Dugaan Korupsi Jembatan Bosolia, Polres Jeneponto Serahkan SPDP ke Kejari
Dugaan Korupsi Jembatan Bosolia, Polres Jeneponto Serahkan SPDP ke Kejari. Polres Jeneponto telah menyerahkan surat perintah penyidikan
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Suryana Anas
Dugaan Korupsi Jembatan Bosolia, Polres Jeneponto Serahkan SPDP ke Kejari
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Polres Jeneponto telah menyerahkan surat perintah dimulainya penyidikan atau SPDP ke Kejari Jeneponto.
Hal itu diungkapkan Kasi Pidasus Kejari Jeneponto Saul Malatua yang ditemui awak Tribun, Jumat (30/8/2019) sore.
Hanya saja SPDP lima tersangka dugaan korupsi pembangunan Jembatan Bosolia tahap 1 Jeneponto diserahkan terpisah.
"Pertanggal 23 Agustus lalu, hanya diserahkan empat nama tersangka dugaan korupsi jembatan Bosolia tahap pertama," kata Suad.
"Empat ini tiga ASN, dan satu pensiunan ASN, masing-masing berinisial AS, AMS, AA dan RM," jelasnya.
Menurut Saud kejaksaan sifatnya hanya menerima laporan SPDP dari penyidiki.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman yang dikonfirmasi mengungkapkan SPDP seorang tersangka dugaan korupsi telah diserahkan.
"Kita sudah serangkan kemarin kekejaksaan, jadi semuanya sudah lima," kata Boby melalui pesan Whatsapnya, Sabtu (31/8/2019) siang.
Sebelumnya, Polisi menetapkan lima tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi mangkraknya jembatan Bosolia Jeneponto tahap 1 tahun 2016.
Kelima tersangka itu masing-masing berinisial AMS, AA, RM, AS, dan MTT.
Pagu anggaran pembangunana jembatan yang berlokasi di Kampung Bosolia, Kelurahan Sidenre, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto mencapai Rp 6.000.000.000.
Dengan nilai kontrak Rp 4.045.491.000 dengan kerugian negara akibat perbuatan tersebut mencapai Rp 644.573.148.78.
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim
Baca: Astaga! Pak Polisi dan Bu Bidan Terciduk Berduaan di Rumah, Diarak Warga dan Celana Dibuka
Baca: Jadwal Liga Inggris - Derby Panas Arsenal vs Tottenham, Kesempatan Man City Gusur Liverpool
Baca: Tiga Amalan Dahsyat di Bulan Muharram, Salah Satunya Puasa Asyura, Puasa Sehari Hapus Dosa Setahun
Baca: Mahasiswi Baru UNM Ditampar Pakai Kertas Kena Bola Matanya, Pelakunya Dosen
Baca: Berlaku 1 September, Biaya Transfer Antarbank via Kliring Dipangkas Jadi Rp 3.500, Juga Lebih Cepat
Baca: Gadis 17 Tahun dan Ibunya Tertipu Oknum Polisi hingga Rela Berhubungan Badan Lebih dari 10 Kali
Baca: Video Detik-detik Polisi Tendang Pengendara hingga Jatuh saat Ops Patuh, Begini Pengakuan si Polisi
Follow akun instagram Tribun Timur: