Kasih Tak Sampai di Jeneponto, Pemuda Mamasa Menangis Saksikan Kekasihnya 'Mapacci'
Pemuda asal Kabupaten Mamasa, Sulbar itu, menangis di kediaman kekasihnya, Asni, di Tanatoa, Desa Kalimporo, Kecamatan Bangkala
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNJENEPONTO.COM, BANGKALA - Pacaran hampir tujuh tahun namun tak berjodoh. Itulah yang dialami pemuda asal Mamasa, Aswar.
Pemuda asal Kabupaten Mamasa, Sulbar itu, menangis di kediaman kekasihnya, Asni, di Tanatoa, Desa Kalimporo, Kecamatan Bangkala, Jeneponto, Senin (2/8/2019) siang.
Baca: Demo Kantor Bupati Aktivis Sebut Ada Lahan di Kuasai Asing di Jeneponto
Baca: Manfaatkan Sumur Dangkal, Warga di Bangkala Barat Jeneponto Tetap Panen Jagung
Baca: Kasih Tak Sampai, Postingan Dimas Beck Saat Tahu Bella Sudah Jadi Istri Orang Ini Bikin Baper
Pasalnya, sang kekasih, Asni akan menikah dengan lelaki lain yang lebih dulu datang melamar.
Aswar mengaku tak diberitahu jika wanita yang dicintainya itu akan memilih lelaki lain.
Hal tersebut diungkapkan oleh tante Asni, Rahmi kepada tribunjeneponto.com.
Rahmi menjelaskan, Aswar tak mengetahui jika kekasihnya akan menikah dengan lelaki lain.
"Ini Aswar tidak na'tauki kalau mau'mi menikah Asni. Dia tiba-tiba datang dari Makassar dan langsung ke rumah bertepatan hari mappaccinna Asni," kata Rahma, Senin malam.
Baca: Baru Beberapa Hari Nikahi Cut Meyriska, Roger Danuarta Dinasihati Ustadz Abdul Somad, Simak Kata UAS
Baca: Hampir Terjadi Pernikahan Sejenis, Terbongkar Beberapa Jam Jelang Akad Nikah, Curiga Suaranya
Dilansir wikipedia, dalam bahasa Bugis, mappacci atau mappepaccing merupakan suatu kegiatan atau aktifitas yang bertujuan untuk membersihkan segala sesuatu.
"Saat itu Aswar juga meminta diantar ke rumahnya Asni, tapi saya bilang jangan nanti dipukul sama keluarga, namun tetap'ji kesana menangis dan na'peluki orangtua laki-laki," tambah Rahma.
Rahma mengungkapkan, hubungan Asni dan Aswar juga beda agama. Mereka bertemu di Makassar, jatuh cinta, dan pacaran.
"Ini juga Asni tidak na'tanya Aswar bilang mau menikah, itumi tiba-tiba datang dan menangis," tuturnya.
Asni akan menikah dengan Riswan.
Usia 69, Mantan Kakanwil Kemenag Sulsel Bahri Mappiasse Nikah Lagi, Saksinya Mantan Gubernur
Usia 69, Mantan Kakanwil Kemenag Sulsel Bahri Mappiasse Kawin Lagi, Saksinya Mantan Gubernur Sulsel Amin Syam
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Mantan Kepala Kantor Kemenag Sulsel, Bahri Mappiasse, menikah lagi.
Saat ini, Bahri Mappiasse berusia 69 tahun.
Pernikahannya berlangsung di Swiss-Belhotel Panakkukang, Jl Adiyaksa Baru, Makassar, Kamis (29/8/2019) malam.
Instagram & Facebook Aulia Kesuma Pembunuh Suami & Anak Tiri Ramai Dicari Simak Kronologi Lengkap
LOWONGAN KERJA BUMN-Bank Indonesia Cari Pegawai Lulusan Unhas S1/S2 10 Program Studi ini,Cek Syarat!
Lowongan Kerja Terbaru BUMN 2019 PT Industri Kereta Api Indonesia Cari Karyawan Daftar via Online
Instagram Sarlin Jones Pemenang Miss Grand Indonesia 2019 Ramai Setelah Ambil Mahkota Nadia Purwoko
Pria kelahiran Watampone, 12 November 1950 ini, mempersunting Hj Azizah Rugayyah.
Informasi diperoleh Tribun dari kerabat Bahri, Hasan, resepsi pernikahan mantan Ketua Dewan Masjid (DMI) Sulawesi Selatan ini digelar terbatas.
"Tidak banyak yang diundang. Hanya kerabat dekatnya saja. Seperti Prof Basri Hasanuddin (mantan Rektor Unhas) dan beberapa pengurus Dewan Masjid Sulsel," ujar Hasan via telepon.
Sepengetahuan Hasan, istri kedua Bahri ini janda dua anak yang juga berasal dari Bone.
Instagram & Facebook Aulia Kesuma Pembunuh Suami & Anak Tiri Ramai Dicari Simak Kronologi Lengkap
LOWONGAN KERJA BUMN-Bank Indonesia Cari Pegawai Lulusan Unhas S1/S2 10 Program Studi ini,Cek Syarat!
Lowongan Kerja Terbaru BUMN 2019 PT Industri Kereta Api Indonesia Cari Karyawan Daftar via Online
Instagram Sarlin Jones Pemenang Miss Grand Indonesia 2019 Ramai Setelah Ambil Mahkota Nadia Purwoko
Saksi nikahnya mantan Gubernur Sulsel, HM Amin Syam.
Kabar pernikahan Bahri membuat heboh pegawai Kanwil Kemenag Sulsel.
Salah seorang pejabat Kemenag Sulsel, Ahmad Husain, informasi pernikahan Bahri membuat semua pegawai terkejut.

Pasalnya, tak satupun pegawai atau mantan anak buahnya di Kemenag Sulsel yang diundang.
"Kita semua kaget, di grup WA (WhatsApp) dapat kabar malam ini Pak Bahri yang lama tidak didengar kabarnya, tiba-tiba kawin lagi," kata Uceng, sapaan Ahmad Husain.
Husain mengenang Bahri sebagai pimpinan dengan karakter tegas.
Bahri menjabat Kanwil Kemenag Sulsel periode 2006 sampai 2011 pasca kepemimpinan Iskandar Idy.
Stroke, Jaksa Tidak Bisa Hadirkan Eks Kakanwil Kemenag Sulsel di Persidangan
Sidang kasus dugaan korupsi pembangunan Madrasah Aliah Negeri Insan Cendikia (MAN IC) Kabupaten Gowa, masih terus bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar.
Puluhan saksi telah dihadirkan di persidangan untuk membuktikan perbuatan tiga terdakwa dalam kasus tersebut. Ketiga terdakwa itu ialah Alimuddin Anshar selaku direktur PT Syafitri Perdana Konsultan.
Instagram & Facebook Aulia Kesuma Pembunuh Suami & Anak Tiri Ramai Dicari Simak Kronologi Lengkap
LOWONGAN KERJA BUMN-Bank Indonesia Cari Pegawai Lulusan Unhas S1/S2 10 Program Studi ini,Cek Syarat!
Lowongan Kerja Terbaru BUMN 2019 PT Industri Kereta Api Indonesia Cari Karyawan Daftar via Online
Instagram Sarlin Jones Pemenang Miss Grand Indonesia 2019 Ramai Setelah Ambil Mahkota Nadia Purwoko
Andi Muhammad Zainul Yasni selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), serta Hendrik Wijaya yang merupakan rekanan dan dirut PT Cahaya Insan Persada
Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Abdullah pada pekan lalu telah menghadirkan beberapa pihak Kemenag Sulsel untuk bersaksi atas tiga terdakwa.
Mereka adalah Bendahara Pengeluaran Kemenag Sulsel, Staf Pelaksana Pada Bidang Pendidikan Dasar, Kepala Bidang Pendidikan Madrasa dan Wakil Bendahara.
Baca: TRIBUNWIKI: Vicky Shu Nyaleg, Berikut Profil dan Perjalanan Karirnya di Dunia Hiburan
"Sebenarnya kami juga sudah panggil Abd Wahid Tahir (mantan Kakanwil Sulsel) tapi yang bersangkutan sedang sakit. Dari laporan keterangan dokternya dia kena stroke," kata Abdullah di Pengadilan Negeri Makassar.
Keterangan Abd Wahid Tahir sangat dibutuhkan dalam pembuktian kasus ini di hadapan Majelis Hakim Pengadilan. Musabahnya, mantan Kakanwil Sulsel dalam proyek itu berperan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran.
Baca: Korban Siku Striker Barito Putera, Eks Kapten PSM Makassar Ini Terima 20 Jahitan! Ucap Terima Kasih
Untuk Rabu (06/03/2019) hari ini, JPU kembali menghadirkan dua orang saksi. Kedua saksi itu adalah Kepala Dinas PU Kabupaten Gowa dan Stafnya.
JPU sebelumnya mendakwa para terdakwa terbukti bersalah sesuai dengan pasal dakwaan yakni pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999.
Sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dalam dakwan primair.
Baca: Korban Siku Striker Barito Putera, Eks Kapten PSM Makassar Ini Terima 20 Jahitan! Ucap Terima Kasih
Dalam dakwaan subsider terdakwa terbukti melanggar pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001.
Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Ancaman hukumanya maksimal 20 tahun penjara," kata Jaksa Penuntut Umum Abdullah.
Terdakwa terseret atas pekerjaan pembangunan Ruang Kelas Belajar (RKB), Asrama Putra dan Asrama Putri Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendikia (MAN IC) pada Kantor Wilayah Kementrian Agama Prov SulSel Tahun Anggaran 2015 .
Baca: TRIBUNWIKI: Vivo V15 Sudah Diijual di Makassar, Ini Spesifikasi dan Harganya
Proyek itu dibangun di Desa Belapunranga Kec Parangloe Kab Gowa, berdasarkan Surat Perjanjian / Kontrak Nomor : 025.04.2.419366/IC/018/2015 Tanggal 13 Oktober 2015, bersama-sama dengan saksi Andi Muhammad
Terdakwa dianggap bersama – sama dengan telah mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara Kanwil Kementerian Agama ProvinsiSulawesi Selatan.
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:
Ketiga tersangka diduga telah meraup keuntungan pribadi anggaran proyek dari APBN tahun 2015, dengan kerugian negara Rp 7.257.363.637.
Kerugian itu sesuai keterangan ahli Syamsul dari BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, yang dituangkan pula dalam laporan hasil udit dalam rangka penghitungan.
Ini Reaksi Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Atas Dugaan Jual Beli Jabatan
Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Kemenag kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur, rupanya berefek issu miring di jajaran Kantor Wilayah (Kamwil) Kemenag Sulsel.
Issu jual beli jabatan diduga tidak sekedar terjadi di Gresik, tapi juga mencuat di kantor Kanwil Kemenag Sulsel, Jl Nuri, Kota Makassar, Senin (18/3/2019) dalam mengisi jabatan strategis.
Baca: Bidokkes Polda Sulsel Sosialisasi Penerimaan Calon Bintara Perawat di Polrestabes Makassar
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Anwar Abu Bakar memilih bungkam saat dikonfirmasi pukul 11.00 wita, terkait issu miring yang menerpa lembaga yang ia pimpin sejak 2018 lalu.
Kepada Tribun, Anwar justru mengatakan, dirinya saat ini sedang sibuk dengan kegiatan yang ia ikuti di salah satu hotel di Makassar.
"Lagi diacara Pak di Condotel, makasih banyak beritata," kata Amwar via telepon.
Baca: TRIBUNWIKI: Google Doodle Rayakan Hari Lahir Seiichi Miyake, Siapa Dia?
Terkait dengan dugaan jual beli jabatan di Kemenag Sulsel ini sudah menjadi gosip para pegwai sejak Januari lalu, saat pelantikan sejumlah Kepala Kantor Kemenag kabupaten kota di Provinsi Sulawesi Selatan.
