Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Alumni SMAN 4 Palopo Lolos Big Audition Indonesian Idol di Jakarta

Mahasiswi semester 3 Jurusan Sendratasik Universitas Negeri Makassar (UNM) ini meraih golden tiket.

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Imam Wahyudi
hamdan/tribunpalopo.com
Ainun Irsani Musdalifa 

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Alumni SMAN 4 Kota Palopo, Ainun Irsani Maudalita lolos seleksi Indonesian Idol Big Audition di Jakarta.

Mahasiswi semester 3 Jurusan Sendratasik Universitas Negeri Makassar (UNM) ini meraih golden tiket.

Baca: Polisi Bersenjata Jaga Sidang Perdana Kasus Pemuda Tewas Dikeroyok di Luwu

Baca: Kabar Buruk dari Ihsan Tarore Indonesian Idol Eks Kekasih Denada Tambunan, Berikut Kronologi

Baca: Pemkot Palopo Gelar Latsar dan Diklat Prajabatan CPNS Tahun 2019

Kepada TribunPalopo.Com, Selasa (3/9/2019) malam, Ainun mengaku gembira dan bangga.

Dirinya berharap bisa lolos hingga tahap akhir spketa Indonesian Idol yang tayang di stasiun Tv RCTI.

"Iya kak saya bersyukur. Namun perjuangan saya masih panjang. Saya harus bekerja keras untuk lolos ke tahap selanjutnya," katanya.

Sebelum meraih golden tiket di Jakarta, warga Jl Belimbing, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo ini terlebih dahul meraih silver tiket di Kota Makassar.

Waktu itu silver tiket ia peroleh langsung dari vokalis Samson, Bams.

"Pertama saya lolos di Kota Makassar dan meraih tiket silver. Setelah itu lolos lagi di Jakarta," tuturnya.

Buah hati Suratman dan Irmawati ini mengaku belajar vokal sejak dibangku SMA. Ia mengikuti les vokal di Jerry Student Vokal (JSV) Palopo.

Selama dibimbing oleh JSV ia banyak memenangkan lomba menyanyi di Kota Palopo.

"Setelah itu saya juga belajar menyanyi di Studio Vokalia di Kota Makassar," imbuhnya.

Ainun butuh dukungan dan doa dari masyarakat Kota Palopo. Ia berniat mengharumkan nama baik daerah dan membanggakan kedua orang tua serta kerabatnya.

Saat ini Ainun akan mengikuti karantina di Jakarta untuk seleksi lanjutan ke tahap eliminasi satu hingga tiga. Lalu show cas dan spekta.

Ainun juga aktif dimedia sosial Instagram. Nama akunya @Ainunirsani.

Besok, Pelaku Pembunuhan Warga Temmalebba Palopo Diserahkan ke Kejaksaan

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Pelaku pembunuhan Idaroyani warga Temmalebba, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Asdar akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Palopo.

Itu setelah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) telah dinyatakan lengkap atau P21, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan, rencananya pelaku akan diserahkan besok beserta barang buktinya.

Siapa Pemenang Lomba Sepakbola Tingkat SD Korwil Dikbud Enrekang?

Promo September 2019, Karebosi Condotel Kenalkan Program Happy Family

Dipergoki Warga saat Curi Celana Dalam di Tamalanrea Indah Makassar, Rahmat: Mau Onani

"Iya, rencana besok BAP dan pelaku serta barang buktinya kita serahkan ke Kejaksaan," katanya, Selasa (3/9/2019).

Ardy Yusuf menjelaskan, Kasi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Palopo, telah menyatakan BAP kasus tersebut lengkap.

Dengan diserahkannya pelaku ke kejaksaan, berarti, sudah menjadi tanggungjawab penuh jaksa.

"Selanjutnya akan dibuat jadwal persidangan," terangnya.

Sebelumnya, Asdar ditangkap di Kabupaten Sidrap karena membunuh Idaroyani warga Temmaleba, Kecamatan Bara, Kota Palopo.

Karena melawan saat hendak disergap, polisi akhirnya menghadiahi sebutir timah panas di betis sebelah kanan pelaku.

Motif dugaan pembunuhan pelaku dalam keadaan terpojok karena kedapatan mencuri hingga menghabisi nyawa korban menggunakan gunting.

BAP Lurah Pentojangan Palopo Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri

Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Lurah Pentojangan, Kecamatan Telluwanua Idil Borahima telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palopo.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Ardy Yusuf, Selasa (27/8/2019).

"BAP sudah kita serahkan ke Kejaksaan," katanya.

Miryam S Haryani Diperiksa KPK Terkait Korupsi e-KTP, Siapa Dia? In Profilnya, Mantan Anggota Dewan

Dies Natalis, Poltekpar Makassar Laksanakan Bakti Sosial

Idil Borahima (55), ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penipuan sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona).

AKP Ardy Yusuf menyebut, kasus ini bergulir sejak tahun 2016.

Pada saat itu Lurah Pentojangan menyampaikan kepada kelompok tani akan adanya pengurusan sertifikat tanah.

Setiap orang yang mau mengurus dibebankan biaya Rp 350 ribu per orang untuk biaya patok dan materai.

"Jadi kelompok tani di Pentojangan berjumlah 27 orang. Namun tidak semua yang mengurus sertifikat tanah, jumlah uang yang terkumpul dan masuk kedalam khas lurah sebanyak Rp 7, 8 juta," katanya.

Setelah uang terkumpul sertifikat Prona yang dijanjikan tak kunjung ada.

Sehingga kelompok tani mengambil inisiatif untuk melaporkan peristiwa itu ke Polres Palopo.

"Setelah laporan masuk kami periksa. Kami cek ke BPN pada tahun itu program sertifikat Prona memang tidak ada," katanya.

"Pemeriksaan lain juga kami lakukan ternyata sertifikat Prona yang dijanjikan fiktif atau tidak ada," imbuhnya.

Saat mendalami kasus ini Polres Palopo memeriksa sebanyak 6 saksi. Barang bukti yang diamankan berupa kwitansi pengambilan uang. (*)

Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, @hamdansoeharto_

Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved