BREAKING NEWS: Dua Tahanan Kejari Wajo Kabur Saat Hendak Dititipkan ke Rutan Sengkang
Diketahui, tahanan tersebut adalah Bahtiar alias Ulla bin Ambo Tang dan Asse bin Jumari yang merupakan terdakwa kasus curanmor
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Imam Wahyudi
"Rapat Pak, biasa lama itu kalau rapat," katanya.
Namun, satpam tersebut enggan memberitahu sekaitan rapat tersebut.

Bahkan, sebuah lembaga sipil yang konsen memantau, mengawasi, serta mendorong pemberantasan rasuah, Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi telah melayangkan surat ke Kejari Wajo sekaitan permintaan informasi penanganan perkara dugaan korupsi DD dan ADD yang ditangani Kejari Wajo.
Surat bernomor 35/B/ACC-Sulawesi/Mks/VIII/ 2019 bertanggal 22 Agustus 2019 belum jua direspon.
"Belum ada (balasan), kita madih tunggu-tunggu," kata salah satu peneliti ACC Sulawesi, Hamka.
Sebelumnya, Hamka menyesalkan sikap Kejari Wajo yang tertutup terhadap akses informasi. Dirinya menganggap, apabila masyarakat berasumsi macam-macam adalah wajar.
"Ketika kasus yang ditangani tidak terbuka atau transparan maka kecurigaan publik terhadap penanganan perkara itu bisa ada, bisa saja publik berasumsi macam-macam," katanya. (TribunWajo.com)
Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Bupati Bone: Angka Stunting di Bone Capai 40, 36 Persen
31 Tahun Mengabdi, Ini Profil Plt Kepala Dinas Kesehatan Enrekang, Sutrisno
PMI Makassar Distribusikan Air Bersih ke Warga Ujung Tanah
Anggaran Pembangunan Kantor Kecamatan Baebunta Selatan Luwu Utara Rp 1,5 Miliar
Gimana Ayu Ting Ting, Duo Semangka & Siti Badriah? Inul Daratista Awal Karir Diminta Perawannya