Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Trending Google

Disertasi Seks di Luar Nikah Milik Abdul Aziz di UIN Yogyakarta Trending Google Simak Ulasan Lengkap

disertasi tentang seks di luar nikah milik Abdul Aziz di Mahasiswa UIN Yogyakarta trending Google Simak Ulasan Lengkap

Editor: Mansur AM
Capture Google Trends Indonesia
Disertasi Seks di Luar Nikah Milik Abdul Aziz di UIN Yogyakarta Trending Google saat ini 

Merugikan Perempuan

Sementara itu, dari sisi perspektif kesetaraan gender, konsep pelegalan hubungan seksual di luar pernikahan ini juga problematik.

Alimatul Qibtiyah, dosen di UIN Sunan Kalijaga yang menjadi penguji desertasi ini, memandang kajian ini seolah-olah menempatkan perempuan hanya sebagai pemuas seksual saja.

“Kajian ini tidak melihat dampak yang ditimbulkan terhadap istri pertama, kesehatan reproduksi, hak-hak anak dan hak-hak perempuan.

“Pernikahan” non marital yang diprediksi akan mengurangi praktik poligami sehingga perempuan terlindungi, sebenarnya justru menimbulkan ketidakadilan dalam bentuk lain, yaitu legalitas perselingkuhan,” kata Qibtiyah.

Pakar lain, Euis Nurlailawati, yang juga menjadi, penguji menilai pemikiran Syahrur terkait milk al yamin lemah argumennya dan tidak konsisten.

“Perlindungan terhadap perempuan yang dia ingin realisasikan, malah merendahkan perempuan,” ujar Euis.

Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi, menilai kajian atas konsep milk a yamin ini sebenarnya cukup berbahaya.

Jika dibenarkan, artinya sama saja dengan perombakan hukum perkawinan yang bisa dilakukan tanpa syarat.

Sebagai peneliti, Abdul Azis telah melakukan penelitian secara obyektif dan sesuai dengan aturan akademik.

Namun ada banyak catatan yang diberikan oleh promotor maupun penguji, agar Abdul Azis memperbaiki hasil penelitian ini agar lebih komprehensif.

Untuk bisa diberlakukan, kata Yudian, pemahaman Syahrur mengenai milk al yamin itu harus dipraktikkan dengan proses akad nikah, wali, saksi dan mahar. Dalam konteksi Indonesia, usulan itu harus disetujui oleh MUI dan dikirimkan ke DPR agar bisa menjadi undang-undang. Tanpa semua itu, kata Yudian, pemikiran Syahrur tidak dapat diterapkan di Indonesia.

“Kita menyarankan kepada yang bersangkutan untuk memperbaiki poin-poin yang dianggap bisa menimbulkan masalah, khususnya bagi masyarakat Indonesia. Dia jangan memaksakan penafsiran ini sebagai suatu kebenaran. Ini harapan kami. Tetapi kalau dia nekat, ya kami tidak ada-apa. Mungkin dia akan berhadapan dengan pihak lain,” kata Yudian.

Abdul Azis sendiri telah melewati ujian doktoral pada Rabu (28/8) dengan nilai sangat memuaskan.

UIN Sunan Kalijaga memastikan, di luar temanya yang kontroversial, secara akademik Abdul Azis telah menjalani program doktoralnya dengan baik.

Kampus menghargai proses itu, dan memberikan penilaian secara obyektif. [ns]

Posting Topik ILC TV One Malam Ini, Akun Karni Ilyas Ramai Minta Rocky Gerung dan Lex Wu Hadir

Lowongan Kerja BUMN PT Industri Kereta Api Butuh Karyawan Segera, Cek Syarat & Link Daftar di Sini!

Siap-siap! Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka Bulan Depan, Cek Syarat, Dokumen & Cara Daftar, Besaran Gaji

Artikel di atas telah tayang di VOA dengan judul: Kontroversi Disertasi: Hubungan Seks Tanpa Nikah, Halal Bersyarat dan Tribunnews.com dengan judul Kontroversi Disertasi Mahasiswa di Yogyakarta "Hubungan Seks Tanpa Nikah, Halal Bersyarat", 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved