Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Satu Tahun Nurdin Abdullah Gubernur Sulsel, Wawan Mattaliu: Serapan Anggaran Rendah

Kadir mengatakan selama setahun masa kepemimpinan Nurdin dan Andi Sudirman di Sulsel belum ada yang kelihatan.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Satu Tahun Nurdin Abdullah Gubernur Sulsel, Wawan Mattaliu: Serapan Anggaran Rendah
HANDOVER
Anggota DPRD Sulsel, Wawan Mattaliu.

DPRD Sulsel Usul Tiadakan Anggaran Staf Khusus Gubernur, Ini Alasannya

 Komisi A Bidang Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, meniadakan anggaran bagi staf khusus Gubernur dan Wakil Gubernur.

Menurut Ketua Komisi A, Imran Tenri Tata Amin Syam anggaran staf khusus senilai Rp 8,8 juta. Untuk masing-masing 13 staf ahli dinilai sangat membebani biro Umum Pemerintah Provinsi Sulsel.

"Terkait anggaran staf khusus dari hasil pembahasan ditingkat Pokja Bidang Pemerintahan yang dibawa ke Banggar mengusulkan agar tidak ada di biro umum," kata Imran Tenri Tata.

REI Sulsel dan Dispenda Maros Sepakat, Biaya Validasi BPHTB Berdasar SP3K Bank

Laporan Rekomendasi Hak Angket Mengendap di Meja Pimpinan DPRD Sulsel

Elpiji 3 Kg Langka di Luwu, Pengecer Jual Rp 25 Ribu Per Tabung

Imran mengatakan anggaran staf khusus Rp8,8 juta dikali 13 orang jumlahnya sangat besar untuk satu tahun mata anggaran.

"Jadi Komisi A Pokja Bidang Pemerintahaan bulat untuk anggaran staf khusus ditiadakan di Biro Umum;" tegasnya.

Politisi Golkar tersebut mengaku Gubernur atau Wagub boleh menggunakan staf khusus asal menggunakan dana pribadi dan tidak menggunakan uang negara.

Anggaran staf khusus dianggap membenani karena dilihat dari di pagu RPJMD khusus di perubahan 2019. Sedangkan kebutuhan Biro umum sangat besar karena ada dalam proses pemenuhan aspek yang ada.

Penggangaran untuk staf khusus juga tidak tergambar dalam asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS ).

"Kebutuhan penyelenggaran pemerintahan, seharusnya anggaran staf khusus dianggaran ditempat lain," paparnya.

REI Sulsel dan Dispenda Maros Sepakat, Biaya Validasi BPHTB Berdasar SP3K Bank

Laporan Rekomendasi Hak Angket Mengendap di Meja Pimpinan DPRD Sulsel

Elpiji 3 Kg Langka di Luwu, Pengecer Jual Rp 25 Ribu Per Tabung

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah diketahui mengangkat 13 orang staf khusus. Ke-13 orang ini enam akan menjadi staf khusus gubernur sementara tujuh lainnya jadi staf khusus wakil gubernur.

Gaji satu orang staf khusus bukan main-main, mereka digaji Rp8,8 juga per orang, lebih dari gaji pejabat eselon II.

Sebelumnya Nurdin Abdullah mengatakan 
staf khususnya ini bisa diunggulkan melihat performa mereka selama ini.

"Saya bilang tidak ada makan siang gratis pak, karena itu kalau kita mau yang terbaik kita harus bayar mahal," ujarnya.

Bahkan kata dia, percepatan yang akan ia terapkan memang tidak hanya mengandalkan tenaga ASN yang ada.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved