Ada Operasi Patuh di Soppeng, Ini Delapan Pelanggaran Prioritas yang Bakal Ditindak
Polres Soppeng akan menggelar operasi patuh selama 12 hari, mulai 28 Agustus - 11 September 2019.
TRIBUNSOPPENG.COM,LALABATA - Para pengendara diminta untuk melengkapi kendaraannya sebelum keluar rumah.
Polres Soppeng akan menggelar operasi patuh selama 12 hari, mulai 28 Agustus - 11 September 2019.
Pasobis Asal Gowa Diciduk Tim Resmob Panakkukang, Begini Modusnya
32 Klub Lolos Liga Champions 2019-2020, Liverpool & Barcelona 1 Pot, Kapan Diundi? Ini Klub Lolos?
Kekeringan di Bojonegoro, ACT Bantu Permudah Akses Air Melalui Pipanisasi
Gelar pasukan operasi patuh 2019 diadakan di Halaman Mapolres Soppeng, Kecamatan Lalabata, Kamis (29/8/2019).
Gelar Pasukan dipimpin langsung oleh Kapolres Soppeng AKBP Dedy Dewantho sebagai Inspektur upacara, Komandan Upacara KBO Sat Lantas Ipda Asdar, serta Perwira Pelapor Kasat Lantas Polres Soppeng Iptu Hasanang.
Kapolres Soppeng AKBP Dedy Dewantho mengatakan, ada delapan pelanggaran prioritas penindakan selama operasi patuh.
Delapan pelanggaran prioritas ialah, tidak menggunakan helm SNI, melawan Arus, menggunakan handphone , mabuk atau mengkomsumsi minuman keras saat berkendara, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur, tidak menggunakan safety belt, dan menggunakan lampu rotator atau strobo yang bukan pada peruntukannya.
Follow akun instagram Tribun Timur: