Kontroversi Bagi Pemerintah Tapi Dilakukan Gus Dur untuk Papua 'yang Salah Itu Jakarta Bukan Papua'
Kontroversi Bagi Pemerintah Tapi Dilakukan Gus Dur untuk Papua 'yang Salah Itu Jakarta Bukan Papua'
Pada akhir 2000 muncul Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua).
Dalam Pasal 2 UU Otsus Papua tertulis bahwa Provinsi Papua dapat memiliki lambang daerah sebagai panji kebesaran dan simbol kultural bagi kemegahan jati diri orang Papua dalam bentuk bendera daerah dan lagu daerah yang tidak diposisikan sebagai simbol kedaulatan.
Gus Dur juga mengizinkan masyarakat Papua menggelar kongres Rakyat Papua II dan memberikan bantuan dana.
Bagi warga Papua, kongres itu merupakan ruang demokrasi untuk mengaktualisasikan identitas diri mereka.
"Ketika Beliau memiliki otoritas sebagai presiden, beliau kemudian membalik cara pandangnya.
Cara pandang Jakarta yang mengganggap Papua itu dalam tanda kutip anak nakal yang tertinggal," kata Alissa.
"Gus Dur mengingatkan kita semua bahwa Papua itu martabatnya sama. Itu yang harus berubah, bagaimana melihat Papua," tutur dia

Baca: Mahfud MD Komentari Sikap Presiden Jokowi Soal Papua di ILC TV One, Sentil Pemilu
Baca: Di Tengah Kerusuhan,Panglima TNI Lakukan Mutasi, 2 Sosok Jenderal Putra Asli Pimpin 2 Kodam di Papua
Baca: Mata Najwa - Yang Dilakukan Gus Dur Dulu Tapi Tidak Dilakukan Jokowi Sekarang untuk Warga Papua
Alasan Gus Dur
Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gus Dur tidak pernah melarang pengibaran bendera Bintang Kejora oleh masyarakat Papua. B
ahkan, Gus Dur mengakui bendera Bintang Kejora sebagai salah satu identitas kultural warga Papua.
Sikap Gus Dur saat itu memang menuai kontroversi. Banyak tokoh nasional kontra dengan sikap Gus Dur.
Sebab, bendera Bintang Kejora sudah dianggap lekat dengan simbol gerakan separatisme.
Koordinator Jaringan Gusdurian Indonesia Alissa Wahid mengatakan, Gus Dur memang memiliki pendekatan yang berbeda dalam merespons segala permasalahan di Papua, termasuk soal disintegrasi.
Gus Dur ingin warga Papua merasa nyaman dalam mengekspresikan identitas kebudayaannya.
Dengan begitu, mereka juga akan merasa nyaman dengan statusnya sebagai warga negara Indonesia.