Dinas Pertanian Luwu Timur Verifikasi Tanaman Kakao Rusak
Tanaman tersebut untuk didaftarkan sebagai calon peserta kegiatan peremajaan pada tahun anggaran 2020 melalui dokumen anggaran
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Dinas Pertanian Luwu Timur melakukan verifikasi lahan perkebunan kakao milik petani yang masuk dalam kategori tanaman tua atau rusak.
Tanaman tersebut untuk didaftarkan sebagai calon peserta kegiatan peremajaan pada tahun anggaran 2020 melalui dokumen anggaran Dinas Pertanian Luwu Timur. Verifikasi itu dimulai di Desa Cendana, Kecamatan Burau, Rabu (28/8/2019).
Baca: Dinas Pertanian Luwu Timur Siapkan Rp 7.5 M Pengadaan Bibit Kakao Sambung Pucuk
Baca: Anggota DPRD Luwu Timur Wajib Tinggal di Malili
Baca: Dinas Pertanian Luwu Timur Jamin Ketersediaan Hewan Kurban untuk Iduladha 1440 Hijriyah
Kepala Bidang Perkebunan, Mukhtar mengatakan verifikasi faktual sangat penting mengetahui luasan lahan perkebunan kakao yang akan diremajakan.
"Ini untuk tahun 2020 mendatang sebelum ditetapkan dalam dokumen anggaran dinas pertanian," kata Mukhtar kepada TribunLutim.com, Kamis (29/8/2019).

Mukhtar verifikasi bersama petugas teknis perkebunan, tenaga pendamping, PPL serta para pengurus kelompok tani pengusul. Verifikasi lahan akan dilaksanakan sampai 11 September 2019.
Tim akan terus berada di lapangan bersama pengurus dan anggota kelompok tani kakao serta pemerintah desa setempat untuk mengecek langsung dan melakukan pengambilan titik koordinat lahan.
Gunanya memastikan bahwa usulan calon pemilik/calon lahan (CP/CL) tersebut memenuhi standar teknis sebelum ditetapkan secara defenitif.
Data Dinas Pertanian Luwu Timur pada bidang perkebunan setelah pemutakhiran data per Juli 2019 tercatat, luas tanaman kakao mencapai 13.940 hektar dan lebih dari 5.400 hektar merupakan kategori tanaman tua/rusak.
"Khusus di Kabupaten Luwu Timur, penerapan teknologi peremajaan dan rehabilitasi tanaman perkebunan tertuang dalam dokumen rencana dtrategis tahun 2016-2021," tuturnya.
Baca: Pemuda Burau Bersih-bersih Sampah di Pantai Ujung Suso Luwu Timur
Baca: Kakao Pinrang Jadi Percontohan Nasional
Baca: Dana Pembangunan Drainase Desa Cendana Hijau Luwu Timur Capai Rp 1 M
Dan implementasi dari strategis tersebut telah ditetapkan program prioritas (KP1) sektor perkebunan berupa peremajaan tanaman kakao seluas 5.000 hektar.
Guna memenuhi target tersebut, maka pada tahun 2020 kembali direncanakan kegiatan peremajaan sekitar 1.000 hektar.
Dinas Pertanian Luwu Timur Siapkan Rp 7.5 M Pengadaan Bibit Kakao Sambung Pucuk
Bidang Perkebunan, Dinas Pertanian Luwu Timur bakal menyiapkan 911.807 bibit kakao sambung pucuk ke kelompok petani (poktan) tahun ini.
Anggaran keseluruhan untuk pengadaan bibit tersebut Rp 7.5 miliar. Bibit akan diserahkan ke 48 poktan di sembilan kecamatan.
A.Murniaty Makking Nyatakan Siap Maju Balon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba
Jelang Perayaan HUT RI, Begini Persiapan Pemprov Sulsel
NA, IAS, IS, dan Solihin Kalla Nonton Final PI di Mattoanging, Kompak Pakai Jersey PSM
Hotman Paris dan Farhat Abbas Bakal Segera Dipanggil Polisi Soal Video Pornografi
Live Streaming Metube RCTI PSM Makassar vs Persija Babak II, Skor Sementara 1-0
"Bibit tersebut ditaksir untuk mencakup luas lahan sekitar 1.117 hekta (ha)," kata Kepala Bidang Perkebunan, Muhtar kepada wartawan di kantornya, Selasa (6/8/2019).
Bantuan ini adalah program kegiatan proritas (KP1) Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Thorig Husler dan Irwan Bachry Syam sebanyak 5.000 Hektar.
Muhtar mengatakan realisasinya program ini sudah mencapai 51.72 persen.
"Sedangkan kekuranganya 48.28 persen akan menjadi proritas perencanaan dalam kurun waktu dua tahun kedepan," imbuhnya.
Sejauh ini, dana untuk program ini mengandalkan APBD. Dinas Pertanian Luwu Timur mengupayakan bantuan penganggaran dari APBN juga.

Ia menambahkan, program KP1 ini sejalan dengan program Kementrian Pertanian RI melalui dirjen perkebunan lewat program benih unggul perkebunan 500 juta batang (BUN500) pada 2019-2024.
BUN500 yaitu penyaluran bantuan bibit unggul komoditi perkebunan kepada petani.
Follow akun instagram Tribun Timur:
A.Murniaty Makking Nyatakan Siap Maju Balon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba
Jelang Perayaan HUT RI, Begini Persiapan Pemprov Sulsel
NA, IAS, IS, dan Solihin Kalla Nonton Final PI di Mattoanging, Kompak Pakai Jersey PSM
Hotman Paris dan Farhat Abbas Bakal Segera Dipanggil Polisi Soal Video Pornografi
Live Streaming Metube RCTI PSM Makassar vs Persija Babak II, Skor Sementara 1-0
Proyek Polsek Malili Luwu Timur Bakal Habiskan Rp 799 Juta, Sumber Anggaran?
Proyek pembangunan Kantor Polsek Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal habiskan APBD 2019 Rp 799 juta.
Lokasi proyek samping Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Jl Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.
Pantauan TribunLutim.com, Kamis (29/8/2019). Proyek tersebut sedang tahap pembangunan. Sejumlah pekerja terlihat sedang bekerja di proyek tersebut.
Anggota DPRD Luwu Timur Wajib Tinggal di Malili
TRIBUNWIKI: Tayang Perdana, Ini Jadwal Tayang Gundala di 9 XXI, CGV, dan Cinemaxx di Makassar
Modal 3 Kursi, Demokrat Bakal Usung Kader di Pilkada Luwu Utara
Material seperti pasir dan batu sudah ada di lokasi proyek tersebut.
Kontraktor pelaksana CV Smart Jaya Persada, CV Alfa Graha dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender.
Data sesuai yang tertera pada papan proyek.
Anggota DPRD Luwu Timur Wajib Tinggal di Malili
TRIBUNWIKI: Tayang Perdana, Ini Jadwal Tayang Gundala di 9 XXI, CGV, dan Cinemaxx di Makassar
Modal 3 Kursi, Demokrat Bakal Usung Kader di Pilkada Luwu Utara
Adapun Kantor Polsek Malili saat ini berlokasi di depan Lapangan Andi Nyiwi, Kelurahan Malili, Kecamatan Malili.
Hanya berjarak beberapa ratus meter dari Markas Polres Luwu Timur di Jl Andi Djemma, Kelurahan Malili.
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Kasus Aris Situmorang, Kepala Kejari Luwu Timur: Penyidikan!
Kasus dugaan penjualan alat mesin pertanian (alsintan) jenis John Deere oleh Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Aris Situmorang kini naik proses penyidikan.
Seperti itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur, Yohannes Avilla Agus Awanto Putra kepada wartawan, Selasa (27/8/2019).
"Kasus tersebut sudah dinaikan ke penyidikan," kata Avilla.
VIDEO: Pelantikan Anggota DPRD Luwu Timur Terpilih
VIDEO Gubernur Papua Lukas Enembe Ditolak Masuk Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya
35 Anggota DPRD Lutra Dilantik, Indah Putri: Jangan Terlena
Avilla mengatakan untuk penanganan kasus Aris, jaksa tidak ada maksud untuk berlama-lama.
"Menemukan tersangkanya, tersangkanya siapa, saya tidak tahu, nanti pihak penyidik yang menggali dan menemukan alat bukti," imbuh Avilla.
Sebelumnya, Pengacara Aris Situmorang, Lukman mengatakan laporan terhadap kliennya marak dibicarakan di masyarakat adalah hal tidak benar.
Harusnya kata dia kejaksaan dalam menerima laporan mengamalkan dengan benar asas praduga tidak bersalah.
Caranya, dengan jalan tidak mempublikasikan tentang tahapan penyelidikan kepada masyarakat.
Sebab ia melihat hal ini tidak ubahnya seperti jarum hipodermik dimana hal ini secara psikologis-psikososial.
Secara tidak langsung membangun psikososial yang dapat merugikan klien kami dan.
"Harusnya pihak kejaksaan lebih cermat terhadap laporan tersebut," kata Lukman kepada wartawan, Jumat (23/8/2019).
VIDEO: Pelantikan Anggota DPRD Luwu Timur Terpilih
VIDEO Gubernur Papua Lukas Enembe Ditolak Masuk Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya
35 Anggota DPRD Lutra Dilantik, Indah Putri: Jangan Terlena
Sementara Ketua DPW Gerindra Sulawesi Selatan (Sulsel), Idris Manggabarani merespon kasus dugaan penjualan alat mesin pertanian (Alsintan) jenis John Deere oleh Aris Situmorang.
Aris adalah Ketua DPC Gerindra Luwu Timur saat ini. Idris mengatakan bila dugaan penjualan alsintan terbukti, badan etik (partai) akan memanggil Aris.
"Apabila terbukti dan dia (Aris) jadi tersangka maka kita akan panggil," kata Idris kepada wartawan, Senin (15/7/2019).
Sanksi partai juga akan dijatuhkan ke Aris bila kemudian dugaan penjualan alsintan itu menyebabkan Aris menjadi tersangka.
"Sangsi partai ya akan dikeluarkan. Kalau korupsi ya diberhentikan," tutur Idris.
Aris pun terancam batal dilantik menjadi anggota DPRD Luwu Timur terpilih hasil Pemilu 2019. "Yah kalau terbukti ya digantikan,"
"Kalau sudah ada ketetapan atau ketetapan hukum, ya kita berhentikan," imbuhnya.
Aris Situmorang membantah sudah menjual alat mesin pertanian (alsintan) jenis John Deere.
Aris menyampaikan bantahan tersebut kepada wartawan di ruang Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Jl Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (17/7/2019).
Hadir Anggota DPRD dari fraksi Gerindra, Sarkawi A Hamid, I Wayan Suparta dan Sekretaris Gerindra Luwu Timur, Ketut Suantara.
Aris juga membantah sudah dipanggil pihak kejaksaan untuk diperiksa terkait dugaan kasus ini.
"Saya belum pernah dipanggil kejaksaan dalam tahap pemeriksaan. Saya hanya dipanggil kejaksaan dalam tahap permintaan keterangan," kata Ketua Gerindra Luwu Timur ini.
"Saya tidak pernah memperjualbelikan alat (alsintan) seperti yang persangkakan kepada saya. Namun nanti kita buktikan dalam proses hukum," imbuhnya.
Dugaan penjualan alat mesin pertanian (Alsintan) jenis John Deere oleh Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Aris Situmorang mendapat sorotan Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi.
Aris Situmorang diduga menjual alat mesin pertanian (Alsintan) bantuan hibah dari Kementrian Pertanian (Kementan) RI tahun anggaran 2017.
Sedianya, bantuan alsintan jenis John Deere itu untuk kelompok Sukar Sari II, Desa Margomulyo, Kecamatan Tomoni Timur, Luwu Timur.
Namun informasi beredar, bantuan John Deere itu ditarik Aris Situmorang kemudian dijual ke Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), I Wayan Silayasa Rp 100 juta.
"Jika benar Aris Situmorang menarik dan kembali menjual Alsintan itu, artinya jelas menyalahgunakan kewenangan sebagai anggota DPRD. Mestinya ia mengawal aspirasi itu," kata Wakil Direktur ACC Sulawesi, Abdul Kadir Wokanubun, Kamis (11/7/2019).
Follow akun instagram Tribun Timur: