Wabup Gowa Sebut Pengeroyok Guru Mesti Ditindak Tegas
Orang nomor dua Pemkab Gowa ini melakukan pertemuan dengan pihak sekolah didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gowa Kaw
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni menyayangkan insiden pengeroyokan terhadap guru SD Negeri Pa'bangiang.
Rauf meminta pelaku pengeroyokan Guru SD ini mesti ditindak tegas.
Profil, Foto & Jejak Digital Veronica Koman Tersangka Kasus Papua, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
Gedung SMAN 1 Makassar Nyaris Roboh, Aula Hingga Lab Disulap Jadi Ruang Belajar
Inikah Alasan Jokowi Belum Mau ke Papua Pasca Kerusuhan? Mahfud MD Bongkar Perangai Pejabat Papua
Aktris Cantik Oh Yeon Seo Gugat Ku Hye Sun Pascadituduh Selingkuh dengan Ahn Jae Hyun, Ini Profilnya
Tunggakan Pembayaran BPJS Kesehatan Capai Rp 13 Miliar, RSUD Tetap Layani Warga Kurang Mampu
Usai Dikaruniai Anak, Kini Istri Hasim Kipuw Sandang Gelar Magister
"Saya mewakili pemerintah daerah sangat prihatin dengan kejadian ini. Harusnya perbuatan kekerasan seperti ini tidak terjadi," katanya, Kamis (5/8/2019).
Orang nomor dua Pemkab Gowa ini melakukan pertemuan dengan pihak sekolah didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gowa Kawaidah Alham.
Ia mengatakan, persoalan tersebut memang harus ditindaki secara tegas karena ini memberikan dampak yang tidak baik bagi sekolah. Termasuk bagi anak-anak didik di lingkup sekolah.
Lanjut, Wabup Gowa, apalagi Pemkab Gowa telah mengeluarkan peraturan bahwa orang tua siswa dilarang masuk di wilayah sekolah selama berlangsung pelajaran.
Olehnya, sikap orangtua atau pelaku pengeroyokan kepada guru ini sangat melanggar.
Dari laporan pihak sekolah, orang tua siswa yang mengeroyok guru ini merasa tidak puas dengan adanya cekcok antara anaknya dan siswa lainnya.
Karena ketidakpuasannya, si pelaku kemudian mendatangi siswa lawan cekcok anaknya kedalam kelas.
Ia juga menjewer kuping siswa kemudian menyeretnya hingga ke ruang kepala sekolah dan meminta agar anak tersebut dihukum.
Permintaan tersebut pun tidak diindahkan oleh si guru (korban pengeroyokan) karena memang tugas seorang guru adalah melindungi siswa-siswanya.
Apalagi ada aturan pemerintah bahwa seorang guru dilarang membentak bahkan sampai memukul.
Rauf menyesalkan karena adanya orangtua yang seperti itu. Rauf berharap agar pihak berwajib dapat menyeselesaikan secara hukum.
"Karena sangat jelek kasusnya orangtua mendatangi guru kemudian melakukan tindak kekerasan," tegas Wabup Gowa.
Sementara Kepala Sekolah SD Pa'bangiang Nurjannah mengungkapkan, dirinya mengaku sangat terpukul dengan sikap yang dilakukan orangtua siswa kepada salah satu gurunya itu.
