Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bukannya Bayar Utang, Saiful Paksa Berhubungan Badan Mama Muda hingga Lukai Alat Vital, Reaksi Istri

Bukannya bayar Utang, Saiful Justru Paksa Berhubungan Badan Mama Muda hingga Lukai Alat Vital, reaksi Istri

Editor: Waode Nurmin
David Yohanes/Surya
Bukannya Bayar Utang, Saiful Paksa Berhubungan Badan Mama Muda hingga Lukai Alat Vital, Reaksi Istri 

Saiful merampas cincin yang ada di jari K, serta tas berisi ponsel dan surat-surat penting.

Usai merampas barang berharga K, Saiful meninggalkannya begitu saja dan balik ke Semarang.

"Korban ini dibantu warga sekitar melapor ke Polsek Boyolangu, kemudian diteruskan ke Polres Tulungagung," tutur Hendi.

Bekerja sama dengan personel Polres Semarang, Timsus Macan Agung menangkap Saiful, Minggu (1/9/2019).

Atas perbuatan yang dilakukannya, pekerja tambang di Kalimantan ini akan dijerat pasal 285 KUH Pidana dengan ancaman 12 tahun penjara.

Sedangkan untuk perbuatannya yang merampas tas milik K, Saiful dijerat pasal 368 KUH Pidana, dengan ancaman 9 tahun penjara.

Cincin milik K ternyata sudah dijual, dan polisi hanya menyita uang Rp 405.000 sisa penjualan cincin itu.

Di depan Kasat Reskrim, Saiful mengaku menyesal telah berbuat keji kepada K.

"Saya menyesal pak," ucapnya pelan.

 Sementara itu reaksi Istri Saiful saat tahu suaminya berhubungan badan dengan wanita lain membuatnya mengamuk.

Saiful mengaku bertengkar dengan istrinya, setela tahu dirinya melakukan hubungan badan dengan wanita muda yang juga sudah berkeluarga berinisial K.

Sebuah luka gores di belakang telinga kiri Saiful, timbul karena cakaran istrinya.

"Istri saya ngamuk, saya dicakar," kata Saiful saat dikeler di Mapolres Tulungagung, Senin (2/9/2019).

Video Sopir Berhubungan Badan di Pintu Angkot Viral di WhatsApp (WA), Kronologi Video 30 Detik

ALASAN Pemeran Video Panas Mahasiswi Banjarmasin Berhubungan Badan Tak Bisa Dijerat Hukum

Kenapa vera Mau Berhubungan Badan dengan TNI DP Padahal Hamil Anak Pria Lain? Hakim Sebut Janggal

Ditangkap di Semarang

Anggota Satreskrim Polres Tulungagung, menangkap Saiful di kosnya pada Minggu (1/9/2019) pagi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved