Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Foto Eks Ketum HIPMI Sultra Hamka Hasan Ditangkap Polda Sulsel, Tipu Pengusaha Makassar Rp 7 Miliar

Foto Eks Ketum HIPMI Sultra Hamka Hasan Ditangkap Polda Sulsel, Tipu Pengusaha Makassar Rp 7 Miliar

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Mansur AM
Foto Eks Ketum HIPMI Sultra Hamka Hasan Ditangkap Polda Sulsel, Tipu Pengusaha Makassar Rp 7 Miliar - ketum-hipmi-sultra-hamka-hasan-ditangkap-polda-sulsel.jpg
istimewa
Eks Ketum HIPMI Sultra Hamka Hasan ditangkap Polda Sulsel
Foto Eks Ketum HIPMI Sultra Hamka Hasan Ditangkap Polda Sulsel, Tipu Pengusaha Makassar Rp 7 Miliar - eks-ketum-hipmi-sultra-hamka-hasan-ditangkap-polda-sulsel-dan-ditahan.jpg
istimewa
Eks Ketum HIPMI Sultra Hamka Hasan di tahanan Polda Sulsel kasus penipuan dan penggelapan

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -  Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menangkap mantan Ketua Umum Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sulawesi Tenggara, Hamka Hasan.

Foto-foto Hamka Hasan di tahanan Polda Sulsel diperoleh tribun-timur.com Selasa (10/9/2019).

Hamka Hasan dilaporkan oleh warga Makassar Andi Sarman dengan tuduhan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 7,5 miliar.

Laporan Andi Sarman ke polisi dengan Surat Tanda Terima Laporan Kepolisian Nomor: STTLP/161/IV/2017/SPKT sejak 2017 lalu.

Berikut foto-foto Hamka Hasan di tahanan Polda Sulsel:

Eks Ketum HIPMI Sultra Hamka Hasan di tahanan Polda Sulsel kasus penipuan dan penggelapan
Eks Ketum HIPMI Sultra Hamka Hasan di tahanan Polda Sulsel kasus penipuan dan penggelapan (istimewa)

Foto-foto dulu

Eks Ketum HIPMI Sultra Hamka Hasan ditangkap Polda Sulsel
Eks Ketum HIPMI Sultra Hamka Hasan ditangkap Polda Sulsel (istimewa)

Polda Sulsel sudah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan dengan nomor A.3/52/IV/2017/Ditreskrimun ke Kejaksaan Tinggi Sulsel per tanggal 20 April 2017 lalu.

SPDP Ketum Terpilih HIPMI Sultra di Kejaksaan Tinggi Sulsel
SPDP Ketum Terpilih HIPMI Sultra di Kejaksaan Tinggi Sulsel (istimewa)

Selain mantan Ketua Umum Terpilih HIPMI Sultra, Hasan juga tercatat sebagai pemilik PT Hamka Mandiri Investama (HMI) dan PT Alwaled Jaya Perkasa.

Andi Sarman dan Hamka melakukan kerja sama bisnis.

Namun belakangan Andi Sarman mengaku ditipu dengan total kerugian pokok Rp 7,5 miliar.

“Saya percayakan sepenuhnya kepada polisi untuk menyelesaikan kasus ini. Mudah-mudahan bisa selesai secepatnya,” kata Sarman saat dikonfirmasi tribun-timur.com, Rabu (12/9/2018).

 

Ketua Umum Terpilih HIPMI Sultra

Hamka Hasan adalah Ketua Umum Terpilih HIPMI Sultra Berdasarkan hasil Musyawarah Daerah (Musda) ke-X BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Sulawesi Tenggara, 24 Januari 2018 lalu.

Hamka terpilih sebagai Ketua Umum HIPMI mengalahkan lawannya Sucianti Suaib Saenong dengan perolehan selisih dua suara.

Perolehan suara terbanyak Hamka 33 suara, sementara Sucianti meraih 31 suara.

Sidang pemilihan dipimpin Ketua Umum HIPMI Sultra Demisioner, Dinal Febrianto.(tribun-timur.com)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved