Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

14 Hari Operasi Patuh, Ini yang Dicari Satlantas Polres Maros

Operasi Patuh digelar selama 14 hari, mulai 29 Agustus sampai 11 September 2019.

Penulis: Amiruddin | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/AMIRUDDIN
Kasat Lantas Polres Maros, AKP Amalia Normadiah 

TRIBUN-MAROS.COM, TURIKALE - Operasi Patuh digelar secara serentak di seluruh Indonesia, Kamis (29/8/2019).

Operasi Patuh digelar selama 14 hari, mulai 29 Agustus sampai 11 September 2019.

Satuan Lalu Lintas Polres Maros juga mulai melaksanakan Operasi Patuh tersebut, Kamis pagi.

Seperti yang terlihat di Jl Jenderal Sudirman atau Poros Maros-Makassar, Kecamatan Turikale, Maros.

Operasi Patuh tersebut, dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Maros, AKP Amalia Normadiah.

Amalia mengatakan, pihaknya telah menjaring puluhan pelanggar setelah melaksanakan sweeping sekitar 40 menit.

"Rerata yang ditindak, seperti tidak mengenakan helm SNI, sabuk pengaman, hingga kelengkapan administrasi kendaraan," kata Amalia Normadiah, kepada tribun-maros.com.

Ditambahkan Amalia, Operasi Patuh tersebut bukan hanya digelar di pusat kota Maros.

Tetapi juga hingga ruas jalan di sejumlah kecamatan, kelurahan, dan ruas jalan lainnya.

Sementara itu, pelanggaran yang menjadi fokus penindakan, seperti berkendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, dan sabuk pengaman bagi roda empat.

Termasuk berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan rotator maupun sirine yang bukan peruntukannya, dan tidak melengkapi administrasi kendaraan.

"Ditekankan lagi ada tiga poin, yakni melawan arus, berkendara di bawah umur, dan tidak mengenakan helm SNI," ujarnya.

Mantan Kapolsek Mandai tersebut, juga mengimbau pengendara agar tetap disiplin berkendara, dan mematuhi kelengkapan kendaraan.

Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi

Baca: Terungkap Kebohongan, Peran Giovanni Kelvin Rekan Aulia Kesuma di Pembunuhan Pupung Sadili dan Dana

Baca: Sweeping besar-besaran Operasi Patuh Mulai Hari Ini, Cek Daftar Pelanggaran dan Bedakan Surat Tilang

Baca: Fantastis! Nilai Utang Aulia Kesuma di Bank, Nekat Bunuh/Bakar Pupung Sadili Suaminya dan Anak Tiri

Baca: Ditahan Kasus Narkoba, Caleg Terpilih DPRD Makassar Tetap Ukur Jas untuk Pelantikan

Baca: Bukan Rp 500 Juta, Aulia Kesuma Istri Muda Bayar Segini 4 Pembakar Suami Pupung Sadili & Anak Tiri

Baca: Curhatan Elvira Soal Pacarnya Adi Pradana, Anak yang Dibakar Bersama Ayah oleh Aulia Kesuma Ibu Tiri

Baca: Dari Mana Roger Danuarta Biayai Nikahan Newah dangan Cut Meyriska? Pabrik Uangnya Tak Hanya Artis

 

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved