BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Kejari Maros Lepas Camat Simbang Usai Terjaring OTT, Ada Apa ?
Kejari Maros dikabarkan melepas Camat Simbang, Muhammad Hatta, yang sebelumnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rabu (28/8/2019) lalu.
Penulis: Amiruddin | Editor: Suryana Anas
Bukan hanya itu, sejumlah dokumen dan rekaman CCTV di kantor tersebut turut dibawa ke Kejari Maros.
Tiga ruangan di kantor camat Simbang juga disegel.
Terjaring OTT Dugaan Pungli
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), terhadap Camat Simbang, Muhammad Hatta, Rabu (28/8/2019).
OTT terhadap Hatta, atas dugaan pungutan liar (pungli).
"Tadi sekitar pukul 10.00 Wita dilakukan OTT di kantor Camat Simbang," kata sumber terpercaya tribun-maros.com, di Kejari Maros.
Selain Hatta, seorang pejabat Kecamatan Simbang dikabarkan turut digiring ke Kejari Maros.
"Pak Camat sudah ada di Kejari Maros," ujarnya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Maros, Dhevid Setiawan, belum mau berbicara banyak.
"Tunggu yah, sebentar kami sampaikan," ujar Dhevid.
Pantauan tribun-maros.com, ruang kerja camat Simbang telah disegel Kejari Maros.
Sekadar diketahui, di Maros terdapat 14 kecamatan.
Yaitu Kecamatan Turikale, Marusu, Mandai, Tompobulu, Moncongloe, Tanralili, Bontoa, Bantimurung.
Kecamatan Lau, Maros Baru, Simbang, Cenrana, Camba, dan Mallawa.
Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi
Baca: LAGI Viral Upacara Tutup Peti Dilaksanakan di Pelataran Masjid, Pengakuan Pengurus Masjid
Baca: Instagram Sarlin Jones Pemenang Miss Grand Indonesia 2019 Ramai Setelah Ambil Mahkota Nadia Purwoko
Baca: Lowongan Kerja BUMN Lulusan SMA SMK D3 S1 Pertamina Banyak Posisi, Sisa 2 Hari, Link Daftar Online
Baca: 20 Ucapan Gambar Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1441 H Inggris & Indonesia via IG, WhatsApp, FB
Baca: Go Organik Indonesia dengan Unit Pengolah Pupuk Organik ( UPPO )
Baca: Petani Subang Optimis Terus Bertani di Musim Kemarau
Baca: Pengakuan Miss Grand Indonesia 2019 Sarlin Jones dari NTT, Gabriella Hutahaean - Cindy Yuliani Kalah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ruangan-di-kantor-camat-simbang-disegel.jpg)