Setahun Buron, Koruptor Asal Palu Dibekuk Kejari Maros
Ia diamankan oleh gabungan Seksi Intelijen Kejari Maros dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Penulis: Amiruddin | Editor: Ansar
TRIBUN-MAROS.COM, MANDAI - Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros mengamankan buronan kasus korupsi asal Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat (30/8/2019).
Buronan Kejari Palu tersebut, diketahui bernama Muh Arasy.
Ia diamankan oleh gabungan Seksi Intelijen Kejari Maros dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Kasi Intelijen Kejari Maros, Dhevid Setiawan, mengatakan pria yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Palu itu, diamankan saat berada di salah satu perumahan di Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Nasib Eero Markkanen Diputuskan Dalam 2 Hari Kedepan
VIDEO: Keseruan Opening Ceremony HUT ke-67 Kalla Group
Kunci Gitar (Chord), Lirik Lagu & Terjemahan Lagu You Belong With Me - Taylor Swift
Muh Arasy diketahui sudah buron selama setahun lebih.
"Buronan Kejari Palu tersebut, terlibat korupsi dana bantuan langsung Kementerian Agama," kata Dhevid Setiawan, kepada tribun-maros.com.
Dana bantuan langsung tersebut, kata dia, untuk akses peningkatan kualitas pendidikan madrasah di Palu.
Akibat perbuatannya, Arasy merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.
Nasib Eero Markkanen Diputuskan Dalam 2 Hari Kedepan
VIDEO: Keseruan Opening Ceremony HUT ke-67 Kalla Group
Kunci Gitar (Chord), Lirik Lagu & Terjemahan Lagu You Belong With Me - Taylor Swift
"Dia ini rekanan, setelah ada putusan inkracht atau berkekuatan hukum tetap, ia buron ke Makassar," ujarnya.
Tak ada perlawanan kata dia, saat Arasy diamankan.
Setelah diamankan, Arasy langsung diserahkan kepada tim Intelijen Kejagung RI, dan dibawa ke Palu.
Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: