Terekam CCTV, Motor Parkir di Depan Cafe Lino Jeneponto Raib
Mereka terbilang pengalaman karena tak menyalakan mesin motor sehingga pemilik tak sadar motornya raib digondol maling.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Syamsul Bahri
"Hari pertama jumlah pelanggar yang ditilang yakni 12," kata Kasat Lantas Polres Jeneponto AKP Ilham.
"Kendaraan yang ditilang mobil 9 unit, dengan pelanggaran tidak memakai sabuk keselamatan atau safety belt, tiga pengendara motor tidak pakai helem, dan 2 pengendara motor tidak dapat menunjukkan surat identitas kendaraan yang digunakan," jelasnya.
Kasatlantas Polres Jeneponto AKP Ilham menambahkan, ada 8 sasaran prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas Operasi Patuh 2019.
Mulai, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt, melebihi batas kecepatan, mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk.
Menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, melawan arus, menggunakan strobo dan lampu rotator.
Ia berharap agar masyarakat bisa tertib saat operasi patuh 2019 maupun setelahnya.
Dengan harapan masyarakat bisa paham akan ketertiban berlalu lintas dan keselamatan merupakan sebuah kebutuhan.
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim
Follow akun instagram Tribun Timur:
Wabup Enrekang Bawakan Sembako Warganya di Bangkala Maiwa
Pembeli Berkurang, Pedagang Berangsur Tinggalkan Gedung Utama Pasar Terong
Sidrap Latih Pemuda Jadi Calon Pengusaha Baru
Saluran Irigasi Induk Rappang Jebol, Ribuan Hektar Sawah Terancam Gagal Panen di Pinrang