BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Kejari Maros Lepas Camat Simbang Usai Terjaring OTT, Ada Apa ?
Kejari Maros dikabarkan melepas Camat Simbang, Muhammad Hatta, yang sebelumnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rabu (28/8/2019) lalu.
TRIBUN-MAROS.COM, SIMBANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros dikabarkan melepas Camat Simbang, Muhammad Hatta, yang sebelumnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (28/8/2019) lalu.
Hatta terjaring OTT, bersama seorang staffnya bernama Sofyan, di kantor Camat Simbang, Kabupaten Maros.
Keduanya terjaring OTT tim gabungan Seksi Intelijen dan Pidana Khusus Kejari Maros.
Diduga kuat, keduanya terlibat pungutan liar pembuatan akta jual beli tanah di Kecamatan Simbang.
Kasi Pidsus Kejari Maros, Muchamad Afrisal Tuasikal, tak menampik dilepasnya Hatta bersama staffnya tersebut, usai menjalani pemeriksaan 1x24 jam di kantornya.

Sampai saat ini, kata dia, pihaknya belum menetapkan status hukum keduanya, apakah tersangka atau tidak.
Ia mengaku masih mendalami dan mencari alat bukti lain, yang dapat mendukung proses pendalaman perkara tersebut.
"Untuk saat ini kedua oknum tersebut sudah kami kembalikan. Menetapkan orang sebagai tersangka, perlu didukung dengan alat bukti yang cukup," kata Afrisal dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (30/8/2019).
Afrisal menambahkan, setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana, harus ada status hukum yang jelas.
Namun dalam kasus OTT Camat Simbang, ia mengaku masih mengembangkan kasus tersebut.
Foto Perbandingan Rumah Adat Bone Bola Soba atau Saoraja Sebelum dan Setelah Terbakar |
![]() |
---|
Rumah Adat Bone Bola Soba di Watampone Terbakar, Saoraja Kini Tinggal Puing |
![]() |
---|
Kebakaran di Kantor Bank BTN Makassar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Penghuni Rusunawa Kampung Lette Makassar Tewas Ditikam |
![]() |
---|
Dekan Psikologi UNM Dilantik Jadi Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Profesor Keempat di Pemprov Era NA |
![]() |
---|