Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Trending Google

Disertasi Seks di Luar Nikah Milik Abdul Aziz di UIN Yogyakarta Trending Google Simak Ulasan Lengkap

disertasi tentang seks di luar nikah milik Abdul Aziz di Mahasiswa UIN Yogyakarta trending Google Simak Ulasan Lengkap

Editor: Mansur AM
Capture Google Trends Indonesia
Disertasi Seks di Luar Nikah Milik Abdul Aziz di UIN Yogyakarta Trending Google saat ini 

disertasi tentang seks di luar nikah

milik Abdul Aziz di Mahasiswa UIN Yogyakarta

trending Google Simak Ulasan Lengkap

TRIBUN-TIMUR.COM - Kata kunci Disertasi menempati urutan teratas daftar Google Trends Indonesia Selasa (3/9/2019) hari ini. 

Kata kunci Disertasi di posisi satu Google Trends Indonesia mengalahkan bursa transfer striker Inter Milan Mauro Icardi yang hijrah ke PSG di hari terakhir bursa transfer pemain Eropa.

Disertasi Seks di Luar Nikah Milik Abdul Aziz di UIN Yogyakarta Trending Google saat ini
Disertasi Seks di Luar Nikah Milik Abdul Aziz di UIN Yogyakarta Trending Google saat ini (Capture Google Trends Indonesia)

Kenapa kata kunci Disertasi ini ramai dicari netizen di mesin pencari Google?  Jangan sampai salah paham, simak ulasan lengkapnya. 

Sebuah disertasi untuk program doktor di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menghebohkan pada akademisi Islam.

Kajian ini memaparkan pemikiran pemikir Islam, Muhammad Syahrur, tentang celah hubungan seks di luar nikah yang dibolehkan.

Islam dengan tegas melarang hubungan seks di luar pernikahan.

Hukum itu berlaku dan dipahami seluruh muslim di dunia.

Mayoritas agama lain juga memberlakukan aturan yang sama.

Posting Topik ILC TV One Malam Ini, Akun Karni Ilyas Ramai Minta Rocky Gerung dan Lex Wu Hadir

Lowongan Kerja BUMN PT Industri Kereta Api Butuh Karyawan Segera, Cek Syarat & Link Daftar di Sini!

Siap-siap! Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka Bulan Depan, Cek Syarat, Dokumen & Cara Daftar, Besaran Gaji

Namun, sebuah disertasi di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, memaparkan sebaliknya.

Ada celah di mana hubungan seks tanpa menikah atau non marital bisa dianggap halal.

Disertasi yang berjudul “Konsep Milk Al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non Marital” itu disusun oleh Abdul Azis, pengajar di UIN Surakarta.

Dihubungi VOA, Abdul Azis menjelaskan, hubungan seks di luar nikah bisa dianggap halal menurut konsep Muhammad Syahrur, apabila memenuhi empat syarat.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved