Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wanita 18 Tahun Asal Gowa Digilir 5 Pemuda di Rumah Sepi, Uang Rp 400 Ribu Juga Raib, Ini Kronologi

Ia menjadi korban pemerkosaan dari lima pemuda yang menggilirnya di sebuah rumah sunyi tanpa penghuni di Kecamatan Manggala, Makassar.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Arif Fuddin Usman
Youtube
ilustrasi perkosaan - Wanita 18 Tahun Asal Gowa Digilir 5 Pemuda di Rumah Sepi, Uang Rp 400 Ribu Juga Raib, Ini Kronologi 

"Katanya si korban, selain memperkosa korban, para pelaku juga mencuri uangnya (korban) 400 ribu," jelas AKBP Indratmoko.

Baca: 21.522 Peserta Public Expose Live 2019 Lewat Eebinar BEI, Tercatat Rekor Baru di Dunia

Baca: Stikes Gunung Sari Makassar Mewisuda 113 Sarjana dan Ahli Madya, Ini 3 Lulusan Terbaik dari 3 Prodi?

Indratmoko menambahkan, diduga bukan saja Firman dan Jelaryo yang melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban.

Soalnya masih ada tiga orang yang diduga kuat pelaku lainnya berdasarkan pengakuan Sa.

Pihak kepolisian pun masih melakukan pengejaran untuk menangkap tiga pelaku pemerkosa Sa.

"Ada lagi tiga pelaku lain kini masih dalam pengejaran tim kami, kalau kedua pelaku sudah di Mapolrestabes," tambahnya.

Dua pemuda dibekuk tim Jatanras Polrestabes Makassar, Rabu (28/8/2019) dini hari tadi.

Tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan.

Baca: Jadwal Liga 1 2019 Pekan 17 - Persija vs PSM Uji Akhir Eero, Ditutup Madura United vs Kalteng Putra

Baca: Jadwal Liga Inggris Pekan 4, Update Klasemen - Derby London Arsenal vs Tottenham Live MolaTV & TVRI

Lalu Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan (Curas) dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Indratmoko membenarkan hal itu, tersangka diancam pasal berlapis tentang pemerkosaan dan pencurian dan kekerasan (Curas).

"Keduanya kami kenakan pasal berlapis dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," kata Indratmoko, Rabu (25/2/2015).

Pencurian CCTV Ditangkap

Sementara itu, dikutip dari simponinews.com, Resmob Polres Pelabuhan Makassar meringkus pelaku pencurian motor (Curanmor), Rabu (28/8/2019).

Aksi curanmor yang terekam kamera CCTV terjadi di Jl Tentara Pelajar Makassar, tepatnya di sebuah kantor pengiriman barang.

Polisi menangkap salah satu tersangka berhasil diringkus di tempat persembunyiannya bernama Sofyan, warga Jl Panampu kota Makassar.

Sofyan salah satu pelaku curanmor yang dibekuk Resmob Polres Pelabuhan Makassar di rumah tinggalnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved