Pasobis Asal Gowa Diciduk Tim Resmob Panakkukang, Begini Modusnya
Tim Resmob Polsek Panakkukang membekuk pelaku penipuan online, disalah satu ATM Jl AP Pettarani, Rabu (28/8/2019) malam.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Resmob Polsek Panakkukang membekuk pelaku penipuan online, disalah satu ATM Jl AP Pettarani, Makassar, Rabu (28/8/2019) malam.
Adalah Ruslan (26) warga Jl Syekh Yusuf Kabupaten Gowa. Ruslan dibekuk Resmob Panakkukang, setelah anggota menyamar dan menjadi salah satu kostumer pelaku.
"Ya anggota harus menyamar untuk bisa mengamankan yang berdangkutan," jelas Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim, Kamis (29/8/2019) pagi.
Penangkapan pelaku Ruslan saat anggota Resmob dipimpin Panit II Reskrim Polsek Panakkukang, Ipda Robert Hatianto Siga sementara lakukan hunting atau patroli
Dalam catatan kepolisian, pelaku Ruslan melakukan aksi penipuan online berdasar pada laporan dengan nomor LP / 258 / VIII / 2019 / Spk Sek Pnk / Polresabes Mksr.
Didalam LP atau Laporan Polisi itu kata Bripka Ahmad Halim, pada tanggal 16 Juli 2019 pelaku melakukan jual beli online ke salah satu korban di wilayah Panakkukang.
"Dari LP tim dalami, ada anggota memang yang nyamar jadi pembeli alat elektronik, kami tahu dia ada disalah satu mesin ATM Pettarani dari informan," ujar Bripka Halim.
Selain mengamankan pelaku, tim Resmob juga amankan bukti pendukung kejahatan pelaku. Seperti hape android, motor, satu kartu ATM BRI, dan buku tabungan BCA.
Dari introgasi, pelaku membenarkan telah melakukan penipuan online melalui akun Facebook palsu atau Fake. Akun tersebut, pelaku Ruslan menggunakan foto wanita.
"Katanya foto wanita cantik biar kostumer atau korban itu percaya. Pengakuannya si pelaku sudah banyak korban, dia tawarkan barang elektronik," tambah Ahmad. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Baca: Terungkap Kebohongan, Peran Giovanni Kelvin Rekan Aulia Kesuma di Pembunuhan Pupung Sadili dan Dana
Baca: Sweeping besar-besaran Operasi Patuh Mulai Hari Ini, Cek Daftar Pelanggaran dan Bedakan Surat Tilang
Baca: Fantastis! Nilai Utang Aulia Kesuma di Bank, Nekat Bunuh/Bakar Pupung Sadili Suaminya dan Anak Tiri
Baca: Ditahan Kasus Narkoba, Caleg Terpilih DPRD Makassar Tetap Ukur Jas untuk Pelantikan
Baca: Bukan Rp 500 Juta, Aulia Kesuma Istri Muda Bayar Segini 4 Pembakar Suami Pupung Sadili & Anak Tiri
Baca: Curhatan Elvira Soal Pacarnya Adi Pradana, Anak yang Dibakar Bersama Ayah oleh Aulia Kesuma Ibu Tiri
Baca: Dari Mana Roger Danuarta Biayai Nikahan Newah dangan Cut Meyriska? Pabrik Uangnya Tak Hanya Artis
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Baca: Smart SIM Diberlakukan Mulai September 2019, Bisa Dipakai Belanja, Berapa Tarif Pembuatannya?
Baca: Empat Hari Lagi Lowongan Kerja PT Pertamina Ditutup, Terima Tamatan SMA
Baca: Sama-sama Kecanduan Game, Kenalan, Ini 7 Fakta Janda Rika Berzina dengan Bocah 12 Tahun
Baca: Ling, Hero Assassin Mobile Legends Super Lincah dan Tak Butuh Mana
Baca: Prediksi Formasi Baru Persib Bandung jika 4 Pemain Baru Asingnya Bisa Main Lawan PSS Sleman
Baca: VIDEO Gubernur Papua Lukas Enembe Ditolak Masuk Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya