Kakao Pinrang Jadi Percontohan Nasional
Pinrang dikunjungi lantaran dinobatkan sebagai salah satu dari enam kabupaten di Sulawesi yang menjadi wilayah percontohan nasional dalam program peni
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNPINRANG.COM, DUAMPANUA - Pemerintah Kabupaten Pinrang menerima kunjungan dari Tim Jakarta Pusat, yaitu Kementerian Pertanian, BPKP, Cocoa Sustainability Partnership (CSP) dan PT Pupuk Kaltim.
Pinrang dikunjungi lantaran dinobatkan sebagai salah satu dari enam kabupaten di Sulawesi yang menjadi wilayah percontohan nasional dalam program peningkatan produktivitas tanaman kakao.
Kerusuhan Manokowari Papua Barat, Massa Mulai Jarah Warung, Pedagang Pasrah
30 Guru di Luwu Utara Disiapkan Menjadi Calon Kepala Sekolah
TRIBUNWIKI: Jadi Trending Topic Google, Ini Profil Raam Punjabi
Tahun 2020 Unismuh Makassar Target Akreditasi Asia
Puluhan Mahasiswa Papua di Makassar Kecam Isu Rasisme di Surabaya
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Tim Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Iman Kurniawan, usai melakukan pemaparan Pupuk NPK Bersubsidi, khusus Kakao di Ruang Pertemuan Kantor BPP, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, belum lama ini.
“Cokelat Indonesia tercatat sebagai produsen ketiga terbesar di dunia dan komoditas ekspor utama yang menyumbang devisa bagi negara”, ungkapnya dalam rilis yang diterima TribunPinrang.com, Senin (19/8/2019).
Selain Pinrang, kata Iman, Kabupaten lain yang turut jadi percontohan di Sulsel adalah Luwu Utara, Luwu, dan Luwu Timur,
"Poso dan Parigi Moutong di Sulawesi Tengah juga sudah digelontorkan program yang sama," terangnya.
Iman menjelaskan, pupuk NPK bersubsidi ini tidak gratis, namun diberikan subsidi harga (potongan) yang dibayarkan oleh petani melalui kios pupuk di kecamatan atau desa.

"Harga pupuk subsidi ini memang jauh lebih murah, tetapi tidak mengurangi kualitas," jelasnya.
Iman menambahkan, kualitas pupuk terebut bisa dipastikan melalui uji mutu dan efektifitas serta uji demplot yang telah dilakukan dengan hasil peningkatan produktivitas mencapai sekitar 160 -180% per tahun.
“Komposisi Pupuk NPK ini hanya diperuntukkan untuk petani kakao yang telah berproduksi, sehingga tidak diperbolehkan untuk dialihkan ke tanaman replanting maupun komoditas di luar Kakao," pungkasnya. (TribunPinrang.com)
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, @herysyahrullah
Follow akun instagram Tribun Timur: