Dua Tahanan Kejari Wajo yang Melarikan Diri Jadi DPO
Keduanya melarikan diri, saat hendak dititipkan di Rutan Sengkang, Jl Datu Ulaweng, Dusun Tonrong Ulugalung, Desa Lempa, Kecamatan Pammana, Kabupaten
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Sudah dua hari tahanan Kejaksaan Negeri Wajo melarikan diri belum juga ditemukan, Kamis (5/9/2019).
Keduanya adalah terdakwa kasus curanmor, yakni Bahtiar alias Ulla (36) dan Lallo bin Rumallang (39).
Jadwal dan Sinopsis Empat Film Layar Lebar yang Sedang Tayang di Bioskop XXI Nipah Mal
Ancaman untuk Indonesia, Jika TNI - Polri Ditarik Maka Besok Papua Merdeka
Lihat Gaya 70s Preppy ala Andien Hingga Tampil Edgy ala Asmara Abigail
Cek Jadwal, Lima Film Terbaru yang Tayang di Bioskop XXI M’Tos Makassar, Ada It Chapter Two
Keduanya melarikan diri, saat hendak dititipkan di Rutan Sengkang, Jl Datu Ulaweng, Dusun Tonrong Ulugalung, Desa Lempa, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo.
Keduanya memanfaatkan pengawalan penjagaan yang lengah dari pihak kepolisian dan jaksa, serta petugas sipir, Selasa (3/9/2019) malam.
Olehnya, pihak Kejaksaan Negeri Wajo pun menetapkan keduanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Tahanan yang lari dua orang sudah ditetapkan DPO," kata Kasi Intel Kejari Wajo, Andi Sumardi, Kamis (5/9/2019).
Lebih lanjut, pihak Kejari Wajo pun masih terus melakukan upaya pencarian. Seperti, meminta bantuan kepada aparat kepolisian.
"Upaya kejaksaan sampai sekarang tetap dilakukan pencarian bersama-sama dengan kepolisian," katanya.
Bagi warga yang mengetahui keberadaan keduanya, atau menemukan seseorang mencurigakan di lingkungannya, harap segera melaporkan ke pihak yang berwajib. (TribunWajo.com)
VIDEO: Operasi Patuh 2019 di Sengkang Kabupaten Wajo, Segini yang Ditilang
Memasuki hari kedelapan Operasi Patuh 2019 di Kabupaten Wajo, sudah 969 pelanggar yang ditindak, Kamis (5/9/2019).
Untuk hari kedelapan, Sat Lantas Polres Wajo mencatat, ada 98 pelanggar yang ditindak.
Kejari Sinjai Bakar 60 Gram Sabu dan Alat Isap
Fraksi Golkar DPRD Sulsel Tolak Pengesahan KUPA PPAS 2019
Mutasi Kepala Disdukcapil Takalar Dianulir Kemendagri, Anggota DPRD: Bupati Salah Melangkah
Terungkap Penyebab Pesawat Mandala Jatuh di Medan, Bukan Karena Angkut Durian
Polisi Tangkap 3 Terduga Pemerkosa Remaja Suku Baduy
Secara rinci, pengendara yang tak menggunakan helm maupun yang tak menggunakan helm bersatndar SNI sebanyak 28, pengendara yang melawan arus baik roda dua maupun roda empat sebanyak 10, pengendara di bawah umur sebanyak 11 dan pengemudi mobil yang tak menggunakan safety belt sebanyak 19.
Serta, ada 10 pengendara yang cuma diberikan teguran.
Diketahui, Operasi Patuh 2019 yang digelar serentak pada Kamis (29/8/2019) lalu tersebut berlangsung selama 14 hari, hingga Kamis (12/9/2019) mendatang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kejari-wajo-yang-melarikan-diri-ditetapkan.jpg)