Jadwal Tahapan Pilkades Pangkep Ditunda Tahun Depan
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Pangkep, Abdul Haris mengatakan pelaksanaan Pilkades kemungkinan digelar ta
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE- Jadwal tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di sembilan kecamatan yang ada di Kabupaten Pangkep ditunda ke tahun depan.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Pangkep, Abdul Haris mengatakan pelaksanaan Pilkades kemungkinan digelar tahun depan.
Menunggu Hasil Jalan-jalan TAPD Bulukumba dari Tabanan Bali
Buka Diklat Guru Pendamping Muda, Begini Pesan Sekda Mamuju
Ketua PPP Sulsel Raih Gelar Doktor Ilmu Administrasi Publik dengan Predikat Cumlaude
Membusuk Dalam Kelambu, Mide Tak Tahu Anaknya Meninggal Padahal Tinggal Serumah
Benar KKN Desa Penari Diflimkan Kata Ernest? Ini Usulan Artis Pemain,Tebak Lucinta Luna Jadi Apa?
"Tidak ditunda tetapi belum dilaksanakan saja dan kemungkinan akan digelar tahun 2020 mendatang," ujarnya di Pangkajene, Selasa (3/9/2019).
Pihaknya mengaku, salah satu kendalanya adalah anggaran untuk Pilkades.
"Anggaran juga jadi kendala, banyak yang belum dikalkulasi karena biaya kertas suara yang besar," ungkapnya.
Masa jabatan Pilkades periode lalu mulai Desember 2013 sampai Desember 2019.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk 25 desa yakni 54.533 pemilih.
Jumlah desa yang akan menggelar Pilkades di Pangkep ada 25 desa. Berikut desa-desanya :
Desa Poleonro Kecamatan Liukang Tangayya.
Desa Tompo Bulu Kecamatan Balocci.
Desa Bowongcindea, Bulucindea, Tabo-tabo, Mangilu, Biringere Kecamatan Bungoro.
Desa Pattalassang, Manakku, Gentung, Kanaungan, Bontomanai, Kassiloe, Bara Batu Kecamatan Labakkang.
Desa Padanglampe dan Pitusunggu Kecamatan Marang.
Desa Baring di Kecamatan Segeri
Desa Kabba di Kecamatan Minasatene.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pemberdayaan-masyarakat-dan-pemerintah-desa-bpmpd-kabupaten-pangkep.jpg)