Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Isu Kenaikan Iuran BPJSKes Bikin Resah, Kunjungan ke Kantor Cabang Makassar Bertambah

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan mulai berlaku pada (1/1/2020).

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Ansar
Ist
DPR Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Kelas III, Kelas II dan I Tetap Naik, Kapan Mulai Berlaku? 

Secara nasional, tercatat jumlah peserta BPJS Kesehatan sebanyak 223,3 juta jiwa, dengan 82,9 juta di antaranya merupakan peserta non PBI.

Peserta non PBI terdiri dari Peserta Penerima Upah (PPU) Pemerintah 17,5 juta jiwa, PPU Badan Usaha 34,1 juta jiwa, Perserta Bukan Penerima Upah (PBPU) 32,5 juta jiwa dan Bukan Pekerja (BP) 5,1 juta jiwa.

Peserta non PBI yang terbanyak yakni PPU Badan Usaha alias karyawan.

Saat ini iuran BPJS Kesehatan karyawan sebesar 5 persen dari gaji pokok. Rinciannya 4 persen dibayar oleh perusahaan dan 1 persen oleh karyawan.

Untuk di kota Makassar jumlah kepesertaan mencapai 1.352.291 orang dari jumlah penduduk 1.659.770 orang.

Dimana peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN mencapai 330.473 orang, PBI APBD 168.723 orang.

Untuk Pekerja Penerima Upah (PPU) pegawai pemerintahan 135.875 orang, PPU TNI 25.035 orang, PPU Polri 17.961 orang, PPU Pegawai BUMN 10.583 orang, PPU BUMD 5.045 orang, PPU Swasta 205.522, PPU WNA 45 orang.

Untuk Pekerja Mandiri (PM) WNI 380.301 dan PM WNA 22 orang.

Sedangkan Bukan Pekerja (BP) Pemerintah 57.208 orang, BP Veteran 11.984 orang, BP Perintis Kemerdekaan 8 orang, BP Swasta 2.705 orang, BP Bukan Pekerja Lainnya 801 orang.

"Presentase peserta JKN di kota Makassar masih 81,47 persen per 1 September 2019," katanya.(tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad

Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved