Kontroversi Bagi Pemerintah Tapi Dilakukan Gus Dur untuk Papua 'yang Salah Itu Jakarta Bukan Papua'
Kontroversi Bagi Pemerintah Tapi Dilakukan Gus Dur untuk Papua 'yang Salah Itu Jakarta Bukan Papua'
" Bendera Bintang Kejora, bintang apa lagi nanti, itu pasti ilegal, makanya tidak boleh dikibarkan sebagai bendera kebangsaan," sambung dia.
Sementara, dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua) tertulis bahwa Provinsi Papua dapat memiliki lambang daerah sebagai panji kebesaran dan simbol kultural bagi kemegahan jati diri orang Papua dalam bentuk bendera daerah dan lagu daerah yang tidak diposisikan sebagai simbol kedaulatan.
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
https://nasional.kompas.com/read/2019/09/04/12450631/menurut-gus-dur-yang-salah-itu-jakarta-bukan-orang-papua?page=all dan Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apa Alasan Gus Dur Tidak Melarang Pengibaran Bendera Bintang Kejora?", https://nasional.kompas.com/read/2019/09/04/15394551/apa-alasan-gus-dur-tidak-melarang-pengibaran-bendera-bintang-kejora?page=all.