Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Elpiji 3 Kilogram Banyak Tidak Tepat Sasaran di Sinjai

Hanya saja persoalan yang sering dikeluhkan karena semestinya yang berhak menggunakan gas 3 kg justru masih banyak yang salah sasaran, seperti warung

Tayang:
Editor: Syamsul Bahri
darullah/tribuntakalar.com
Dg Tiro dan Ullah mencari tabung gas elpiji tiga kilogram ke warung-warung, Jum'at (26/7/2019). 

TRIBUN TIMUR.COM, SINJAI -  Pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sinjai secara tegas menyampaikan tabung gas elpiji yang selama ini terdistribusi di wilayah Kabupaten Sinjai dengan lancar.

Selain lancar juga tidak mengalami kelangkaan seperti yang dikeluhkan oleh warga. 

Gerindra Sulawesi Selatan Usulkan Calon Tunggal untuk Duduki Kursi Wakil Ketua DPRD Sulsel

Lafadz Niat Salat Jumat Makmum Lengkap Tata Cara Beserta Syarat Sahnya Salat Buat Besok

Nasib GTT PTT Sulawesi Barat Belum Mendapat Kejelasan Pemerintah

Telantarkan Anak? Lihat yang Dilakukan Nikita Mirzani saat Ada Anak Kena Kasus,Kata Melanie di Rumpi

Kembali Terpilih Jadi Anggota DPRD Sulbar, Ini Janji Sudirman untuk Mamasa

“ Kalau dikatakan langka itu tidak benar. Bahkan kami kerap melakukan pengecekan langsung ke agen dan pangkalan," kata Kepala Dinas Perindag Sinjai, Muh Ramlan Hamid di kantornya, Kamis (29/8/2019).

Hanya saja persoalan yang sering dikeluhkan karena semestinya yang berhak menggunakan gas 3 kg justru masih banyak yang salah sasaran, seperti warung atau rumah makan. Padahal yang berhak semestinya warga kurang mampu, jelasnya.

Bantahan keras juga di sampaikan oleh Ramlan, terkait adanya isu tingginya harga gas ’melon’ di wilayah Kabupaten Sinjai yang seolah-olah mencekik masyarakat.

Masalah harga memang selalu menjadi buah bibir di kalangan masyarakat. Namun perlu di sadari juga bahwa penetapan harga di tingkat pengecer itu selalu dinamis. "Artinya harga antara kota Sinjai dengan Kecamatan Bulupoddo misalnya pasti berbeda.

"Saya pikir pengecer telah memperhitungkan biaya angkutan sehingga ada perbedaan harga yang cukup jauh," jelasnya.

Menurut Ramlan, pemerintah hanya mengawasi pendistribusian dan harga gas elpigi 3 kg sebatas di pangkalan saja, jika terjadi kelangkaan gas elpigi 3 kg di tingkat pengecer serta harga melebihi batas yang di tentukan, maka hal tersebut bukan lagi kewenangan pihaknya untuk mengawasi.

“Pemerintah hanya mengawasi pendistribusian gas elpigi 3 kg serta harga eceran tertinggi sebatas pangkalan saja, jelas Ramlan.

Sedangkan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji 3 Kg yang ditetapkan oleh Pemkab Sinjai adalah sebesar Rp16.000 untuk pangkalan di Kabupaten Sinjai.

" Nah inilah yang kenapa sampai harganya berbeda antara kota dan desa salah satunya dari segi biaya perhitungan margin dan biaya transport, "jelasnya.

Ratusan warga antre untuk mendapatkan elpiji dalam kegiatan operasi pasar di halaman Kantor Camat Duampanua, Kabupaten Pinrang, Selasa (1382019).
Ratusan warga antre untuk mendapatkan elpiji dalam kegiatan operasi pasar di halaman Kantor Camat Duampanua, Kabupaten Pinrang, Selasa (1382019). (hery/tribunpinrang.com)

Ramlan juga mengajak pihak agen untuk ikut bersinergi mengawasi distribusi gas hingga sampai di masyarakat yang berhak. Artinya distribusi gas tepat sasaran. 

Sebelumnya Pemkab Sinjai sudah mengeluarkan surat edaran untuk Aparatur Sipil Negara agar tidak menggunakan elpiji subsidi. 

Bahkan Pemkab Sinjai telah mengancam akan memberikan sanksi kepada oknum ASN yang ikut gunakan elpiji subsidi itu. Surat penegasan itu diluncurkan oleh Plt Bupati Sinjai Muh Jufri Rahman dan Sekda Sinjai Akbar lalu.(*)

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved