Kerusuhan di Papua Masih Mencekam, Polda Sulsel Kirim Brimob Parepare
Sebelum berangkat, terlebih dahulu digelar apel keberangkatan personil di Lapangan Markas Brimob Batalyon B Pelopor,
Penulis: Darullah | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - 50 personil Brigade Mobile (Brimob) Batalyon B Pelopor Polda Sulawesi Selatan ( Sulsel ) yang bermarkas di Parepare diberangkatkan ke Papua, Jumat (30/8/2019) sore.
Dipimpin Komandan Batalyon ( Danyon ) B Pelopor, Kompol Sapari.
Baca: Selama Agustus, Batalyon C Pelopor Bone Sudah Kirim 90 Pasukan ke Papua
Baca: Jumat Dinihari, Kota Jayapura Papua Mencekam, Warga Mengungsi ke Markas Angkatan Laut
Baca: BREAKING NEWS: Kunjungi SMA Negeri 1 Parepare, Wali Kota Marah dan Kecewa ke Kepala Sekolah
Sebelum berangkat, terlebih dahulu digelar apel keberangkatan personil di Lapangan Markas Brimob Batalyon B Pelopor, Kota Parepare, Sulsel.
Pada saat upacara, Kompol Sapari meminta rekan-rekan yang diberi amanah bertugas di Papua, sekiranya melaksanakan tugas sebaik-baiknya, sepenuh hati, dan sesuai dengan SOP yang sudah ditentukan.

"Saya minta kepada rekan-rekan yang diberi amanah, sekiranya dilaksanakan sebaik-baiknya, sepenuh hati, dan sesuai dengan SOP yang sudah ditentukan," kata Sapari.
"Disaat kita bertugas kita tidak boleh berbesar hati dan menyombongkon diri. Kita harus tetap berpegang pada etika-etika yang baik," ujarnya pada saat upacara keberangkatan pasukan.
Lanjutnya, mudah-mudahan situasi di Papua cepat kondusif.
"Disana sudah ada teman kita dari Clara Dua yang sudah berangkat duluan," papar Sapari.
"Semoga penambahan pasukan ini, menambah semangat dan motivasi teman kita disana," harapnya.
"Mudah-mudahan masyarakat yang selama ini melakukan tindakan anarkis, bisa kembali normal," tutup Sapari.
Jumat Dinihari, Kota Jayapura Papua Mencekam, Warga Mengungsi ke Markas Angkatan Laut
TRIBUN-TIMUR.COM, JAYAPURA - Ribuan warga di Kota Jayapura, Papua, kembali menggelar unjuk rasa, menyikapi dugaan tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Kamis (29/8/2019).
Unjuk rasa ribuan warga Papua itu berakhir rusuh dengan melakukan berbagai aksi perusakan dan pembakaran, serta melakukan penjarahan.
Baca: Beredar Kabar Telkomsel Terdampak Rusuh di Papua, Ini Tanggapan Telkom, Sebagian Terganggu
Baca: Imbas Kerusuhan di Jayapura Papua, PLN Terpaksa Padamkan Listrik, Sejumlah Wilayah Gelap Gulita
Baca: Tinggal di Inggris, Ini Sosok yang Disebut-sebut di Balik Rusuh Papua hingga Buat Indonesia Waspada
Walau kondisi di Kota Jayapura sudah dalam kondisi terkendali, namun situasi di Kota Jayapura hingga Jumat (30/8/2019) sekitar pukul 01.30 WIT masih mencekam.
Lantaran kondisi Kota Jayapura belum bisa diprediksi, ribuan warga lebih memilih untuk meminta perlindungan dengan mengungsi ke Markas TNI AL, di Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

Ribuan warga yang mengungsi ke instalasi militer Markas TNI Angkatan Laut Hamadi karena ketakutan.
Sebab, ribuan warga masih bertahan di halaman kantor Gubernur dan dikhawatirkan adanya kerusuhan susulan.
"Kondisi kami lagi trauma. Kami takut kalau massa balik dan melakukan pengerusakan dan penjarahan, hingga pembakaran. Itu yang buat kami mengungsi," kata seorang pria yang biasa di sapa Jojo saat ditemui lagi berjaga-jaga di Jalan Raya Entrop.
Jojo mengatakan, pengungsi kebanyakan anak-anak dan perempuan.
"Kita pria berjaga-jaga. Karena ini bukan lagi menyampaikan aspirasi. Mereka merusak dan membakar, bahkan melakukan penjarahan. Jadi kami bersatu," katanya.
Dari pantauan Kompas.com, masih ada ribuan pendemo hingga malam hari masih bertahan di halaman kantor Gubernur Jalan Soa Siu Dok 2, Distrik Jayapura Utara.
Sementara di pusat perekonomian Kelapa II Entrop, Distrik Jayapura Selatan, yang jaraknya sekitar 2,5 km, ratusan warga terihat berjaga-jaga. Bahkan mereka melakukan razia terhadap setiap kendaraan yang melintas dan terlihat lebih dari 10 mobil di tengah jalan terlihat dibakar.
Bahkan, asap masih terlihat sampai saat ini, lantaran beberapa kios dan ruko yang dibakar tak ada yang memadamkan.
Di lokasi itu pula, ada massa tandingan yang membawa bendera merah putih mengamankan lokasi di sekitar Entrop, guna mencegah adanya pembakaran kembali.
Baca: VIDEO: Majelis Rakyat Papua ke Makassar: Anak-anak Aman dan Damai
Baca: Identitas Anggota TNI yang Tewas Dipanah Pengunjuk Rasa di Deiyai Papua: Dari Kodam II Sriwijaya
Baca: Inilah Sosok Perwira TNI Sampaikan Ujaran Rasis ke Mahasiswa Papua di Surabaya, Nasibnya Sekarang
Aparat keamanan terlihat berada di Jalan Koti tidak jauh dari kantor Grapari Telkomsel yang dibakar massa.
Mereka juga merazia setiap kendaraan yang melintas.
Sementara itu menyikapi kondisi yang terjadi, sekitar 1200 personil Brimob dari Kelapa II Depok, dikabarkan telah telah tiba di Kota Jayapura, malam tadi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jayapura Masih Mencekam, Ribuan Warga Mengungsi ke Markas TNI AL", https://regional.kompas.com/read/2019/08/30/00282641/jayapura-masih-mencekam-ribuan-warga-mengungsi-ke-markas-tni-al?
3 Chat WhatsApp (WA) Tri Susanti Diduga Jadi Pemicu Kericuhan di Asrama Mahasiswa Papua Surabaya
3 Chat WhatsApp ( WA ) Tri Susanti yang Diduga Jadi Pemicu Kericuhan di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya
TRIBUN-TIMUR.COM - Tri Susanti ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian karena diduga mengoordinatori aksi pengepungan Asrama Mahasiswa asal Papua yang berujung kericuhan.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menyebutkan bahwa Tri Susanti aktif mengunggah komentar di grup WhatsApp yang bernada ujaran kebencian dan berita bohong atau hoaks.
Informasi tidak benar tersebut disebarkan Tri Susanti dalam rangkaian aksi protes perusakan bendera di depan asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Nomor 10, Surabaya, Jawa Timur.
Menurut Polda Jatim, rapat persiapan aksi protes perusakan bendera tersebut digelar pada 14 Agustus 2019.
Tri Susanti mengundang sejumlah organisasi masyarakat di sebuah warung di Jalan Penataran Surabaya.
Sehari setelahnya, pada 15 Agustus 2019, Tri Susanti mengunggah pengumuman dalam sebuah grup WhatsApp berisi kata-kata:
"Karena ada kemungkinan masalah bendera di depan Asrama Kalasan akan dibuat besar, digoreng oleh mereka bila butuh perhatian internasional. Semoga hanya dendam coklat saja, masalah penahanan mahasiswa di Polda Papua."
Selanjutnya, pada 16 Agustus 2019, Tri Susanti mengunggah gambar di grup WhatsApp Info KB FKPPI.
Tri Susanti mengatakan:
"Bendera merah putih dibuang ke selokan oleh kelompok separatis di Surabaya pada Jumat 16 Agustus 2019, pukul 13.30 WIB, tepatnya di depan asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya".
Kemudian, pada 17 Agustus 2019, di grup WhatsApp yang sama, Tri Susanti kembali menulis komentar:
"Mohon perhatian urgent, kami butuh bantuan massa, karena anak Papua akan melakukan perlawanan dan telah siap dengan senjata tajam dan panah. PENTING PENTING PENTING".
Selanjutnya, dalam aksi pada 17 Agustus 2019, muncul ujaran-ujaran rasial yang disebut memicu aksi kerusuhan di sejumlah daerah di Papua dan Papua Barat.
"Kasus perusakan bendera sendiri saat ini masih didalami oleh polisi. 64 orang diperiksa baik dari penghuni asrama maupun orang-orang di luar asrama," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, Kamis (29/8/2019).
Tri Susanti telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jatim. Dia dijerat pasal berlapis dari pasal tentang ujaran kebencian hingga berita bohong.
Polisi menjeratnya dengan 6 pasal dalam 3 peraturan perundangan.
Masing-masing yakni Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 adalah UU yang pertama kali ditandatangani oleh Presiden Soekarno.
Hingga saat ini, peraturan itu masih dipakai untuk menjerat pelaku penyebaran hoaks. (Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Ini Kronologi dan Peran Tri Susanti Dalam Kerusuhan di Asrama Mahasiswa Papua
Berikut ini petikan wawancara TribunJatim.com dengan Tri Susanti :
Tujuan dari aksi ormas di hari Jumat itu apa?
Ini kan kita ngomong soal Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) yang menolak bendera itu. Kita tahu yang di dalam situ siapa, arahnya kemana, yang backup siapa.
Anda sempat menjadi figur caleg Gerindra, apakah ini berkaitan dengan kepentingan atau instruksi parpol tersebut?
Kalau ditarik, mereka kan arahnya mengaitkan saya dengan partai dan 02. Saya di Parpol Gerindra itu bukan pengurus, saya hanya nyaleg dari Partai Gerindra. Saya bukan pengurus saya ini, bukan kader juga.
Bagaimana Anda bisa jadi figur caleg di Gerindra?
Saya nyaleg itu last minutes, ketika mau ditutup (pendaftarannya) saya baru masuk untuk pencalegkan. Jadi last minutes pendaftaran caleg itu ya, nah saya baru masuk. Sampai detik ini saya bukan pengurus Partai Gerindra.
Ya iya aku bukan pengurus, hanya sekedar nyaleg aja.
Anda juga tercatat sebagai Ketua Kelompok Relawan Pendukung paslon 02 Rabu Biru?
Yang kebetulan kemarin, aktif di relawan. kan (menjadi) relawan juga macam-macam, kan itu kan bukan orang partai juga.
Anda juga sempat menjadi saksi paslon 02 di Sidang MK?
Lah terus saya sebagai saksi karena, saksi di MK, itu karena saya kebetulan menemukan permasalahan di tempat tinggal saya. Jadi bukan ‘jarene’ (katanya), mengalami langsung kejadian yang untuk kesaksian di MK itu lho mas.
Saat aksi di depan asrama, Anda mewakili ormas apa?
Gak ada sama sekali. Sebenarnya saya ini bukan atas nama Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI/Polri Indonesia (FKPPI), atau atas nama partai. Kan iki wes (ini kan sudah, red) panggilan jiwa untuk NKRI, bila ada sesuatu yang bisa menghancurkan NKRI, kita siap ada di barisan terdepan.
Cuma gorengan e wong-wong kan macem macem (hanya saja pengolahan isu orang-orang yang macam-macam, red).
Anda aktif sebagai anggota ormas?
Saya undangan yang saya share kan itu kan, woro woro, undangan lewat WA.
Itu kan cuma (pakai nama) susi rohmadi, pengundang Susi Rohmadi. Setelah besoknya lagi, koordinator aksi, ditulis ngunu, ditulis Susi Rohmadi. Saya gak bawa embel embel FKPPI atau apa, saya gak bawa embel-embel. Saya juga tanpa atribut kesana.
Apa penyebab ormas datang ke sana?
Nah begini ormas kesana itu setelah tiang bendera ambruk dan bendera masuk di selokan. Nah ormas dan warga datangnya ke situ kan setelah kejadian itu mas. Setelah kejadian bendera dimasukkan selokan, teman-teman lihat ke lokasi secara langsung, menyaksikan secara langsung, akhirnya kami kesitu. Akhrinya kita datang. Kita akhirnya geruduk, ngusir ataupun apa, itu kan bahasa media. Kita tahunya kan siang setelah sholat Jumat.
Kapan muncul dugaan pembuangan bendera di depan selokan asrama?
Kejadiannya itu siang. Kami ke sana itu masih siang. Setelah sholat Jumat, sekitar jam 14.00 WIB-an, kami kesana. Setelah menyaksikan bendera merah putih tersebut dimasukkan ke selokan.
Sebelum ada kabar dugaan pembuangan bendera ke selokan, ada di mana massa ormas saat itu?
Itu posisi teman-teman sudah ada, di warung kopi. Karena sebelumnya, bendera itu sudah dicabut oleh mereka dan sudah dipindahkan ke rumah tetangga, disandarkan ke pohon. Jadi benderanya itu sudah dipindah.
Terus kami, ya istilahnya, mau menanyakan pada Pak Camat Tambaksari; Lho Pak benderanya kok dipindah, tolong dikembalikan lagi? Nah jumat pagi benderanya dikembalikan ke titik semula.
Bagaimana kronologi versi Anda tentang dugaan pembuangan bendera?
Jadi kronologinya gini Mas. Hari kamis (15/8/2019) pagi Muspika (kecamatan Tambaksari) memasang bendera.
Kamis malam bendera dipindah ke rumah tetangganya, disampingkan ke pohon sebelah kiri, kalau kanan kan rumahnya Pak RT. Kirinya asrama ya. Kalau kanan rumahnya Pak RT. Itu juga ada posisi bendera dipindah kesitu.
Apakah Anda tahu siapa orang yang memindahkan letak tiang bendera tersebut?
Kalau tanya siapa pelaku? Ya gak tau, kami kan tidak 24 jam disitu.
Kamis malam sudah berpindah. Terus jumat pagi, dikembalikan oleh Muspika, iya dikembalikan seperti semula. Terus setelah sholat Jumat, mungkin posisi aparat yang jaga, enggak tahu polisi atau satpol pp yang jaga lokasi pas Jumatan, kosong disitu.
Atas penetapan ini, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan yang bersangkutan telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.
"Permohonan pencekalan telah diajukan. Surat panggilan telah disampaikan," ucapnya.
Adapun bukti yang dijadikan polisi sebagai dasar penetapan tersangka yakni rekam jejak digital.
Antara lain konten video elektronik, hingga narasi yang tersebar di media sosial.
Lebih lanjut, TS diketahui dijerat dengan Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 4 UU 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Rasis dan Etnis dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan/atau ayat 2 dan/atau Pasal 15 KUHP.
(Tribunnews.com/Vincentius Jyestha/ TribunJatim/Luhur Pambudi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Pesan WA Tri Susanti Ini yang Diduga Menyulut Insiden di Asrama Mahasiswa Papua

Kronologi Kerusuhan di Kantor Bupati Deiyai Papua, Identitas Korban dari Polri - TNI, Kepala Dipanah
TRIBUN-TIMUR.COM - Kronologi kerusuhan di Kantor Bupati Deiyai Papua, cek identitas anggota Polri dan TNI yang jadi korban, kepala dipanah.
Unjuk rasa di halaman kantor Bupati Deiyai, Wagete, Papua, Rabu (28/8/2019), berakhir rusuh.
Massa bertindak brutal dengan merampas senjata api aparat keamanan lalu terlibat baku tembak.
Baca: FOTO: Gubernur Sulsel Terima Kunjungan Ketua Pokja Adat Majelis Rakyat Papua
Baca: Tradisi Makan Sirih Pinang Masyarakat Manokwari dan Mitosnya
Baca: Sambangi Asrama Mahasiswa Papua di Makassar, MRP: Anak-anak Kami Sehat, Hatinya Damai
Kapolda Papua Irjen Pol Rudolf A Rodja mengatakan, awalnya massa yang berunjuk rasa hanya terdiri ratusan orang, lalu tiba-tiba datang ribuan orang melalukan Waeta (tarian perang).
“Massa itu melakukan Waeta di halaman kantor bupati dan sebagian menyerang mobil TNI,” ujar Irjen Pol Rudolf A Rodja.
Massa menyerang mobil TNI yang sedang parkir, lalu merampas senjata api.
“Anggota TNI yang menjaga mobil diserang dengan cara diparang dan ditusuk anak panah dibagian kepala hingga meninggal,” katanya menerangkan.
Dengan senjata rampasan sekitar 10 pucuk, massa kemudian menembaki aparat lain yang menjaga aksi unjuk rasa.
“Massa yang sudah pegang senjata melakukan penembakan ke arah petugas aparat keamanan gabungan TNI dan Polri,” kata Irjen Pol Rudolf A Rodja.
Unjuk rasa yang tadinya berjalan damai kemudian berubah jadi brutal.
“Personil yang menjaga unjuk rasa lalu membalas tembakan ke arah massa yang membawa senjata api,” ujar jenderal 2 bintang itu.
Peristiwa itu menimbulkan korban dari pihak massa 2 orang.
“Sudah dievakuasi ke RS Paniai di Enarotali. Korban dari pihak massa 2 orang, bukan 6 orang,” kata Irjen Pol Rudolf A Rodja.
Tiga anggota Polri dan 1 anggota TNI terluka.
“Tiga anggota kami luka-luka kena panah dan 1 anggota TNI juga luka kena panah,” kata Irjen Pol Rudolf A Rodja menyebutkan.
Menurut Kapolda, situasi malam ini sudah aman dan semua korban sudah dievakuasi ke Enarotali, ibu kota Paniai.
10 Senjata api
Selain menewaskan anggota TNI, dalam aksi unjuk rasa yang berakhir itu ternyata 10 pucuk senjata api jenis SS1 V2 lenyap dirampas massa.
"Ada yang rampas senjata api milik anggota di lapangan, 10 pucuk hilang," ujar Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Eko Daryanto.
Perampasan senjata terjadi saat massa menyerang aparat keamanan.
"Aparat terdesak dan massa merampas senjatanya," kata Letkol Eko Daryanto.
Sementara aparat yang tewas dan terluka serta demonstran yang terluka sudah dievakuasi dari lokasi kejadian menuju Paniai.
"Telah tiba di RSUD Paniai, korban dari demonstrasi bertema rasisme di wilayah Distrik Waghete Kabupaten Deiyai," ujarnya.
Adapun identitas korban berasal dari 2 institusi yaitu dari TNI dan Polri sebagai berikut.
1. Identitas anggota TNI
a. TNI Serda Ricson (meninggal dunia dengan luka bagian kepala terkena senjata tajam/sejenis parang dan luka panah pada bagian kepala)
b. Sertu Sunendra (luka akibat terkena panah pada bagian pantat dan punggung sebelah kanan)
c. Serka Arif Y (luka akibat senjata tajam/sejenis parang di bagian kepala dan pelipis)
2. Identitas anggota Polri
a. Bripda Dedi (luka akibat terkena panah pada bagian leher)
b. Bripka Rifki (luka akibat terkena panah pada bagian tangan kiri)
c. Barada Akmal (luka akibat terkena panah di bagian punggung belakang).
"Direncanakan besok akan dievakuasi ke Nabire atau Timika menggunakan Pesawat terbang atau pun Helikopter," kata Eko Daryanto.
Aksi unjuk rasa di Deiyai pada hari ini adalah yang kedua kalinya.
Sebelumnya aksi yang sama berlangsung 24 Agustus 2019.
Bahkan massa sempat mengibarkan bendera bintang kejora (simbol Papua Merdeka) di tengah lapangan.
Massa menuntut Bupati Paniai menantangani persetujuan akan refrendum di Papua.(*)
Baca: Beredar Kabar Telkomsel Terdampak Rusuh di Papua, Ini Tanggapan Telkom, Sebagian Terganggu
Baca: Imbas Kerusuhan di Jayapura Papua, PLN Terpaksa Padamkan Listrik, Sejumlah Wilayah Gelap Gulita
Baca: Tinggal di Inggris, Ini Sosok yang Disebut-sebut di Balik Rusuh Papua hingga Buat Indonesia Waspada