Anggota DPRD Luwu Timur Wajib Tinggal di Malili
Ketua DPRD Luwu Timur sementara, Amran Syam mengatakan anggota dewan difasilitasi dengan uang perumahan.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Ansar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Anggota DPRD Luwu Timur diwajibkan bermukim di Kecamatan Malili, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ketua DPRD Luwu Timur sementara, Amran Syam mengatakan anggota dewan difasilitasi dengan uang perumahan.
"Jadi perlu tinggal di Malili karena sudah ada uang perumahan," kata Amran di Masjid Amirul Mukminin DPRD Luwu Timur, Kamis (29/8/2019).
Al Ghazali Putra Ahmad Dhani Ternyata Punya Hubungan dengan Dana, Korban Pembunuhan Aulia Kesuma
TRIBUNWIKI: Tayang Perdana, Ini Jadwal Tayang Gundala di 9 XXI, CGV, dan Cinemaxx di Makassar
Takut Ditilang Gara-gara Tak Pakai Helm, Murid SMP di Maros Coba Sogok Polisi
Menurutnya, kalau anggota dewan tak tinggal di ibukota kabupaten, uang perumahannya dilarikan kemana.
"Lagian itu juga diatur dalam undang-undang jadi wajib tinggal di ibukota," tuturnya.
Pada periode lalu, sejumlah anggota dewan banyak tinggal di luar Malili. Mereka lebih memilih pergi pulang dari Malili untuk mengikuti agenda di DPRD.
Al Ghazali Putra Ahmad Dhani Ternyata Punya Hubungan dengan Dana, Korban Pembunuhan Aulia Kesuma
TRIBUNWIKI: Tayang Perdana, Ini Jadwal Tayang Gundala di 9 XXI, CGV, dan Cinemaxx di Makassar
Takut Ditilang Gara-gara Tak Pakai Helm, Murid SMP di Maros Coba Sogok Polisi
Imbasnya, jadwal rapat pembahasan kerap molor karena anggota dewan belum berada di kantor alias datang terlambat.
Masih di Masjid Amirul Mukminin, anggota DPRD Luwu Timur, Alpian mengatakan sebagai anggota dewan perlu manaaati aturan yang berlaku.
"Jadi kalau aturan mengharuskan tinggal di Malili yah kita harus tinggal di Malili," kata anggota dewan baru ini.
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: