Proyek Bedah Rumah di Desa Kahayya Bulukumba Diduga Bermasalah
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran bedah rumah untuk 18 unit itu, sebesar Rp518 juta, pengerjaannya dimulai sejak 2018 lalu.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Proyek bedah rumah di Desa Kahayya, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, diduga bermasalah.
Pasalnya, pembangunan yang menggunakan Anggaran Bantuan Dana Desa (BDD) itu belum rampung hingga saat ini.
Warga Protes Pembangunan Gedung Puskesmas Mandai, TP4D Dinilai Tidak Maksimal
Musim Kemarau, Luas Tambah Tanam Padi Sumsel Optimis Capai 200.000 Hektare
10 Cafe Dirazia dan Disegel Tim Gabungan Sidrap
3 Fakta Veronica Koman: Aktivis, Lahir di Medan, Pengacara HAM yang Kini Diburu Polisi dan Interpol
Lowongan Kerja BUMN - PT Industri Kereta Api, Lulusan S1, Cek Syarat & Batas Daftar Online di Sini!
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran bedah rumah untuk 18 unit itu, sebesar Rp518 juta, pengerjaannya dimulai sejak 2018 lalu.
Kepala Desa Kahayya, Abdul Rahman, beberapa waktu lalu, mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan BPD, proses pengerjaan hampir rampung, tinggal menyisakan dua unit rumah untuk diselesaikan.
Hanya saja, ia tidak memberikan pejelasan secara rinci penyebab keterlambatan pengerjaan proyek tersebut.
"Iya betul ada 18 unit, saat itu bertepatan periode saya selesai, bisa langsung tanya ke pak sekretaris karena dia pelaksananya," jelasnya.
Sekretaris Desa Kahayya, Iswadi, membenarkan adanya pekerjaan bedah rumah yang merupakan anggaran BDD sebesar Rp 500 juta lebih.
Ada 18 unit yang masuk dalam program bedah rumah. Adanya keterlambatan pekerjaan karena kurangnya pasokan kayu.
"Jadi sisa satu unit, dan ini sudah mau selesaimi pekerjaanya. Kayunya kita beli dari warga yang ada disini juga," jelasnya melalui telepon.
Keterlembatan pekerjaan, kata dia, lantaran bertambahnya jumlah pemakaian kayu, dalam RAB hanya 38 kubik, namun pemakaian sudah di atas 40 kubik.
"Nah ini yang sedang kita carikan solusi, tapi insyaallah tahun ini sudah selesai. Dalam pekerjaan ini kita libatkan tim pengawas, Inpektorat dan pihak terkait," pungkasnya.
Sebelumnya, Kanit Tipikor Polres Bulukumba, Bripka Ahmad Fatir, saat melakukan konferensi pers, mengaku telah menyelediki kasus di Kecamatan Kindang.
Namun bukan kasus bedah rumah di Desa Kahayya ini, melainkan beberapa proyek di Desa Kindang.
Seperti proyek TK (Taman Kanak-kanak), pekerjaan talud dan lapangan sepakbola yang belum selesai hingga kini.
Padahal anggaran pembangunannya sudah cair 100 persen.

Bripka Ahmad Fatir, mengatakan, khusus kasus dugaan penyalahgunaan dana desa Kindang, sudah ada indikasi kerugian negara didalamnya.
Namun Fatir masih enggan membeberkan jumlah temuan tersebut.
“Ini khusus Desa Kindang. Kita sudah periksa bagi pihak yang bertanggungjawab,” ujar Ahmad Fatir.
Mantan anggota Polsek Tanete Kecamatan Bulukumpa itu, menjelaskan, proses penyelidikan dana desa Kindang ini berdasarkan atas laporan warga.
Selanjutnya, kata dia, bakal dilakukan tindaklanjut, dan hasilnya ditemukan ada yang tidak beres. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: