Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tak Terima Pernyataan Pengusaha Taksi Malaysia, Driver Ojol di Makassar Kepung Kantor Gubernur

Tak terima pernyataan pengusaha taksi Malaysia, driver ojol di Makassar kepung Kantor Gubernur Sulsel

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA
Ribuan driver ojek online berunjukrasa di depan kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (2/8/2019) siang. 

Tak terima pernyataan pengusaha taksi Malaysia, driver ojol di Makassar kepung Kantor Gubernur Sulsel

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ribuan driver ojek online atau Ojol berunjukrasa di depan Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (2/8/2019) siang.

Mereka menamakan diri Aliansi Solidaritas Driver Ojek Online Kota Makassar.

Unjukrasa itu terkait beredarnya video oknum pengusaha taxi di Negera Malaysia yang dianggap menghina profesi ojek online.

Pengunjukrasa meminta oknum pengusaha yang diketahui bernama Datuk Shamsubahrin Ismail, diproses sesuai hukum yang berlaku di negara Malaysia.

"Gojek hanya untuk orang miskin, seperti di Jakarta," kata Datuk Shamsubahri Ismal dalam petikan pernyataannya yang viral di media sosial.

Jenderal lapangan pada aksi unjukrasa itu, Asriady (39), mengungkapkan, apa yang dinyatakan Datuk Shamsubahri tersebut merupakan bentuk penghinaan kepada bangsa Indonesia, khususnya pekerja ojek online.

"Video viral yang ada di media sosial, dinyatakan oleh pemilik Big Blue Taxi yang ada di Malaysia merupakan penghinaan besar kepada bangsa Indonesia. Ada dua poin pentingnya, pertama penghinaan kepada negara Indonesia, kedua penghinaan profesi driver online Indonesia," kata Asriady.

Oleh Asriady, aksi unjukrasa yang dilakukan itu, merupakan buntut kekecewaan terhadap pemerintah Indonesia yang tidak merespon adanya dugaan penghinaan tersebut.

"Kami turung ke jalan, karena kami menunggu respon dari pemerintah yang sampai saat ini belum ada respon," jelasnya.

Dalam pernyataan sikapnya, ada lima poin yang menjadi tuntutan pengunjukrasa:

1. Menolak keras permintaan maaf oknum pengusaha taksi Big Blue atas nama Datuk Shamsubahrin Ismali.
2. Meminta kepada keduataan besar (Kedubes) Malaysia untuk memproses oknum tersebuy sesuai undang-undang yang berlaku di Negara Malaysia.
3. Atas nama Bangsa Indonesia, kami menolak adanya produk Malaysia yang beredar di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4. Meminta dengan hormat kepada Pemerintah Indonesia, untuk serius menyikapi persoalan penghinaan Bangsa Indonesia.
5. Tegakkan UUD Negars RI 1945 dan Menangkan Pancasila.

Unjukrasa yang tergabung dari beberapa komunitas driver ojek online dan organisasi kemasyarakatan itu, diawali dengan berkumpul di depan Monumen Mandala.

Seusai di depan Monumen Mandala, pengunjukrasa bergerak ke DPRD Sulsel dan diakhiri di depan kantor gubernur Sulssl

Unjukrasa yang dikawal sejumlah aparat kepolisian itu, berlansung tertib. Meski sempat memperlambat arus kendaraan akibat kepadatan kendaraan yang terjadi.(tribun-timur.com)

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved