Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dua Tahanan Kejari Wajo yang Melarikan Diri Jadi DPO

Keduanya melarikan diri, saat hendak dititipkan di Rutan Sengkang, Jl Datu Ulaweng, Dusun Tonrong Ulugalung, Desa Lempa, Kecamatan Pammana, Kabupaten

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Syamsul Bahri
Hardiansyah Abdi Gunawan/Tribun Timur
Dua tahanan Kejari Wajo yang melarikan diri ditetapkan jadi DPO 

TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Sudah dua hari tahanan Kejaksaan Negeri Wajo melarikan diri belum juga ditemukan, Kamis (5/9/2019).

Keduanya adalah terdakwa kasus curanmor, yakni Bahtiar alias Ulla (36) dan Lallo bin Rumallang (39).

Jadwal dan Sinopsis Empat Film Layar Lebar yang Sedang Tayang di Bioskop XXI Nipah Mal

Ancaman untuk Indonesia, Jika TNI - Polri Ditarik Maka Besok Papua Merdeka

Lihat Gaya 70s Preppy ala Andien Hingga Tampil Edgy ala Asmara Abigail

Bupati Pangkep Goyang Tiktok

Cek Jadwal, Lima Film Terbaru yang Tayang di Bioskop XXI M’Tos Makassar, Ada It Chapter Two

Keduanya melarikan diri, saat hendak dititipkan di Rutan Sengkang, Jl Datu Ulaweng, Dusun Tonrong Ulugalung, Desa Lempa, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo.

Keduanya memanfaatkan pengawalan penjagaan yang lengah dari pihak kepolisian dan jaksa, serta petugas sipir, Selasa (3/9/2019) malam.

Olehnya, pihak Kejaksaan Negeri Wajo pun menetapkan keduanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Tahanan yang lari dua orang sudah ditetapkan DPO," kata Kasi Intel Kejari Wajo, Andi Sumardi, Kamis (5/9/2019).

Dua tahanan Kejari Wajo yang melarikan diri ditetapkan jadi DPO
Dua tahanan Kejari Wajo yang melarikan diri ditetapkan jadi DPO (Hardiansyah Abdi Gunawan/Tribun Timur)

Lebih lanjut, pihak Kejari Wajo pun masih terus melakukan upaya pencarian. Seperti, meminta bantuan kepada aparat kepolisian.

"Upaya kejaksaan sampai sekarang tetap dilakukan pencarian bersama-sama dengan kepolisian," katanya.

Bagi warga yang mengetahui keberadaan keduanya, atau menemukan seseorang mencurigakan di lingkungannya, harap segera melaporkan ke pihak yang berwajib. (TribunWajo.com)

VIDEO: Operasi Patuh 2019 di Sengkang Kabupaten Wajo, Segini yang Ditilang

Memasuki hari kedelapan Operasi Patuh 2019 di Kabupaten Wajo, sudah 969 pelanggar yang ditindak, Kamis (5/9/2019).

Untuk hari kedelapan, Sat Lantas Polres Wajo mencatat, ada 98 pelanggar yang ditindak.

Kejari Sinjai Bakar 60 Gram Sabu dan Alat Isap

Fraksi Golkar DPRD Sulsel Tolak Pengesahan KUPA PPAS 2019

Mutasi Kepala Disdukcapil Takalar Dianulir Kemendagri, Anggota DPRD: Bupati Salah Melangkah

Terungkap Penyebab Pesawat Mandala Jatuh di Medan, Bukan Karena Angkut Durian

Polisi Tangkap 3 Terduga Pemerkosa Remaja Suku Baduy

Secara rinci, pengendara yang tak menggunakan helm maupun yang tak menggunakan helm bersatndar SNI sebanyak 28, pengendara yang melawan arus baik roda dua maupun roda empat sebanyak 10, pengendara di bawah umur sebanyak 11 dan pengemudi mobil yang tak menggunakan safety belt sebanyak 19.

Serta, ada 10 pengendara yang cuma diberikan teguran.

Diketahui, Operasi Patuh 2019 yang digelar serentak pada Kamis (29/8/2019) lalu tersebut berlangsung selama 14 hari, hingga Kamis (12/9/2019) mendatang.

Sat Lantas Polres Wajo melakukan Operasi Patuh 2019 di Sengkang, Kabupaten Wajo, Kamis (5/9/2019) sore.
(
Sat Lantas Polres Wajo melakukan Operasi Patuh 2019 di Sengkang, Kabupaten Wajo, Kamis (5/9/2019) sore. ( (Hardiansyah Abdi Gunawan/Tribun Timur)
Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved