Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tunggakan Pembayaran BPJS Kesehatan Capai Rp 13 Miliar, RSUD Tetap Layani Warga Kurang Mampu

"Belum berbentuk uang kalau bulan Juni, Juli dan Agustus 2019. Jadi kita juga masih sementara menghitung jumlah tunggakannya," pungkasnya.

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Syamsul Bahri
Munjiyah/Tribun Pangkep
Humas RSUD Pangkep, H Mansur 

TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE-- Tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan di RSUD Batara Siang mencapai Rp 13 Miliar.

Jumlah itu mulai dari bulan Maret dan April 2019. Sementara untuk bulan Mei 2018 sementara dalam proses verifikasi.

LINK LIVE STREAMING TV Online Timnas Indonesia vs Malaysia Kualifikasi Piala Dunia 2022, Live TVRI

Sistem Irigasi Diduga Dipermainkan Oknum, Petani di Bontomasila Bulukumba Terancam Gagal Panen

Berstatus Sekolah Favorit, Gedung SMAN 1 Makassar Memprihatinkan

Waduh, Masih Ada Desa di Luwu Utara Belum Teraliri Listrik

Persiapan Program Air Limbah Setempat 2020, Wabup Sidrap Ikut Lokakarya di Jakarta

Ada 56 Taman Kanak-kanak di Sekitar Kecamatan Rappocini Makassar, Ini 10 di Antaranya

"Iya benar, BPJS Kesehatan menunggak pembayarannya. Tagihan sekarang yang sudah menjadi utang BPJS Rp 9 Miliar untuk Maret dan April. Sementara Mei 2019 itu Rp 4 miliar. Jadi totalnya Rp 13 miliar," kata Humas RSUD Batara Siang, H Mansur, Kamis (5/9/2019) siang.

H Mansur menyebut, khusus untuk tunggakan bulan Juni, Juli dan Agustus 2019 juga belum terhitung.

"Belum berbentuk uang kalau bulan Juni, Juli dan Agustus 2019. Jadi kita juga masih sementara menghitung jumlah tunggakannya," pungkasnya.

Meski BPJS Kesehatan menunggak, kata Mansur pihak RSUD Batara Siang tetap melakukan pelayanan kepada pasien.

"Kami tetap lakukan pelayanan pasien karena 95 persen itu pasien BPJS dan 5 persen itu pasien umum serta tidak mampu," kata H Mansur

Selain pelayanan pasien, pelayanan khusus obat juga harus tetap berjalan.

"Tidak banyak yang tahu kalau BPJS Kesehatan itu menunggak. Tentu tidak harus menunggu BPJS Kesehatan baru melayani obat. Kita harus mengatur obat-obat ini agar semua pasien terlayani dengan baik," ungkapnya.

Dia menambahkan, penunggakan klaim tagihan BPJS juga tidak mempengaruhi pelayanan terhadap pasien yang tidak mempunyai jaminan asuransi atau pasien tidak mampu.

Setiap bulan, kata Mansur pihak RSUD Batara Siang menanggung 5 hingga 10 pasien tidak mampu.

Dia menjelaskan, kalau pasien-pasien ini tidak bisa membayar akan menjadi piutang rumah sakit dan nantinya dilaporkan ke pimpinan.

"Jika memang warga tidak mampu bayar, itu menjadi piutang rumah sakit. Istilahnya kita disini fungsi sosial. Tetapi tidak digratiskan. Kalau ada dermawan yang mau bayarkan boleh karena ada kwitansinya," ujarnya.

Jika sudah sampai waktunya, pengumpulan laporan ke pimpinan yang bersangkutan belum juga membayar karena tidak mampu, pihak RSUD Batara Siang akan melaporkan hal ini kepada pimpinan.

Humas RSUD Pangkep, H Mansur
Humas RSUD Pangkep, H Mansur (Munjiyah/Tribun Pangkep)

Pihak pimpinan biasanya, mengalihkan ke dana habis pakai.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved