Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kontroversi Bagi Pemerintah Tapi Dilakukan Gus Dur untuk Papua 'yang Salah Itu Jakarta Bukan Papua'

Kontroversi Bagi Pemerintah Tapi Dilakukan Gus Dur untuk Papua 'yang Salah Itu Jakarta Bukan Papua'

Editor: Waode Nurmin
(Kompas.com/ Syahrul Munir)
Kontroversi Bagi Pemerintah Tapi Dilakukan Gus Dur untuk Papua 'yang Salah Itu Jakarta Bukan Papua' 

"Gus Dur ingin agar warga papua itu merasa sedemikian nyaman. Gus Dur ingin agar warga Papua itu merasa nyaman dengan benderanya. Tapi pada saat yang sama, mereka juga belajar untuk menjadi Papua sekaligus mencintai Indonesia," ujar Alissa saat dihubungi, Rabu (4/9/2019).

Menurut Alissa, Gus Dur ingin memunculkan trust atau rasa percaya orang Papua terharap pemerintah.

Upaya tersebut dilakukan melalui pendekatan dialog dan kebudayaan.

Gus Dur meyakini pendekatan yang bepijak pada kemanusiaan, keadilan dan kesetaraan, lebih ampuh dalam menyelesaikan berbagai persoalan di Papua ketimbang dengan mengedepankan pendekatan keamanan yang cenderung menggunakan cara-cara kekerasan.

Di sisi lain, lanjut Alissa, bendera Bintang Kejora sebagai ekspresi kebudayaan masyarakat Papua seharusnya dihargai dan dihormati.

Sebab, Ia menilai, bendera Bintang Kejora tidak harus selalu dicurigai sebagai bentuk aspirasi atas kemerdekaan wilayah Papua dari Indonesia.

"Kalau sekarang kan enggak. Dengan sikap sekarang yang pendekatannya keamanan itu jadi seperti orang Papua dipaksa untuk memilih antara dia menjadi orang Papua atau menjadi orang Indonesia. bukan itu yang kita inginkan," kata Alissa.

"Kalau kita ingin mereka berintegrasi dengan kita ya tidak dengan cara yang begitu.

Bantu dong agar mereka percaya pada kita. Kita lah yang harus berubah cara pandanganya terhadap Papua," tutur dia.

Polemik pengibaran bendera Bintang Kejora belum lama ini kembali mengemuka pasca-aksi unjuk rasa warga Papua yang memprotes tindakan diskriminasi rasial, di depan Istana Merdeka, pada Rabu (28/8/2019) lalu.

Selain berorasi, massa aksi juga mengibarkan bendera Bintang Kejora.

Polisi telah menangkap dan menetapkan tersangka terkait peristiwa pengibaran bendera Bintang Kejora itu.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan makar berdasarkan Pasal 106 dan 110 KUHP.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan bahwa bendera Bintang Kejora bersifat ilegal di Indonesia.

Baca: Mahfud MD Komentari Sikap Presiden Jokowi Soal Papua di ILC TV One, Sentil Pemilu

Baca: Di Tengah Kerusuhan,Panglima TNI Lakukan Mutasi, 2 Sosok Jenderal Putra Asli Pimpin 2 Kodam di Papua

Baca: Mata Najwa - Yang Dilakukan Gus Dur Dulu Tapi Tidak Dilakukan Jokowi Sekarang untuk Warga Papua

"Untuk RI, bendera-bendera yang lain itu tidak sah, itu ilegal, kecuali Merah Putih, bendera kebangsaan yang sudah disahkan oleh UU," tutur Wiranto saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved