Pantauan Tribun-Timur.com, pengujuk rasa membawa atribut organisasi berupa bendera.

Pengunjuk rasa yang dikawal oleh aparat kepolisian, membawa keranda mayat dan membentankan spanduk berisi tuntutan mereka.

Mereka menyampaikan orasi tepat di tengah jalan yang menghubungkan Majene dan Mamuju.

Minta Nasehat ke Tokoh Adat, GP Ansor Sambangi Kediaman Maradika Mamuju

Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Mamuju, Sulbar, sowan ke kediaman Maradika Mamuju, H. Andi Maksum Dai, Selasa (10/9/19).

Silaturahmi dipimpin Ketua PC GP Ansor Mamuju, Kiai Muda Zahril, didampingi Wakil Ketua GP Ansor, Ikhwan Wahid dan Sekretaris GP Ansor, Ashari Rauf.

Mereka diterima langsung Raja Mamuju, H. Andi Maksum Dai.

"Alhamdulillah, hari ini kita jajaran Ansor bisa bersilaturahmi dengan Raja Mamuju. Ini sekaligus meminta restu dan memohon izin rencana pelaksanaan Diklat Terpadu Dasar (DTD) Banser di Desa Kalepu Mamuju, beberapa hari ke depan agar berjalan dengan lancar,"kata Ketua PC GP Ansor Mamuju, Zahril.

Video Viral Pengawal Presiden Soekarno Mbah Waris Kini Jualan Koran di Pinggir Jalan, Cerita Lengkap

BERITA FOTO; TRC Saribattang Lakukan Penyisiran PMKS di Makassar

Peran Desa Sebagai Sentra Produksi Pertanian dan Pangan

Menurut Zahril, silaturahmi ini sangat penting. Apalagi, ini baru kali pertama jajaran PC GP Ansor Mamuju menyambangin langsung kediaman Raja Mamuju.

Zahril mengatakan, kader-kader Ansor butuh wejangan dan nasehat dari tokoh atau Raja Mamuju dalam rangka pengembangan dan kemajuan kader muda NU di Mamuju.

"Dan memang ini adalah tridisi santri dan anak-anak NU seperti Ansor, menjunjung tinggi ulama dan pemangku adat atau raja. Makanya kita butuh sekali wejangan dan nasehat dari para tokoh-tokoh adat,"ucapnya.

Pimpinan Pondok Pesantren Maa'rif NU Kalonding ini menambahkan, salah satu latar belakang kekuatan yang dimiliki NU saat ini karena hubungan baik dengan para kalangan bangsawan seperti raja.

"Hubungan islam dan kerajaan adalah hubungan yang erat, dan susah untuk dipisahkan. Islam dapat berkembang di Indonesia juga karena dukungan para raja-raja, utamanya raja-raja Islam di Nusantara. Oleh sebab itu, kita di Mamuju juga akan semakin memperkuat hubungan ini,"katanya.

Zahril mengaku, kegiatan serupa akan terus dilakukan dengan raja Mamuju. Begitupun dengan tokoh-tokoh pemangku adat lainnya. Termasuk para ulama dan tokoh-tokoh atau sepuh NU di Mamuju(tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420

Baca: Betulkah Meteor Jatuh di Indonesia Tanggal 9 September 2019, Asteroid Hantam Bumi? Inilah Faktanya

Baca: Video Sosok Orang Tua Misterius Berpakaian Putih Datangi Pasar, Sampaikan Suatu Pesan, Siapa Dia?

Baca: Lihat Apa Dilakukan Korban Kecelakaan Bus Mira Vs Toyota Innova di Nganjuk Jelang Kejadian, Terekam

Baca: Angkutan Khusus Mahasiswa Papua Kembali ke Tempat Kuliah, Bukan Kapal Laut dan Pesawat Komersil

Baca: 24 Rumah Terbakar di Jl Baji Pamai 3 Makassar, Ini Nama Warga Kehilangan Tempat Tinggal

Baca: Bacaan Lengkap Niat Puasa Asyura 2019 Tanggal 10 Muharram 1441 H, Tak Sah Tanpa Niat dan Doa berbuka

Baca: Niat Puasa Asyura 10 Muharram/ 10 September 2019, Lengkap Bacaan Buka Puasa, Simak Keutamaan

Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Baca: Jadwal Hari Tanpa Bayangan dan Daerah Tempat Melihat di Indonesia, Jangan Lewatkan

Baca: VIDEO: Kebakaran Lahan di Muntea Bantaeng Belum Bisa Diatasi

Baca: Sempat Dikaitkan PSM Makassar, Pemain Asing Ini Dikabarkan Kembali ke Klub Lama

Baca: Tak Terima Pacarnya Ditegur, Istri Tetangga Kost Dilempari Sandal, Begini Akhirnya Nasib Pelaku

Baca: Pelatih PSM Makassar Darije Kalezic Tidak Akan Mainkan Ezra Walian Lawan PSIS Semarang?

Baca: Terdepak dari Persib, Malisic Berlabuh di Perseru. Dua Hari Bergabung, Langsung Hadapi Ujian Berat?

Baca: Beda Franda, Samuel Zylgwyn, hingga Gibran Rakabuming, Tak Masalah Nama Jan Ethes Ditiru Anak Lain!

Baca: Jangan Kaget, Hotman Paris Buka-bukaan Harga Cincin dan Jam Tangan Miliknya ke Atta Halilintar

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved