Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

FAKTA Dibalik Laporan Bank Mandiri Hilangkan Dana Rp 800 Triliun Milik Warga, Simak Kronologinya

FAKTA Dibalik Laporan Bank Mandiri Hilangkan Uang Rp 800 Triliun Milik warga, Simak Kronologinya

Editor: Waode Nurmin
KOMPAS.COM/FIKA NURUL ULYA
FAKTA Dibalik Laporan Bank Mandiri Hilangkan Uang Rp 800 Triliun Milik Warga, Simak Kronologinya 

FAKTA Dibalik Laporan Bank Mandiri Hilangkan Uang Rp 800 Triliun Milik warga, Simak Kronologinya

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang nasabah PT Bank Mandiri Persero asal Swedia, Olsson Bo Michael kehilangan dana Rp 800 triliun.

Dalam pengakuan nasabah Bank Mandiri Olsson Bo Michael, dana Rp 800 triliun hilang di Bank Mandiri adalah dana pemberian dari Raja Salman.

WartaKotaLive melansir Kompas.com, kembali PT Bank Mandiri Persero Tbk dapat serangan hoaks.

Diketahui serangan hoaks ke Bank Mandiri melibatkan seorang nasabah kredit macet Bank Mandiri asal Swedia.

Serang hoaks dimaksud,yakni nasabah Bank Mandiri asal Swedia, Olsson Bo Michael terima transfer Rp 800 triliun.

Kemudian pengakuannya, jika dana Rp 800 triliun disembunyikan Bank Mandiri.

Baca: Cicilan Kredit Tak Sanggup Dibayar, Nasabah Dorong Mobil Pick Up ke Laut, Berapa Perbulan?

Baca: Bos di Bank Pemerintah Tilep Uang Nasabah Rp 700 Juta, Anda Korban? Uangnya untuk Judi Online

Baca: Ini Modus Penggelapan Uang Nasabah oleh Kepala Unit Bank di Malakaji

Menurut Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas, Bank Mandiri laporkan Olsson Bo Michael dan berkoordinasi dengan pihak imigrasi tentang status kewarganegaraan Olsson Bo Michael.

Pasalnya, Olsson telah melakukan penghasutan publik dengan berita bohong yang meresahkan masyarakat.

 

Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas saat menjelaskan kronologi dan mengkonfirmasi pemberitaan hoax soal dana nasabah Rp 800 triliun di Jakarta, Jumat (30/8/2019).(KOMPAS.COM/FIKA NURUL ULYA)

"Informasi hoaks ini sangat berbahaya dan menimbulkan keresahan, apalagi dilakukan oleh warga asing," kata Rohan Hafas di Jakarta, Jumat (30/8/2019).

Rohan melanjutkan, Olsson mendatangi Bank Mandiri cabang Cempaka Mas untuk menanyakan transfer dana sebesar 50 miliar euro.

Sehari setelahnya, Olsson mengirimkan email ke Bank Mandiri cabang Cempaka Mas ke Kantor Pusat Bank Mandiri pada 18 April.

"Selanjutnya, tanggal 24 April 2019 Bank Mandiri mengirimkan surat penjelasan kepada Olsson bahwa tidak pernah ada transfer sebesar 50 miliar euro ke rekening yang bersangkutan"

"Bank Mandiri juga mengundang Olsson tanggal 25 April ke kantor cabang untuk menjelaskan validitas transfer itu," kata Rohan.

Namun, kata Rohan, Bank Mandiri justru menerima somasi tanggal 7 Mei 2019 dari Olsson dengan mengatasnamakan PT SSS.

Hal itu melalui kantor pengacara Jamil Hamid & Partner dengan surat somasi nomor 0276/JHP-JH/Surt-Som/BM/IV/2019.

Surat somasi itu tertanggal 30 April 2019 dan nomor 0279/JHP-JH/Surt-Som/BM/V/2019 tertanggal 6 Mei.

Tak cukup sampai di situ, kata Rohan, turut Olsson Bo Michael melaporkan Bank Mandiri ke kepolisian terkait hal sama, bahkan menyebarkan berita tersebut ke media.

Dia menceritakan punya rekening di Bank Mandiri atas nama PT SSS.

Kemudian menerima transfer senilai 50 miliar euro atau setara dengan Rp 800 triliun dari keluarga Raja Salman melalui Barclays Bank, London, yang dikirimkan ke Bank Mandiri.

Padahal, Rohan menegaskan nasabah yang mengaku kehilangan dana Rp 800 triliun adalah nasabah kredit macet dengan kolektibilitas 2C.

Baca: Cicilan Kredit Tak Sanggup Dibayar, Nasabah Dorong Mobil Pick Up ke Laut, Berapa Perbulan?

Baca: Bos di Bank Pemerintah Tilep Uang Nasabah Rp 700 Juta, Anda Korban? Uangnya untuk Judi Online

Baca: Ini Modus Penggelapan Uang Nasabah oleh Kepala Unit Bank di Malakaji

Debitor bermasalah

Tak tanggung-tanggung nasabah atas nama Ollson Bo Michael itu meminjam dana Rp 5 miliar untuk modal kerja di perusahannya, PT SSS.

"Itu memang kami lihat nasabah kami, tapi nasabah kredit. Kreditnya Rp 5 miliar dan sejauh ini sedang menunggak pembayaran. Saya tidak mengerti kaitannya perusahaan asing (PT SSS) dengan dia yang menerima uang," kata Rohan.

Rohan pun merasa aneh atas kasus yang beredar tersebut.

Pasalnya, dana triliunan itu sudah pasti tidak bisa disembunyikan dan melibatkan Bank Indonesia (BI) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK), selain juga dipantau PPATK.

"Kami perbankan selalu diawasi oleh regulator yang berwenang. Bahkan, dengan jumlah tertentu yang hanya beberapa ratus juta kami harus sudah lapor PPATK.

"Itu peraturan wajib enggak boleh lolos. Dan pengelolaan transfer-mentransfer itu melalui BI," kata Rohan.

Rohan juga mengaku tidak pernah mendapat komplain dari pihak yang disebut sebagai pengirim dana, yakni keluarga Raja Salman, setelah kasus ini ramai di pemberitaan.

"Kami kembali meminta konfirmasi dari Barclays Bank. Barclays mengatakan bahwa informasi itu tidak benar"

"Barclays mengaku tidak mengenali payment dari kliring internasional tersebut"

"Barclays sudah mencari tanggal-tanggal yang dekat dengan kliring, tetapi tidak ada transaksi," papar Rohan.

Laporkan balik

Lebih lanjut, Bank Mandiri juga telah melaporkannya ke pihak kepolisian atas dugaan hoaks.

Pasalnya, hoaks ini bukan pertama kali. Dia pun akan mengenakan pasal berlapis kepada Olsson.

Terkait ramainya hoaks, lanjut Rohan, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya atau terprovokasi dengan berita-berita hoaks yang menyesatkan.

"Jadi ini hoaks sudah pasti," kata Rohan.

Baca: Cicilan Kredit Tak Sanggup Dibayar, Nasabah Dorong Mobil Pick Up ke Laut, Berapa Perbulan?

Baca: Bos di Bank Pemerintah Tilep Uang Nasabah Rp 700 Juta, Anda Korban? Uangnya untuk Judi Online

Baca: Ini Modus Penggelapan Uang Nasabah oleh Kepala Unit Bank di Malakaji

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Nasabah Asal Swedia Akui Dana dari Raja Salman Rp 800 T Hilang di Bank Mandiri, Ini Fakta Sebenarnya, https://wartakota.tribunnews.com/2019/09/01/nasabah-asal-swedia-akui-uang-dari-raja-salman-rp-800-t-hilang-di-bank-mandiri-ini-fakta-sebenarnya?page=all.


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved