Orangtua Murid Pukul Guru SD Pabangiang Gowa, Anggota DPRD: Anaknya Jangan Dikeluarkan dari Sekolah
Ketua Komisi IV, Asriadi Arasy menilai orang tua siswa semestinya tidak boleh mengedepankan emosi dalam menyikapi sesuatu.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menyayangkan insiden pemukulan terhadap guru SD Negeri Pa'bangngiang.
Ketua Komisi IV, Asriadi Arasy menilai orang tua siswa semestinya tidak boleh mengedepankan emosi dalam menyikapi sesuatu.
Terlebih lagi bila persoalan tersebut berada dalam lingkungan sekolah.
Baca: Siapa Penganiaya Guru di SD Pabangiang Kabupaten Gowa?
Baca: Kronologi Aksi Pemukulan Terhadap Guru SD Pabangngiang Gowa
Baca: Viral Video Guru Dianiaya Orangtua Murid di Gowa, Netizen: Ibu Gurunya Sabar, Mantap Bu
"Ini pembelajaran buat orang tua siswa untuk tidak mengedepankan emosi jika ada kejadian seperti ini di sekolah," katanya kepada Tribun Timur, Kamis (5/9/2019).
Asriadi yang membidangi soal pendidikan dan kesehatan ini menilai, orang tua semestinya mempercayakan kepada guru untuk persoalan yang melibatkan murid.
Ketidakpercayaan terhadap guru tersebut berimbas pada aksi pengeroyokan terhadap guru SD Negeri Pa'bangngiang Gowa, Astia (40).
"Ke depan mestinya orang tua siswa mempercayakan (masalah siswa) ke sekolah, dalamm hal ini guru," bebernya.
Karena telah melukai seseorang, Asriadi sependapat bila kasus tersebut dibawa ke ranah hukum.
Orang tua siswa, serta kedua putrinya yang terlibat penganiayaan mesti diberi sanksi tegas sesuai aturan hukum.
"Orang tuanya biarlah berproses di ranah hukum," katanya.
Meski demikian, Asriadi selaku Ketua Komisi IV menegaskan anak pelaku yang merupakan siswa di sekolah tersebut harus tetap diberikan haknya mengenai pendidikan.
Menurutnya, aksi perkelahian yang melibatkan bocah 10 tahun masih dalam taraf penaklukan karena belum menginjak usia dewasa.
Siswa itu, katanya, tidak boleh dikeluarkan dari sekolah. Haknya memperoleh pendidikan tidak boleh direnggut.
"Anak tidak boleh dikeluarkan. Namanya juga anak-anak hari ini bertengkar, besok berteman mestinya orang tuanya tidak berlaku seperti itu," tandasnya.
Diketahui, salah seorang guru SD Negeri Pa'bangngiang Kabupaten Gowa, Astia (40), menjadi korban penganiayaan keluarga siswanya, Rabu (4/9/2019) kemarin.
