BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Kejari Maros Lepas Camat Simbang Usai Terjaring OTT, Ada Apa ?
Kejari Maros dikabarkan melepas Camat Simbang, Muhammad Hatta, yang sebelumnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rabu (28/8/2019) lalu.

TRIBUN-MAROS.COM, SIMBANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros dikabarkan melepas Camat Simbang, Muhammad Hatta, yang sebelumnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (28/8/2019) lalu.
Hatta terjaring OTT, bersama seorang staffnya bernama Sofyan, di kantor Camat Simbang, Kabupaten Maros.
Keduanya terjaring OTT tim gabungan Seksi Intelijen dan Pidana Khusus Kejari Maros.
Diduga kuat, keduanya terlibat pungutan liar pembuatan akta jual beli tanah di Kecamatan Simbang.
Kasi Pidsus Kejari Maros, Muchamad Afrisal Tuasikal, tak menampik dilepasnya Hatta bersama staffnya tersebut, usai menjalani pemeriksaan 1x24 jam di kantornya.

Sampai saat ini, kata dia, pihaknya belum menetapkan status hukum keduanya, apakah tersangka atau tidak.
Ia mengaku masih mendalami dan mencari alat bukti lain, yang dapat mendukung proses pendalaman perkara tersebut.
"Untuk saat ini kedua oknum tersebut sudah kami kembalikan. Menetapkan orang sebagai tersangka, perlu didukung dengan alat bukti yang cukup," kata Afrisal dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (30/8/2019).
Afrisal menambahkan, setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana, harus ada status hukum yang jelas.
Namun dalam kasus OTT Camat Simbang, ia mengaku masih mengembangkan kasus tersebut.
BREAKING NEWS: Mayat Pria Ditemukan di Perumahan Jl Metro Tanjung Bunga |
![]() |
---|
BREAKING NEWS ; Pria Maros Terjepit Tali Sleng di Puncak Tower Setinggi 40 Meter |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: PSM Makassar Boyong 18 Pemain Hadapi PSIS, Tak Ada Nama Klok-Zulham |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Mantan Ketua DPRD Sulsel Brigjen TNI Bempa Mappangara Meninggal Dunia |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: SPBU Bawakaraeng Makassar Kebakaran |
![]() |
---|