Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Legislator PAN Makassar Disopiri, Mantan Legislator PPP Bawa Sendiri Mobil

Legislator PAN Makassar Disopiri, Mantan Legislator PPP Bawa Sendiri Mobil. Ia datang menggunakan mobil kendaraan multiguna, Toyota Rush.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MUH HASIM ARFAH
Anggota DPRD Makassar, Hasanuddin Leo datang bersama keluarga, Senin (9/9/2019). 

Legislator PAN Makassar Disopiri, Mantan Legislator PPP Bawa Sendiri Mobil

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Hasanuddin Leo datang bersama keluarga.

Ia datang menggunakan mobil kendaraan multiguna, Toyota Rush.

Terlihat seorang lelaki muda membawa mobilnya.

"Bawa itu undangan yah, baru masuk," kata mantan legislator Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) ini di Sekretariat DPRD Makassar, Jl AP Pettarani, Makassar, Sulsel, Senin (9/9/2019).

Anggota DPRD Makassar, Hasanuddin Leo datang bersama keluarga, Senin (9/9/2019).
Anggota DPRD Makassar, Hasanuddin Leo datang bersama keluarga, Senin (9/9/2019). (TRIBUN TIMUR/MUH HASIM ARFAH)

Baca: 50 Legislator DPRD Makassar Resmi Dilantik, Berikut Nama-Nama Petahana dan Pendatang Baru

Hasanuddin Leo terpilih kembali melalui Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di daerah pemilihan (dapil) V dengan 5.956 suara.

Sementara itu, mantan legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Makassar, Sampara Syarif datang dengan menggunakan mobil MPV.

Ia datang sendiri tanpa keluarga.

Sementara itu, mantan legislator DPRD Makassar dari PPP, Sampara Syarif harus mengakui keunggulan dari Rahmat Taqwa Quraisy.

Tapi, saat ini Rahmat tak datang karena menjalani penahanan di Polrestabes Makassar akibat penyalahgunaan narkoba.

Mantan legislator PPP Kota Makassar, Sampara Syarif datang dengan menggunakan mobil MPV.
Mantan legislator PPP Kota Makassar, Sampara Syarif datang dengan menggunakan mobil MPV. (TRIBUN TIMUR/MUH HASIM ARFAH)

Terpisah, Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar mengatakan, Rahmat tetap dilantik.

"Tidak ada alasan untuk tidak melantik, karena bersangkutan tetap memenuhi syarat untuk dilantik sebagai anggota DPRD Makassar," katanya, Senin (9/9/2019).

Ia mengatakan, Rahmat Taqwa tetap bisa dilantik hari ini.

"Namun jika tak hadir, teknisnya bisa diatur oleh Sekwan, apakah akan dilantik susulan," katanya. (*)

Resmi Dilantik, Berikut Nama-Nama Petahana dan Pendatang Baru

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved