2 Polisi di Sulawesi Selatan Mundur Jadi Anggota Polri, Ini Alasannya
Keduanya adalah Bripka Bripka Muh Amsyahar sebagai anggota Polri yang bertugas di Polres Kabupaten Pangkep. Dan Aipda Hasbibi Arsyad personel Bhabinka
TRIBUN TIMUR.COM, MAKASSAR- Terungkap dua anggota polisi di Provinsi Sulawesi Selatan saat ini sedang mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai anggota polri.
Keduanya adalah Bripka Bripka Muh Amsyahar sebagai anggota Polri yang bertugas di Polres Kabupaten Pangkep. Dan Aipda Hasbibi Arsyad personel Bhabinkamtibmas di Polsek Bangkala, Polres Jeneponto.
Zadrak Gagal Dilantik Jadi Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat Wakili Mamasa
LENGKAP Daftar Harga HP Samsung, Pocophone, Xiaomi Terbaru, Intip Spesifikasi!
4 Link Live Streaming UEFA.com Drawing Liga Champions, Siapa Penghuni Grup Neraka, Real Madrid?
Elpiji 3 Kilogram Banyak Tidak Tepat Sasaran di Sinjai
Lafadz Niat Salat Jumat Makmum Lengkap Tata Cara Beserta Syarat Sahnya Salat Buat Besok
Keduanya sama - sama memiliki tujuan yang sama yakni ingin maju sebagai calon kepala desa sehingga mereka mengajukan permohonan pengunduran diri.
Bripka Muh Amsyahar mengajukan pengunduran diri karena masuk sebagai bakal calon Kepala Desa Patila, Kecamatan Pammana Kabupaten Wajo Sulsel. Ia bertugas sebagai PS Kasubnit 2 Dalmas Polres Pangkep.
Saat dihubungi TribunPangkep.com, dia mengaku harus mengajukan pensiun dini dari anggota Polri.
"Itu untuk memenuhi persyaratan bakal calon kepala desa dan saya sudah menghadap sama Pak Kapolres Pangkep," ungkap Bripka Amsyahar.
Bripka Amsyahar baru 2 tahun bertugas di Polres Pangkep dan sebelumnya bertugas di Satuan Korps Brimob Polda Sulsel selama 24 tahun.
"Sementara ini, saya melengkapi pengajuan pensiun dini," ungkapnya.
Kapolres Pangkep, AKBP Tulus Sinaga mengaku tidak menghalangi jika ada anggota polisi yang mencalonkan diri menjadi kepala desa.
"Tidak apa-apa, kita tidak halangi mereka yang ingin mundur dan mencalonkan menjadi kepala desa," ujarnya, Rabu (28/8/2019).
Tulus menyebut, siapapun anggota Polres Pangkep yang ingin pensiun dini dan mengajukan diri menjadi cakades, itu adalah hak mereka.
"Itu hak masing-masing. Intinya sesuai prosedur saja dan jika menjadi kepala desa lebih baik menurut mereka silakan saja," jelasnya. (*)
Aipda Hasbibi Arsyad
Ia tercatat sebagai personel Bhabinkamtibmas di Polsek Bangkala, Polres Jeneponto, mundur dari anggota Polri.
Keinginannya untuk mundur lantaran ia maju sebagai calon kepala Desa Kalimporo, Kecamatan Bangkala, Jeneponto yang akan digelar November mendatang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/bripka-muh-amsyahar.jpg)