Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gegara Ciutan 'Usir Papua' di Twitter, Karyawan Swasta di Makassar Diciduk Tim Cyber Polda Sulsel

Kasus tersebut pun di rilis Wadirkrimsus Polda Sulsel, AKBP Parojahan Simanjuntak di lobi Subdit 5 Cyber Crime Ditreskrimsus, Mapolda Sulsel, Kamis (5

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Syamsul Bahri
darul/tribun-timur.com
Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel, saat merilis pelaku penyebar SARA terhadap mahasiswa Papua di Polda Sulsel, Kota Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang karyawan swasta, Agus ST (40) dibekuk tim Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel di Makassar, Rabu (4/9/2019).

Kasus tersebut pun di rilis Wadirkrimsus Polda Sulsel, AKBP Parojahan Simanjuntak di lobi Subdit 5 Cyber Crime Ditreskrimsus, Mapolda Sulsel, Kamis (5/9/2019) siang.

Viral Dhuha Yuliandri Al Fatih Prajurit TNI AU Kelewat Ganteng, Biodata dan Foto-foto, 7 Faktanya

BREAKING NEWS : Warga Peda-peda Palopo Temukan Bayi di Kolong Rumah

Segini Jumlah Perkara yang Ditangani Pengadilan Negeri Bantaeng Selama 2019

BERITA FOTO; Askrindo Syariah Sasar Peluang Bisnis Bersama PT Semen Tonasa

Pemerintah Desa Satanger Pangkep Bangun Gedung Olahraga, Segini Anggarannya

Didampingi Kasubdit Cyber, AKBP Musa Tampubolon, AKBP Parojahan mengakui, Agus ST diamankan anggota karena dia memposting dan menyebar konten SARA.

"Ada konten kalimat yang bernuansa SARA yang disebar pelaku di Sosmed (Twiter), ia tulis usir mahasiswa dan pemuda Papua untuk kembali ke Papua," kata Parojahan.

Konten SARA yang ditulis di akun Twitter Agus ST, dengan cara menyebarkan dan mengomentari salahbsatu berita media Aljazeera News, tentang polemik Papua.

Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel, saat merilis pelaku penyebar SARA terhadap mahasiswa Papua di Polda Sulsel, Kota Makassar.
Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel, saat merilis pelaku penyebar SARA terhadap mahasiswa Papua di Polda Sulsel, Kota Makassar. (darul/tribun-timur.com)

Parojahan menjelaskan, kasus ini bermula sesaat Direktorat Cyber Bareskrim Mabes Polri mendapat twitter '@AgusMatta2' milik pelaku memposting, Kamis (29/8) lalu.

"Jadi kita tindaklanjuti temuan itu, karena AG (Agus) berdomisili di Makassar. Lalu ia kita tangkap di tempat tinggalnya sekitar pukul 20.49 Wita," jelas AKBP Parojahan.

Selain mengamankan pelaku Agus ST, tim Cyber Crime yang dipimpin Kasubdit AKBP Musa Tampubolon, juga amankan barang bukti hape Blackberry yang dipakai pelaku.

"Kami juga mengamankan email pelaku dan pasword serta akun twiternya sebagai barang bukti," tambah AKBP Musa. (*)

VIDEO: Begini Cara Astra Motor Makassar 'Lamar Pelanggan' di Hari Pelanggan Nasional 2019

Jajaran manajeman Astra Motor Makassar memberi pelayanan istimewa kepada pelanggan Honda di Hari Pelanggan Nasional atau biasa disingkat Harpelnas.

Tak Tanggung-tanggung kepala Wilayah Astra Motor Makassar, Thamsir Sutrisno beserta jajaran manajemennya melakukan pengantaran langsung sepeda motor ke rumah pelanggan.

Karni Ilyas Berani Bandingkan Tokoh Papua dengan Politisi Jakarta di ILC TV One, Cek Video

GM Almadera Hotel Jadi Bell Boy di Hari Pelanggan Nasional 2019

Sudah 142 Pelanggar Berhasil Terjaring di Tana Toraja

Diblokir Kominfo Sejak 21 Agustus 2019, Akses Internet di Papua dan Papua Barat Akhirnya Dibuka

 Pagi Ini, Nurdin Abdullah Dijadwalkan Hadiri Pengukuhan Karaeng Turikale Maros

Diketahui pelanggan tersebut telah melakukan pembelian unit sepeda motor Honda bertepatan pada Harpelnas tahun ini (04/09/2019).

Tan Seng Hien , beralamat di Jalan Daeng Tata yang melakukan pembelian 1 unit ADV150 adalah pelanggan yang beruntung mendapat pelayanan istimewa tersebut.

Uniknya pengantaran motor tersebut dilakukan layaknya mengantar seorang pengantin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved