Dilepas Setelah OTT Camat Simbang 'Ngantor' di Pemkab, Kejari Hanya Bilang Begini
Keduanya terjaring OTT, gegara diduga kuat terlibat pungutan liar (pungli), dalam pembuatan akta jual beli tanah.
Penulis: Amiruddin | Editor: Ansar
TRIBUN-MAROS.COM, SIMBANG - Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros, Dhevid Setiawan, mengatakan pihaknya masih melakukan penyidikan, pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Camat Simbang, Muhammad Hatta.
Hatta sebelumnya terjaring OTT bersama stafnya bernama Sofyan, pada Rabu (28/8/2019) lalu.
Keduanya terjaring OTT, gegara diduga kuat terlibat pungutan liar (pungli), dalam pembuatan akta jual beli tanah.
Hatta dan Sofyan, bahkan kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Maros.
Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Dua Pejabat Ini Hampir Jadi Korban
Andre Rosiade Sebut Sandiaga Balik ke Gerindra, Muluskan Sahabat Anies Maju Pilpres 2024?
Live Trans7: Jadwal MotoGP 2019 Sirkuit Misano San Marino, Menanti Pertarungan Marquez & Alex Rins
"Kasusnya masih penyidikan, ini kami intens lakukan pemeriksaan dan pengembangan perkara," kata Dhevid Setiawan, kepada tribun-maros.com, Rabu (4/9/2019).
Dhevid bahkan mengaku, ia beserta penyidik lainnya, bekerja siang malam memeriksa sejumlah saksi.
Tujuannya kata dia, melengkapi alat bukti yang akan dipakai di pengadilan nantinya.
Sementara itu, terkait Camat Simbang yang masih berkativitas, Dhevid enggan berkomentar banyak.
"Mengapa si tersangka masih aktif dan beraktivitas, silahkan ditanyakan ke instansi asalnya di Pemkab Maros," ujarnya.

Hatta hingga saat ini memang diketahui belum juga ditahan, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, pada Jumat (30/8/2019) lalu.
Bahkan Hatta masih mengikuti sejumlah agenda pemerintahan di wilayahnya.
"Tadi Pak Camat Simbang ada di Pemkab," kata seorang ASN Maros, yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, Bupati Maros, Hatta Rahman, menyayangkan ulah Camat Simbang.
Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Dua Pejabat Ini Hampir Jadi Korban
Andre Rosiade Sebut Sandiaga Balik ke Gerindra, Muluskan Sahabat Anies Maju Pilpres 2024?
Live Trans7: Jadwal MotoGP 2019 Sirkuit Misano San Marino, Menanti Pertarungan Marquez & Alex Rins
Hatta tak menampik, jika Camat Simbang bakal mendapatkan sanksi atas perbuatannya.
"Terkait sanksi, kami masih menunggu hasil telaah Inspektorat. Inspektorat dan Sekda Maros sementara menelaah kasus tersebut," kata Hatta Rahman.