Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jual 10 Saset Sabu, Aspar Warga Luwu Diringkus di Palopo

Dari penangkapan itu polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 10 saset sabu dan handpone milik pelaku yang digunakan untuk transaksi.

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo bersama Kasat Narkoba Polretabes Makassar Kompol Diary Estetika merilis penangkapan pelaku pengguna Narkoba serta alat buktinya di Kantor Polrestabes, Makassar, Selasa (20/8/2019). Pelaku dengan inisial R yang diduga oknum anggota DPRD Makassarini ditangkap sedang menyalahgunakan narkoba dengan alat bukti jenis sabu sebanyak 2 paket kecil serta alat isapnya dan tembako sintetis sebanyak 3 lenting. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Satuan Narkoba Polres Palopo berhasil meringkus pengedar sabu di Jl Andi Kambo, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sabtu (7/9/2019) malam.

Pelaku bernama Aspar tersebut diringkus saat melakukan transaksi kepada pembelinya.

Tim Gabungan Rekrim Polres Enrekang Tangkap Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur

Innalillah, Bocah yang Videonya Viral Merintih Kesakitan Seusai Dibully Teman Sepermainan Meninggal

Komunitas e-Sport Doms Enrekang Bakal Gelar Turnamen PUBGM 2019, Berikut Jadwalnya

Jelang Laga Kontra PSM, PSIS Justru Lepas Gelandang Asingnya

Pemuda Sendana Rela Mengamen Demi Pengobatan Bocah Penderita Tumor, Nur Aisyah Lukman

Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin mengatakan, sabu tersebut disembunyikan didalam bungkus rokok.

Saat kedapatan warga Walenrang, Kabupaten Luwu itu tidak bisa mengelak.

"Ada laporan warga akan ada transaksi sabu. Kami bergegas menuju lokasi dan mengamankan pelaku," jelasnya.

Dari penangkapan itu polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 10 saset sabu dan handpone milik pelaku yang digunakan untuk transaksi.

"Ada 10 saset sabu kita amankan. Saat ini berada di kantor," jelasnya.

Barang bukti sabu yang diamankan dari tangan AW (25) warga Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Barang bukti sabu yang diamankan dari tangan AW (25) warga Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. (Humas Polres Lutra)

Sementara itu, kepada polisi kuli bangunan tersebut mengaku menjual sabu untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Menurutnya penghasilan dari pekerjaan kuli bangunan tidak cukup memenuhi keperluannya.

"Jadi pelaku sudah lama melakukan pekerjaan ini untuk memenuhi kebutuhan hidupnya," kuncinya. (*)

Terpilih Kembali Menjadi Anggota DPRD Palopo, Steven Hamdani Tanggung Pembayaran Air 27 Rumah Ibadah

Legislator Golkar Kota Palopo Steven Hamdani, menanggung pembayaran air 27 rumah ibadah di dapilnya selama enam bulan.

Itu dilakukan sebagai wujud rasa syukur karena telah terpilih dan dilantik kembali menjadi anggota DPRD Palopo periode 2019-2024.

Anggota DPRD Palopo Stevan Hamdani mengatakan, dirinya mengucapkan rasa terimakasih kepada keluarga, tim, sahabat dan masyarakat Kota Palopo.

Buruan Mendaftar, Pemerintah Tuwung Barru Bakal Gelar Latihan Cara Sablon

Berdayakan Masyarakat, Pemerintah Tuwung Barru Latih Warganya Cara Sablon

Lapak PKL Dekat Kantor Satpol PP Bulukumba Diserang Gangster, Dua Warga Kena Tikam

"Ini sudah saya niatkan bersama keluarga. Kalau rumah ibadah semua akan merasakan baik itu yang memilih saya ataupun tidak pada Pemilu lalu," jelasnya.

Ketua AMPG Kota Palopo ini menambahkan, awalnya memiliki niat akan mengadakan syukuran berupa acara makan-makan dengan keluarga dan masyarakat.

Namun setelah dikalkulasikan anggaran syukuran tersebut juga cukup untuk menanggung pembayaran air rumah ibadah.

"Ada 27 rumah ibadah yang kami data. Terdiri dari 16 Masjid dan 11 Gereja," jelasnya.

Ibu Mau Saja Lihat Suami Kedua Ajak Anaknya Berhubungan Badan, Dia Juga Ikut saat Main Bertiga

Ini Empat Kabupaten Tak Ikut Kejurda Futsal Gubernur Cup di Barru

Puncak Kemarau, Gunung Kidul Laksanakan Gerakan Tanam Padi

Sementara itu Dewan Pengawas PAM Tirta Magkaluku Kota Palopo, Chaerul Baderu menjelaskan, pembayaran air untuk rumah ibadah berada dalam tarif sosial khusus terendah.

PAM juga memberlakukan aturan pemasangan gratis untuk rumah ibadah.

"Tentu yang dilakukan oleh Steven Hamdani sangat mulia. Kalau untuk rumah ibadah kita berlakukan tarif khusus yang paling rendah,"paparnya.

Perlu diketahui, Steven Hamdani dua kali terpilih menjadi anggota DPRD Palopo. Ia berada di daerah pemilihan 1 meliputi, Kecamatan Wara, Wara Barat dan Mungkajang dan memperoleh suara sebanyak 1.205.

Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Tim Gabungan Rekrim Polres Enrekang Tangkap Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur

Innalillah, Bocah yang Videonya Viral Merintih Kesakitan Seusai Dibully Teman Sepermainan Meninggal

Komunitas e-Sport Doms Enrekang Bakal Gelar Turnamen PUBGM 2019, Berikut Jadwalnya

Jelang Laga Kontra PSM, PSIS Justru Lepas Gelandang Asingnya

Pemuda Sendana Rela Mengamen Demi Pengobatan Bocah Penderita Tumor, Nur Aisyah Lukman

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved