Mahfud MD Tegur Said Didu Usai Sentil Jokowi, Kubu Prabowo Heran Presiden Tak Tahu Revisi UU KPK
Beberapa waktu terakhir, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mhafud MD kembali berkicau di media sosial Twitter.
Pun sebaliknya.
"Sy kira Pak Didu keliru. Ini bkn pengesahan Revisi UU tp pengesahan Usul Revisi UU di tingkat DPR."
"Jd resminya Presiden memang blm membaca. Nanti stlh resmi disampaikan kpd Presiden barulah dibaca."
"Kalau setuju ditunjuk Menteri dan dibuat Supres Pembahasan ke DPR. Klu tdk ya tdk," tulis Mahfud MD.
Sementara itu, di lain kesempatan, Mahfud MD berharap, revisi UU KPK yang diusulkan oleh Badan Legislatif DPR RI tidak berlangsung terburu-buru.
"Revisi UU KPK agar dibicarakan lebih hati-hati dan mungkin lebih jernih. Tidak seperti mau kejar setoran begitu," kata Mahfud saat ditemui di Gedung Auditorium Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Kamis (5/9/2019).
10 Fakta Veronica Koman, Diburu Interpol Usai Tersangka Kerusuhan Papua, Ini Kampus & Prestasinya
Foto-foto Suami Kelima Elza Syarief, Lihat Penampilannya Baju Couple dengan Musuh Nikita Mirzani
Hotman Paris Ungkap Alasan Tak Tahan Nikita Mirzani saat Ngamuk ke Elza Syarief, Soal Pornografi
Mahfud pun menyarankan, revisi UU KPK sebaiknya menunggu masa kerja anggota DPR RI Periode 2019-2024 yang tidak lama lagi akan dilantik.
"Sebaiknya menunggu DPR baru, kan bulan depan sudah ganti. Tidak sampai sebulan lagi ya tinggal tiga minggu DPR ganti," kata dia.
Rentang waktu dapat digunakan wakil rakyat untuk mengkomunikasikan rencana revisi UU KPK tersebut dengan elemen-elemen publik.
Dengan demikian, masyarakat mendapatkan informasi mengenai pasal-pasal yang akan diubah dalam revisi UU KPK tersebut.
Di era reformasi sekarang, kata Mahfud, masyarakat perlu dilibatkan untuk memberikan masukan dalam setiap proses legislasi.
"Kalau zaman Orde Baru (orba) dulu kan dominasi pemerintah. Begitu diumumkan hanya basa basi rakyatnya."
"Sekarang kan rakyat harus didengar juga apa maunya," tutur Mahfud.
Mahfud MD Komentari Sikap Presiden Jokowi Soal Papua di ILC TV One, Sentil Pemilu
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi sekaligus Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan, Mahfud MD komentari sikap Jokowi soal kerusuhan di Papua.