Yang menjadi perhatian para pegawai, atas dilantiknya H Junaidi Mattu sebagai Kepala Kemenag kabupaten Takalar. Padahal Junaidi ini adalah pejabat yang bertugas sebagai Kabag TU di kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Menurut pegawai senior Kemenag Sulsel: minta dirahasiakan namanya kepada tribun-timur.com, setiap ASN Kemenag RI tentu memiliki hak untuk menjabat posisi strategis, tapi itu tentu harus sesuai dengan prosedur.
Baca: Berbenah, UIT Makassar Akhirnya Bisa Wisuda 765 Mahasiswa dari 9 Jurusan
Junaidi yang pindahan dari Sulbar dan langsung diangkat menjadi Kepala Kemenag kabupaten Takalar, membuat heboh jajaran pegawai Kemenag se-Sulsel.
Pasalnya, masih banyak pegawai atau pejabat di Sulsel berprestasi dan tidak diusul menjabat kepala Kemeng Takalar.
"Ada apa ini, seharusnya ini Junaidi harus jadi staf dulu, dan begitu aturannya di kepegawaian, dan lembaga lainnya. Tidak adami kah SDM di Sulsel sampai ambil dari Sulbar," ujar sumber tribun.
Iapun berharap KPK menelusuri proses promosi jabatan di Kemenag Sulsel, agar dugaan jual beli jabatan bisa terungkap dan diberantas.
Baca: Ikatan Guru Indonesia Sebut Kedua Cawapres Belum Hadirkan Solusi Nyata Dunia Pendidikan
Dia menambahkan jual beli jabatan ini tentu merusak sistem dan budaya kerja Kemenag RI sebagai ASN yang jujur, adil dan berkompeten.
Parahnya, di Kemenag Sulsel itu diduga seorang legislator disebut-sebut menjadi aktor dari komersialisasi jabatan strategis.
Dikonfirmasi terpisah, mengenai pelantikan Kepala Kemenag Takalar, Kasubag Kepegawaian Kemenag Sulsel H Maskur turut membenarkan pengangkatan Kandep Takalar.
"Iya ada, tapi itu ditetapkan oleh pusat. Kami hanya usul," ujar Maskur via telepon.
Ia menyebutkan selain Junaid, ada dua orang yang juga di usul Kanwil Kemenag Sulsel ke Kemenag RI di Jakarta untuk ditetapkan satu nama.
Baca: Kenalkan, Ini Deputy Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulama yang Baru
Pengusulan tiga nama ini melalui penunjukan oleh Tim Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan). Tim ini dipimpin oleh Kasubag TU Kanwil Kemenag Sulsel, Kasubag Kepegawaian sebagai Sekertaris, dan para Kepala Bidang di Kemenag Sulsel sebagai anggota.
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:
Baca: VIRAL Video Salmafina Sunan Dugem hingga Pakaian Dalam Terlihat, Putri Sunan Kalijaga Ini Minta Maaf
Baca: TRIBUNWIKI: Dikabarkan Mirip Ayu Dewi, Ini Profil Patricia Gouw
Anehnya, Kepala Kemenag di Takalar ini tidak dilelang oleh Kanwil Kemenag Sulsel, dengan dalih hanya eselon IIIA.
Terkait dengan proses di Jakarta, Maskur mengaku tidak mengetahui. Yang ia tahu mengusul dan menanti hasil akhir dari Biro Kepegawaian Kemenag RI di Jakarta.
Instagram & Facebook Aulia Kesuma Pembunuh Suami & Anak Tiri Ramai Dicari Simak Kronologi Lengkap
LOWONGAN KERJA BUMN-Bank Indonesia Cari Pegawai Lulusan Unhas S1/S2 10 Program Studi ini,Cek Syarat!
Lowongan Kerja Terbaru BUMN 2019 PT Industri Kereta Api Indonesia Cari Karyawan Daftar via Online
Instagram Sarlin Jones Pemenang Miss Grand Indonesia 2019 Ramai Setelah Ambil Mahkota Nadia Purwoko