Kadis PU dan Ketua DPRD Mamasa Jalan Kaki Periksa Proyek Jalan, Kabid Bina Marga Naik Motor
Di bawah terik matahari, kepala dinas PU dan seluruh rombongan berjalan kaki sejauh kurang lebih 1 kilometer
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Imam Wahyudi
Namun kenyataannya hanyalah teori belaka, sebab faktanya pekerjaan betonisasi di Mamasa hampir 80 persen hancur dalam waktu 1-2 tahun.
Menjawab itu, Asri Tomas mengakui bahwa berbicara soal kualitas, maka banyak pekerjaan yang kualitasnya kurang baik.
Namun kata dia, jika disebutkan berapa persen yang tidak baik, maka menurutnya perlu pembuktian.
"Saya jujur kalau belum sempurna pekerjaan, saya akui iya, masih bayak kelemahan yang harus diperbaiki," tandasnya.
Denagn demikian, Asri mengaku sangat membutuhkan keterkaitan semua pihak dalam hal pengawasan.
Mahasiswa Soroti Pembangunan Jalan, DPRD Mamasa Panggil Dinas PU
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamasa, Sulawesi Barat memanggil Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Selain Dinas PU, DPRD juga memanggil konsultan pengawas dan pihak rekanan, yakni CV Balla Perkasa.
Dinas PU diwakili Sekretaris Dinas, Daniel Solon dan Kepala Bidang Bina Marga, Asri Tomas.
Sementara pihak konsultan pengawas diwakili Robert, dan pihak rekanan diwakili Meysman Johan sebagai direktur.
Rencana Evaluasi Tenaga Honorer, Plt Kepala Dinkes Enrekang: Kami Masih Sangat Butuh Mereka
Besok, Pelaku Pembunuhan Warga Temmalebba Palopo Diserahkan ke Kejaksaan
Promo September 2019, Karebosi Condotel Kenalkan Program Happy Family
Dari pihak DPRD, yang hadir pada rapat dengar pendapat ini, diikuti 18 anggota DPRD Mamasa.
Pemanggilan terhadap yang bersangkutan, untuk merespon aksi protes yang dilakukan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sesenapadang (AMS) seninu kemarin.
Sebelumnya, pada senin kemarin AMS mendatangi kantor DPRD, Kantor Bupati dan Kejaksaan Negeri Mamasa.
Mereka melakukan audiens terkait pekerjaan pembagunan jalan oleh CV Balla Perkasa di Kecamatan Sesenapadang yang dianggap dikerja asal-asalan.
Terkait tuntutan mahasiswa, Dinas PU maupun dan konsultan menganggap bahwa pekerjaan pembanguna jalan yang dikerjakan CV Balla Perkasa sudah sesuai bestek.

