Tribun Soppeng
Lebih Mahal dari Mobil Prabowo, Pemkab Soppeng Beli Mobil untuk Bupati Seharga Rp2,2 Miliar
Bagian Umum dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng tercatat minibus spesifikasi MPV, Mesin 2,5 L, Hybrid.
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Efisiensi anggaran pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mulai diberlakukan secara efektif pada awal tahun 2025, ditandai dengan diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Ditengah instruksi efisiensi anggaran itu, Pemerintah Kabupaten Soppeng malah pengadaan mobil dinas dengan nilai pagu Rp2,2 miliar.
Pengadaan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.
Berdasarkan data sirup.inaproc.id, dengan nama paket Belanja Modal Kendaraan Dinas Perorangan (Fasilitasi Komunikasi Pimpinan) Bagian Umum dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng tercatat minibus spesifikasi MPV, Mesin 2,5 L, Hybrid.
Dilansir dari aplikasi Bapenda Sulsel Mobile, kendaraan merek tipe Lexus LM 350 (4X2) A/T berplat merah nomor polisi DW 1 C warna hitam met berbahan bakar bensin.
Artinya, kendaraan itu diperuntukkan bagi Bupati Soppeng, Suwardi Haseng.
Informasi yang dihimpun Tribun-Timur.com, kendaraan dinas tak pernah digunakan selama masa jabatannya.
Baca juga: Prabowo Sentil Pembelian Mobil Dinas Rp8 Miliar: Mobil Maung Saya Rp1 Miliar
"Belum kelihatan, tidak pernah dia (Bupati) pakai," ujar salah seorang warga domisili Kecamatan Lalabata.
Bahkan menurutnya, mobil hanya terparkir di Rumah Jabatan Bupati Soppeng, Jl Pengayoman No. 1 Lemba, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.
Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng, Iin Sartini membenarkan hal tersebut.
"Iya, ada pengadaan mobil dinas, dianggarkan di APBD Perubahan Tahun 2025," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com melaui telepon Whatsapp, Kamis (2/4/2026) sore.
Lebih lanjut, Iin membantah kendaraan dinas tersebut tak pernah digunakan Bupati Suwardi Haseng.
"Digunakan, sayang itu kalau sudah pengadaan tapi tidak digunakan," tegasnya.
Bahkan Iin menyebut pengadaan kendaraan dinas sesuai spesifikasi dan Peraturan Menteri Dalam Negeri.
"Sudah sesuai Permendagri Nomor 11 Tahun 2007," tegasnya.
Sentilan Prabowo Subianto
| Dilaporkan Ketua DPRD Soppeng Pencemaran Nama Baik, Kabid Rusman Diperiksa 2 Jam |
|
|---|
| VIDEO: Jembatan Salokaraja Terputus di Kabupaten Soppeng Sulsel |
|
|---|
| Selle KS Dalle Merayakan Ulang Tahun, Kolega Ramai-ramai Kirimkan Ucapan |
|
|---|
| Tak Ditemani Kadis, Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak Asik Nyantai Sendiri di Excelso Makassar |
|
|---|
| Jaksa KPK Asri Irwan Ingatkan Pegawai Kemenag Soppeng Jaga Integritas supaya tak Korupsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260402_MOBIL-Rp2-MILIAR-BUPATI-SOPPENG_mobil-mewah-bupati-soppeng.jpg)