Foto Eks Ketum HIPMI Sultra Hamka Hasan Ditangkap Polda Sulsel, Tipu Pengusaha Makassar Rp 7 Miliar
Foto Eks Ketum HIPMI Sultra Hamka Hasan Ditangkap Polda Sulsel, Tipu Pengusaha Makassar Rp 7 Miliar
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menangkap mantan Ketua Umum Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sulawesi Tenggara, Hamka Hasan.
Foto-foto Hamka Hasan di tahanan Polda Sulsel diperoleh tribun-timur.com Selasa (10/9/2019).
Hamka Hasan dilaporkan oleh warga Makassar Andi Sarman dengan tuduhan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 7,5 miliar.
Laporan Andi Sarman ke polisi dengan Surat Tanda Terima Laporan Kepolisian Nomor: STTLP/161/IV/2017/SPKT sejak 2017 lalu.
Berikut foto-foto Hamka Hasan di tahanan Polda Sulsel:

Foto-foto dulu

Polda Sulsel sudah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan dengan nomor A.3/52/IV/2017/Ditreskrimun ke Kejaksaan Tinggi Sulsel per tanggal 20 April 2017 lalu.

Selain mantan Ketua Umum Terpilih HIPMI Sultra, Hasan juga tercatat sebagai pemilik PT Hamka Mandiri Investama (HMI) dan PT Alwaled Jaya Perkasa.
Andi Sarman dan Hamka melakukan kerja sama bisnis.
Namun belakangan Andi Sarman mengaku ditipu dengan total kerugian pokok Rp 7,5 miliar.
“Saya percayakan sepenuhnya kepada polisi untuk menyelesaikan kasus ini. Mudah-mudahan bisa selesai secepatnya,” kata Sarman saat dikonfirmasi tribun-timur.com, Rabu (12/9/2018).
Ketua Umum Terpilih HIPMI Sultra
Hamka Hasan adalah Ketua Umum Terpilih HIPMI Sultra Berdasarkan hasil Musyawarah Daerah (Musda) ke-X BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Sulawesi Tenggara, 24 Januari 2018 lalu.
Hamka terpilih sebagai Ketua Umum HIPMI mengalahkan lawannya Sucianti Suaib Saenong dengan perolehan selisih dua suara.
Perolehan suara terbanyak Hamka 33 suara, sementara Sucianti meraih 31 suara.
Sidang pemilihan dipimpin Ketua Umum HIPMI Sultra Demisioner, Dinal Febrianto.(tribun-timur.com)