Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Malaikat, Spesialis Pencurian Kantongan Dibekuk Crime Hunter Resmob Parepare

AIPTU Faesal mengatakan, pelaku ini merupakan residivis yang pernah masuk lembaga pemasyarakatan dalam kasus pencurian bobol sekolah.

Penulis: Darullah | Editor: Syamsul Bahri
AIPTU Faesal
Pelaku spesialis pencurian kantong di motor, Muh Ibrahim alias Malaikat Maut (38) Kamis (29/8/2019). 

TRIBUN-PAREPARE.COM, SOREANG - Tim Crime Hunter Resmob Parepare bekuk spesialis pencurian kantong di motor, Muh Ibrahim alias Malaikat Maut (38), Kamis (29/8/2019).

Penangkapan ini dipimpin oleh Kanit Resmob AIPTU Faesal.

Gandeng Dompet Dhuafa Sulsel, PLN Gelar Pelatihan Guru Melek IT & Internet Sehat di Jeneponto

Selama 5 Tahun Misem Hidup dalam Bayangan Ancaman Dibunuh Anak-anaknya, 3 Anak Lain Sudah Dibantai

Dinas Pertanian Bulukumba Dorong Seragamkan Waktu Masa Tanam ke Petani

DPC PPP Makassar Minta Rahmat Taqwa Quraisy Mundur atau Dipecat

Universitas Dumoga Kotamobagu Bakal Terima 200 Maba

Pelaku dibekuk pada saat berada di kediamannya, di Jl Pelabuhan Rakyat, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulsel.

AIPTU Faesal mengatakan, pelaku ini merupakan residivis yang pernah masuk lembaga pemasyarakatan dalam kasus pencurian bobol sekolah.

" Sudah pernah masuk lembaga pada awal tahun 2016, dan keluar pada pertengahan tahun 2017," kata Faesal, Jum'at (30/8/2019) siang.

"Pelaku ini, sudah pernah masuk lembaga pembinaan pemasyarakatan dalam kasus pencurian bobol sekolah," beber Faesal.

Sebelum pelaku ditangkap, Ia telah melakukan aksinya, Minggu (5/8/2019) di Jl Sulolipu, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.

Pelaku spesialis pencurian kantong di motor, Muh Ibrahim alias Malaikat Maut (38) Kamis (29/8/2019).
Pelaku spesialis pencurian kantong di motor, Muh Ibrahim alias Malaikat Maut (38) Kamis (29/8/2019). (AIPTU Faesal)

"Pelaku mengambil sebuah Smartphone Oppo F3, di kantong motor, pada saat korban singgah membeli makanan," ujarnya.

"Pada aksi tersebut, kerugian mencapai Rp 3.500 ribu rupiah," paparnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yaitu, sebuah Smartphone jenis OPPO F9.

Kini pelaku diamankan di Mapolres Parepare guna proses hukum lebih lanjut. (*)

Laporan wartawan TribunParepare.com, Darullah, @uull_darullah.

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

 

Gandeng Dompet Dhuafa Sulsel, PLN Gelar Pelatihan Guru Melek IT & Internet Sehat di Jeneponto

Selama 5 Tahun Misem Hidup dalam Bayangan Ancaman Dibunuh Anak-anaknya, 3 Anak Lain Sudah Dibantai

Dinas Pertanian Bulukumba Dorong Seragamkan Waktu Masa Tanam ke Petani

DPC PPP Makassar Minta Rahmat Taqwa Quraisy Mundur atau Dipecat

Universitas Dumoga Kotamobagu Bakal Terima 200 Maba

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved